Jakarta -
Ratna Sarumpaet resmi bebas dari penjara pada hari ini, Kamis (26/12/2019). Ratna Sarumpaet bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman penjara selama 15 bulan.
"Semula vonis dua tahun. Namun kemudian, Ibu Ratna mengajukan pembebasan bersyarat, potong-potong remisi, sehingga Beliau menjalani 15 bulan dan tepat hari ini sudah dinyatakan bebas bersyarat," ujar pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, dikutip dari
InsertLive.
Sementara itu Ratna Sarumpaet yang mengenakan kemeja warna biru muda tampak tersenyum bahagia. Di belakangnya terlihat sang putri tercinta, Atiqah Hasiholan yang menjemputnya.
"Pokoknya aku bebas dan aku bahagia," ujar Ratna singkat.
 Ratna Sarumpaet bebas bersyarat dari penjara. (Foto: Ratna Sarumpaet Bebas dok. istimewa) |
Selama Ratna Sarumpaet menjalani sidang dan masa tahanan, Atiqah dengan setia mendampingi dan mengunjungi sang ibunda. Bahkan saat Ratna berulang tahun pada juli lalu, Atiqah menjenguk sang ibunda di Polda Metro Jaya.
Ketika itu, Atiqah turut membawa serta sang putri, Salma Jihane Putri Dewanto. Seperti diketahui,Â
Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara setelah dinyatakan hakim terbukti terbukti bersalah menyebarkan kabar bohong (
hoax) penganiayaan.
Bunda juga bisa simak cara bijak istri Yusuf Mansur ajari anak cara menghadapi kritik dari netizen, dalam video berikut:
[Gambas:Video Haibunda]
(som/muf)