moms-life
Usia Pensiun Warga RI Resmi jadi 59 Tahun Mulai 2025, Ini Dampaknya bagi Pekerja
HaiBunda
Jumat, 10 Jan 2025 06:00 WIB
Memutuskan kapan akan pensiun tergantung pada kesehatan, harapan hidup, kebutuhan finansial, dan keadaan pribadi. Namun, pemerintah belum lama ini mengumumkan bahwa warga Republik Indonesia (RI) resmi pensiun di usia 59 tahun mulai 2025.
Naiknya usia pensiun ini menjadi rujukan untuk program Jaminan Pensiun yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Perubahan itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggara Program Jaminan Pensiun. Di dalamnya tertulis bahwa usia pensiun bertambah 1 tahun setiap 3 tahun berikutnya, dari 2019 yang awalnya 57 tahun.
“Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun,” bunyi Pasal 15 ayat (3) aturan tersebut, dikutip dari laman detikcom, Rabu (8/1/2025).
Dampak perubahan batas usia pensiun
Seperti yang diketahui, batas usia pensiun sudah berubah beberapa kali. Pada 1 Januari 2019, usia pensiun ditetapkan 57 tahun, 2022 menjadi 58 tahun, dan mulai 2025 menjadi 59 tahun, Bunda.
Perubahan ini juga memengaruhi hak pekerja untuk menerima manfaat pensiun melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat program ini adalah peserta yang sudah memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap atau kepada ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia akan mendapatkan sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulan.
Manfaat pensiun ini juga tercantum dalam Pasal 18 PP, disebutkan paling sedikit Rp300 ribu per bulan dan paling banyak Rp3,6 juta per bulan yang dihitung berdasarkan formula manfaat pensiun untuk 1 tahun pertama, dan setiap 1 tahun selanjutnya dihitung sebesar manfaat pensiun tahun sebelumnya dikali faktor indeksasi.
Melansir dari laman CNBC Indonesia, diperpanjangnya batasan usia pensiun warga Indonesia juga membuat peluang pekerja untuk mengumpulkan dana pensiun yang cukup menjadi lebih besar.
Namun, di sisi lain, risiko terhadap kesehatan dan kebutuhan dana di kala sudah pensiun juga menjadi lebih besar lagi. Oleh karena itu, sebaiknya Bunda perlu mulai mempersiapkan dana hari tua sedini mungkin.
Nah, itulah dampak perubahan batas usia pensiun warga RI yang menjadi 59 tahun mulai 2025. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Mom's Life
Apa Itu JKK dan JKM dalam BPJS Ketenagakerjaan? Begini Penjelasannya
Mom's Life
Cara Cek Saldo Dana Pensiun Karyawan Swasta di BPJS Ketenagakerjaan
Mom's Life
Suami Tidak Dukung Karier Istri, Apa yang Harus Bunda Lakukan? Ikuti 5 Cara Berikut
Mom's Life
5 Tips Agar Tak Didiskriminasi saat Jadi Perempuan Satu-satunya di Tempat Kerja
Mom's Life
Prediksi Zodiak Hari Ini, Wah Ada Tawaran Proyek Menarik Nih Buat Aries
Mom's Life
Catat Bun, Ini 5 Pertanyaan yang Bisa Diajukan ke HRD saat Wawancara Kerja
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda

Akankah Kantor dengan Sistem "Work From Anywhere" Bertahan di 2025? Ini Prediksi Pakar
Cara Menerapkan 'No Buy Challenge' yang Viral di TikTok, Bikin Hemat Pengeluaran Bun!
Mengenal Revenge Quitting yang Diprediksi Banyak Terjadi pada Pekerja 2025