MOM'S LIFE
Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak dan Freelance
Amira Salsabila | HaiBunda
Rabu, 19 Mar 2025 06:30 WIBTunjangan Hari Raya (THR) termasuk salah satu yang paling dinantikan semua orang menjelang hari raya Idul Fitri. Sebab, hampir semua perusahaan akan memberikan THR untuk karyawannya, Bunda.
Menurut PerMenaker No.6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja/Buruh atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan.
Namun, ternyata perhitungan THR bagi setiap profesi memiliki perbedaan. Kali ini, Bubun akan memberitahu Bunda cara menghitung THR Karyawan kontrak dan freelance.
Cara menghitung THR karyawan kontrak dan contohnya
Dilansir dari laman CNN Indonesia, hitungan nominal THR bagi karyawan kontrak tidak berbeda jauh dari pekerja tetap di sebuah perusahaan. Untuk karyawan yang telah bekerja paling tidak selama 12 bulan atau 1 tahun, maka THR yang didapat adalah 1 kali gaji atau sama dengan upah satu bulan.
Hal ini sesuai dengan pasal 3 ayat 1 huruf a, yang menyatakan pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih diberikan sebesar 1 bulan upah.
Contoh cara menghitung THR karyawan kontrak dengan masa kerja kurang dari 1 tahun sebagai berikut:
Dina merupakan karyawan kontrak di perusahaan A yang baru bekerja selama 6 bulan. Ia mendapatkan gaji per bulan sebesar Rp4.000.000.
Dengan begitu, besaran THR 2022 yang berhak didapatkan Dina sesuai dengan perhitungan dari Kemnaker adalah (6 bulan masa kerja/12) x Rp4.000.000 = 0,5 x Rp4.000.000 = Rp2.000.000.
Maka, THR yang didapatkan Dina sebagai karyawan kontrak adalah Rp2.000.000.
Perhitungan THR untuk freelancer dan contoh hitungnya
Dilansir dari laman CNBC Indonesia, berikut cara menghitung THR untuk freelancer dan contoh hitungnya yang dapat Bunda ketahui:
Ria bekerja sebagai seorang freelancer pada perusahaan A selama 3 bulan dengan bayaran pada bulan pertama sebesar Rp5.500.000 dan bulan kedua Rp6.000.000 dan bulan ketiga Rp7.000.000, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:
Rp5.500.000 + Rp6.000.000 + Rp7.000.000/3 (bulan kerja) = Rp6.166.666
Jadi, rata-rata gaji bulanannya adalah Rp6.166.666
Dengan demikian, perhitungan THR Karyawan Lepas: Masa kerja:12 x rata-rata gaji bulanan
3/12 x 6.166.666 = Rp 1.541.500
Jadi, THR yang diterima Ria kira-kira sebesar Rp1.541.500.
Kapan THR 2025 cair?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah Indonesia memperkirakan bahwa Hari raya Idul Fitri atau Lebaran 1446 H akan jatuh pada 31 Maret – 1 April 2025.
Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa THR Keagamaan ini akan cair pada Maret 2025. Meski begitu, belum dapat dipastikan secara jelas kapan THR itu mulai dibagikan kepada para pekerja.
“Pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta di Maret 2025,” ungkap Prabowo.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyebut total anggaran THR tahun 2025 mencapai Rp49,9 triliun. Anggaran ini dipastikan cair secara bertahap mulai hari Senin, 17 Maret 2025.
Aturan soal THR ini pun telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2025. Aturannya telah disahkan pada 7 Maret 2025 kemarin.
Nah, itulah cara menghitung THR untuk karyawan kontrak dan freelancer yang dapat Bunda ketahui. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tips Sukses Berkarier 2025, Biar Semakin Cemerlang
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kapan THR 2026 PNS & Karyawan Swasta Cair?
Cara Hitung THR Pekerja yang Belum Setahun
Kapan THR PNS 2025 Cair? Simak Jadwal, Aturannya & Estimasi Nominalnya
Ketahui Hak Cuti Karyawan Kontrak dan Outsourcing, Pekerja Wajib Tahu!
TERPOPULER
5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari
Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar
Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar
Cerita Larissa Chou Besarkan Anak ADHD, Lakukan Hal Ini saat Tahan Emosi
7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan
REKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Lambung untuk Ibu Hamil yang Aman Tersedia di Apotek
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
26 Rekomendasi Merek Sepatu Terkenal Branded Asal Indonesia & Luar Negeri, Bagus & Awet
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Sikat Gigi Anak 1 Tahun ke Atas, Bisa Jadi Pilihan Bunda
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Micellar Water untuk Kulit Kering, Bikin Wajah Tetap Lembap
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Snack MPASI Bayi untuk Finger Food & Mudah Dibawa
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari
Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar
Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar
7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan
Hati-hati! 7 Karakteristik yang Dianggap Lembut Ini Bikin Orang Terlihat Kurang Bijaksana
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Pada 2030 Umat Islam akan Puasa Ramadan Dua Kali Setahun, Ini Penjelasannya
-
Beautynesia
Tes Kepribadian: Beruang atau Pegunungan yang Pertama Kamu Lihat? Ini Artinya...
-
Female Daily
Meal Prep Is The New Self-Care: Rahasia Cewek Produktif Anti Ribet Setiap Hari
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
5 Gaya Seksi Jennie BLACKPINK Pakai Bikini Hasil Rancangan Sendiri
-
Mommies Daily
MD New Parents 101: Rekomendasi Sampo dan Sabun Bayi hingga Balita, Ada yang Punya Kandungan Ceramide dan Prebiotik!