Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Atiqah Hasiholan Ungkap Awal Mula Ibunda Disebut Menggelapkan Warisan, Ternyata..

Pritadanes   |   HaiBunda

Kamis, 26 Dec 2024 13:39 WIB

Atiqah Hasiholan di Sentul Bogor
Foto: Kintan Nabila/detikHealth
Jakarta -

Beberapa waktu lalu, Ratna Sarumpaet dilaporkan oleh Husin Kamil ke Bareskrim Mabes Polri terkait tindakan penggelapan harta warisan.

Sang putri Atiqah Hasiholan pun akhirnya buka suara penyebab ponakannya, Husin Kamil, melakukan hal tersebut. Ia bahkan mengungkap sebelumnya Atyah ibunda dari Husin Kamal juga sempat melayangkan gugatan.

Atiqah pun menjelaskan kronologinya masalah warisan. Awalnya, mantan istri kakaknya, Muhammad Iqbal Alhady, Atyah, melayangkan gugatan. Memang dalam hal ini kakak Atiqah salah satunya Iqbal mengalami sakit Schizophrenia dan kemudian masalah itu muncul setelah ada urusan warisan di tahun 2008 dan kemudian Ratna mengajukan diri menjadi wali.



"Sekarang saya bicara kronologi ya. Tahun 2007, ayah saya itu meninggal. Kakak saya ada dua orang sebelumnya dengan Schizophrenia. Dan sudah dinyatakan Schizophrenia jauh sebelum ayah saya meninggal. Tahun 2007, kakak saya meninggal. 2008, karena ada urusan waris, ada tiga keluarga. Bapak saya kebetulan menikah tiga kali. Jadi, ada negosiasi-negosiasi yang alot pada saat itu antar keluarga. Maka pada tahun 2008, ibu saya mengajukan untuk menjadi wali," kata Atiqah di Bareskrim Mabes Polri, pada Selasa (24/12/2024).

Atiqah melanjutkan, Ratna mengajukan menjadi wali untuk kedua anaknya, Iqbal dan Ibrahim Alhady. Keluarga pun disebut sepakat.

"Itu atas musyawarah. Musyawarah saya, kakak-kakak saya, Muhammad Iqbal. Dan termasuk di situ ada Atyah. Ya, ibunya dari keponakan saya ini. Jadi, itu tahun 2008," ungkapnya.

"Dan selama pengurusan dari tahun 2008 itu, pengurusan untuk pengampuan itu di banyak kesempatan Ibu Atyah juga terlibat di situ. Dan Ibu Atyah tinggal bersama ibu saya dan kakak saya di rumah ibu saya. Oke, jadi no excuse. Dari tahun 2008," sambungnya.

Kemudian di tahun 2012, Atyah melakukan gugatan. Menurut Atiqah, Atyah melalukan gugatan karena ahli waris melakukan perdamaian.

"Kenapa dia menggugat? Karena tahun 2012 itu akhirnya terjadilah perdamaian antara ahli waris," kata Atiqah.

Atiqah menyebut Atyah melakukan gugatan tanpa izin kakaknya, Iqbal. Dari situ, masalah jadi bak bola salju.

"Akhirnya, setelah perjalanan panjang yang sangat melelahkan, oke tidak lama setelah ahli waris itu sah ditetapkan oleh pengadilan agama. Ibu Atyah secara diam-diam, tanpa izin dari kakak saya, menggugat ke pengadilan negeri. Itu semua ada bukti, itu semua ada saksi," kata Atiqah.

"Oke, jadi kalau misalnya mereka berkoar-koar di mana ini itu, terserah ya. Terus apa? Oke, oh karena banyak sekali drama-dramanya di sini. Tidak apa-apa," tambahnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda