MOM'S LIFE
Ternyata Ini Nama Orang Terpanjang di Indonesia, Lebih dari 60 Karakter
Anisya Zahrah Anjani | HaiBunda
Kamis, 06 Mar 2025 17:30 WIBPemberian nama bagi anak adalah hal yang tidak bisa dianggap sepele. Pemberian nama untuk Si Kecil harus mengandung arti yang baik, Bunda. Hal ini menjadi menyenangkan apabila Bunda mempersiapkannya bersama Ayah. Mencari nama yang unik dan memiliki arti bagus merupakan sebuah bentuk doa dari orang tua. Oleh karena itu, banyak orang tua yang menggunakan bahasa Arab atau bahasa Sansekerta yang dipercayai membawa keberkahan bagi anak.
Mungkin bagi Bunda yang lahir di tahun 70-90an kebanyakan menggunakan satu kata sebagai nama panjang sekaligus nama panggilan. Berbeda dengan zaman sekarang, perkembangan dalam pemberian nama kepada Si Kecil juga berubah. Yang tadinya hanya satu kata, sekarang kebanyakan disusun dari satu hingga empat kata, yang jika ditotalkan biasanya mencapai 20-30 karakter saja.
Hal ini juga diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2022, Pasal 4. Disebutkan bahwa jumlah karakter huruf paling banyak 60 huruf termasuk spasi. Dengan demikian, nama anak harus di bawah 60 karakter huruf, ya, Bunda.
Meskipun demikian, ada info mengejutkan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka merilis data nama terpanjang di Indonesia. Kira-kira siapa nama anak tersebut? Penasaran? Yuk, simak informasi selengkapnya.
Nama terpanjang di Indonesia
Biasanya nama seseorang paling banyak terdiri dari 20-30 karakter. Akan tetapi, ternyata ada nama terpanjang yang pernah tercatat di Dukcapil Kemendagri, lho, Bunda.
Uniknya, nama ini jika dihitung terdiri dari 70 karakter huruf, Bunda. Penghitungan tersebut sudah termasuk spasi yang memisahkannya. Panjang sekali bukan?
Dalam unggahan akun resmi Instagram @dukcapilkemendagri, nama terpanjang itu dipajang ke khalayak ramai. Penasaran dengan orang yang memiliki nama tersebut? Nama orang tersebut adalah "Venushyntha Phauna Pharamytha Tribhuana Adhyndha Phrameswary Dhahaputri."
Bagaimana Bunda? Sudah coba menghitung totalnya? Nama tersebut memang unik dan menarik. Namun, kembali lagi berdasarkan aturan permendagri, nama yang dicatatkan ke dinas pencatatan sipil maksimal berjumlah 60 karakter saja.
Aturan pemberian nama pada anak
Nah, Bunda, pemberian nama pada anak ternyata telah diatur di dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022, khususnya pada Pasal 4. Yuk, simak isinya sebagai berikut.
(1) Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota, UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota, atau Perwakilan Republik Indonesia.
(2) Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan memenuhi persyaratan:
a. mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir;
b. jumlah huruf paling banyak 60 (enam puluh) huruf termasuk spasi; dan
c. jumlah kata paling sedikit 2 (dua) kata.
(3) Dalam hal Penduduk melakukan perubahan nama, pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri dan persyaratannya diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(4) Dalam hal Penduduk melakukan pembetulan nama, pencatatan pembetulan nama termasuk bagian pembetulan Dokumen Kependudukan berdasarkan dokumen otentik yang menjadi dasar untuk pembetulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan peraturan Permendagri tersebut, ditetapkan bahwa pemberian nama anak, paling banyak 60 karakter huruf saja, Bunda. Jumlah tersebut juga termasuk spasi di dalamnya, lho. Dengan demikian, Bunda dan Ayah bisa mempersiapkan nama untuk Si Kecil tidak lebih dari 60 karakter huruf, ya.
Bunda, itulah informasi terkait nama terpanjang di Indonesia beserta aturan pemberian nama pada anak menurut Permendagri. Semoga bermanfaat!
(som/som)
Simak video di bawah ini, Bun:
Arti Nama Yusuf & 10 Ide Rangkaian Namanya untuk Bayi Laki-laki Bunda
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Asal-usul Jargon 'Menyala Abangku' yang Menjadi Tren di Media Sosial, Bermula dari...
Kisah Anindhita Asmarani, Perempuan Albino asal Bekasi yang Viral karena Kepercayaan Dirinya
Pernikahan Mewah dengan 1000 Undangan Tak Dihadiri Siapapun, Alasannya...
Kisah Pria Lepas Gaji Rp133 Juta Demi Bantu Ibunda Jualan, Endingnya...
TERPOPULER
Jessica Jane dan Erwin Phang Akhirnya Bulan Madu ke Jepang, Intip Potret Keseruannya
Fakta soal Konsumsi Obat Tylenol saat Hamil yang Disebut Bisa Memicu Autisme
Isabel Putri Ayu Azhari Berhasil Jadi Wakil 2 None Jakarta 2025, Intip Potretnya
Bikin Nyesel, Ini Bahaya Oversharing dan Penyebabnya
Apakah Perut Ibu Hamil Bisa Berlipat?
REKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Pensil Alis Warna Coklat Muda yang Bisa Jadi Pilihan Bunda
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Bronzer untuk Pemula hingga Kulit Sawo Matang
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Skincare Bayi yang Aman untuk Kulit Si Kecil
Mutiara PutriREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Glitter Terbaik untuk Makeup Korean Look
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Shampo Anti Jamur untuk Anak, Aman untuk Kulit Kepala Si Kecil & Lembut
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Jessica Jane dan Erwin Phang Akhirnya Bulan Madu ke Jepang, Intip Potret Keseruannya
Fakta soal Konsumsi Obat Tylenol saat Hamil yang Disebut Bisa Memicu Autisme
Bikin Nyesel, Ini Bahaya Oversharing dan Penyebabnya
Jadwal Makan Ideal Bayi Usia 6-12 Bulan, Bunda Perlu Tahu
11 Drama Korea Era Dinasti Joseon Terbaru 2025, Seru Semua
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Foto Deddy Corbuzier Hilang dari IG, Ini Sosok yang Kini Buat Sabrina Chairunnisa Bahagia
-
Beautynesia
Ingin Anak Mendengarkan Orangtua dalam Waktu Kurang dari 5 Detik? Coba Terapkan 5 Strategi Ini
-
Female Daily
5 Tips Biar Nggak Gampang Masuk Angin di Musim Hujan!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Gaya Seksi Moon Ga Young Kenakan Bralette Hitam di Milan Fashion Week
-
Mommies Daily
‘Petik Mangga’, Bukan Sekadar Foreplay dan Bikin Orgasme Memuncak!