HaiBunda

MOM'S LIFE

Usai Libur Panjang Lebaran, Berikut Ini Jadwal Tanggal Merah di 2025

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Minggu, 06 Apr 2025 21:20 WIB
Ilustrasi jadwal libur/Foto: Getty Images/baona
Jakarta -

Libur panjang Lebaran akan segera usai nih Bunda. Namun, masih ada lho beberapa tanggal merah hingga akhir tahun 2025.

Tanggal-tanggal merah ini memperingati hari besar nasional dan internasional hingga peringatan keagamaan.

Berikut ini daftar tanggal merah setelah Lebaran Idul Fitri 2025.

Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, masih ada 11 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama sampai akhir tahun 2025.

Libur nasional setelah Lebaran 2025

  • Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
  • Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
  • Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • Minggu, 17 Agustus 2025: Peringatan Proklamasi Kemerdekaan (HUT RI)
  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal

Cuti bersama setelah Lebaran 2025

  • Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
  • Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus

Aturan Cuti Bersama ASN dan Pegawai/Karyawan

Ada perbedaan dalam ketentuan cuti bersama ASN dengan pegawai/karyawan. Apa bedanya?

Ketentuan cuti bersama ASN/PNS: Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025, cuti bersama ASN/PNS tidak memotong jatah cuti tahunan.


Ketentuan cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja: Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja mengurangi jatah cuti tahunan.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

Simak video di bawah ini, Bun:

4 Rekomendasi Tempat Hangout Bareng Anak Sambil Belajar, Coba ke Sini Yuk Bun!

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Andien Bangun Sekolah Gratis di Kampung Apung, Wujudkan Akses Pendidikan untuk Anak-anak

Mom's Life Amira Salsabila

Indah Permatasari Hamil Anak Kedua, Banjir Ucapan Selamat dari Para Sahabat

Kehamilan Amrikh Palupi

15 Resep Olahan Telur untuk Anak agar Tidak Bosan untuk Lauk Simple yang Enak & Praktis

Parenting Elia Amaliana

5 Potret Memesona Mahalini Kenakan Hijab saat Tampil di Festival Musik di Aceh

Mom's Life Amira Salsabila

15 Soal Bangun Datar Kelas 5 dan Kunci Jawabannya

Parenting Asri Ediyati

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Potret Andien Bangun Sekolah Gratis di Kampung Apung, Wujudkan Akses Pendidikan untuk Anak-anak

15 Resep Olahan Telur untuk Anak agar Tidak Bosan untuk Lauk Simple yang Enak & Praktis

Indah Permatasari Hamil Anak Kedua, Banjir Ucapan Selamat dari Para Sahabat

5 Potret Memesona Mahalini Kenakan Hijab saat Tampil di Festival Musik di Aceh

5 Panci Pink Anti Lengket & Awet, Koleksi Cantik Bikin Semangat Masak

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK