MOM'S LIFE
Perbedaan Hitungan Pajak THR PNS dan Karyawan Swasta
Amira Salsabila | HaiBunda
Senin, 27 Jan 2025 14:30 WIBTunjangan Hari Raya (THR) merupakan hal yang paling dinantikan menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. Namun, ternyata THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan swasta memiliki perbedaan hitungan, Bunda.
Seperti yang diketahui bahwa setiap tahun pemerintah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pemberi THR keagamaan.
THR ini dimaksudkan untuk meningkatkan aspek kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja dan buruh. Meski begitu, baik THR PNS maupun karyawan swasta, sama-sama dikenakan pajak penghasilan (PPh).
Pajak THR karyawan swasta
Pajak THR karyawan swasta dikenakan kepada masing-masing individu dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk kemudian disetorkan ke kas negara.
“PPh atas THR yang diterima oleh pegawai swasta akan dipotong dan disetor ke kas negara oleh pemberi kerjanya,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, dikutip dari laman detikcom, Kamis (23/1/2025).
THR karyawan swasta akan dikenakan pajak melalui Pajak Penghasilan (PPh) 21. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023.
Penerimaan penghasilan yang dipotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan/atau PPh pasal 25 sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan merupakan wajib pajak orang pribadi.
Berdasarkan buku cermat pemotongan PPh Pasal 21/26 DJP, Kemenkeu RI mengatur mengenai penghasilan yang dipotong PPh adalah penghasilan yang diterima atau diperoleh pegawai tetap, yang bersifat teratur dan tidak teratur.
PPh 21 dihitung dengan menggunakan dua tarif pemotongan. Pemotongan tersebut terdiri dari tarif umum dan tarif efektif atau yang dikenal dengan TER. Ini terdiri dari Tarif Efektif Bulanan dan Tarif Efektif Harian.
Untuk Tarif Efektif Bulanan dikategorikan menurut besaran penghasilan yang tidak kena pajak sesuai dengan status perkawinan dan jumlah tanggungan wajib pajak saat tahun awal pajak.
Pajak THR pegawai swasta
Sementara itu, pajak THR PNS tidak kena potongan karena tidak dibebankan kepada individu alias ditanggung oleh pemerintah, Bunda.
“Jadi dalam hal ini sudah masuk di dalamnya pajak yang ditanggung pemerintah. Jadi yang diterima masyarakat (PNS) tidak dipotong karena ditanggung pemerintah,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman CNN Indonesia.
Nah, itulah perbedaan hitung pajak THR PNS dan karyawan swasta yang dapat Bunda ketahui. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tips agar Bunda Menjadi Wanita Karier yang Sukses & Mandiri
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
THR Tidak Dibayar Perusahaan? Ini Cara Lapor Pengaduan dan Posko Kemnaker
Kapan THR 2025 untuk Karyawan Swasta Cair? Simak Tanggalnya Bun!
Wow! Ternyata Ini PNS yang Dapat THR Paling Besar
3 Tips Bijak Kelola THR agar Tidak Lenyap Tanpa Sisa
TERPOPULER
Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru
Potret Aktris 'Agensi Rumah Tangga' Fita Anggriani Bersama Suami dan Dua Anak
Berat Badan Turun Tanpa Diet, Rigen Rakelna Ungkap Kebiasaan yang Dilakukan
10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya
9 Zodiak Paling Drama, Masalah Kecil Bisa Jadi Panjang
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Merk Baju Bayi Perempuan Baru Lahir yang Lucu dan Unik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Produk Wardah yang Aman untuk Ibu Hamil, Lengkap dari Sabun Cuci Wajah-Suncreen
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Jet Cleaner Terbaik, Ampuh & Cepat Bersihkan Noda
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Alat Tes Kolesterol, Gula Darah & Asam Urat yang Bagus & Mudah Digunakan
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Kado untuk Ibu Hamil yang Ulang Tahun, Lengkap dari Mewah-Pasti Berguna
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Warga RI Usia 17 Tahun Akan Dapat Saldo Rp50 Ribu di Rekening, Ini Alasannya
10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya
Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru
Potret Aktris 'Agensi Rumah Tangga' Fita Anggriani Bersama Suami dan Dua Anak
9 Resep MPASI 6 Bulan ke Atas Anti Sembelit, Enak & Praktis Dibuat
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Mau Beli Nintendo Switch OLED? Siapkan 5 Hal Ini Dulu Biar Nggak Menyesal
-
Beautynesia
Ini yang Terjadi pada Tubuh Jika Kamu Sering Makan Larut Malam
-
Female Daily
All-Black, All-Glam! Intip Look Sana TWICE Saat Hadiri Prada SS27 di Milan
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Fenty Beauty & Huda Beauty Rilis Eye Patch dengan Kemasan Sama, Kok Bisa?
-
Mommies Daily
Sontek Warna Hijab Nikita Willy, Ini 7 Warna yang Bikin Wajah Terlihat Cerah!