HaiBunda

MOM'S LIFE

Cuaca Panas, Pekerja Korsel Diwajibkan Istirahat 20 Menit Tiap 2 Jam

Arina Yulistara   |   HaiBunda

Senin, 21 Jul 2025 08:20 WIB
Ilustrasi Kota Seoul, Korea Selatan/ Foto: Getty Images/LeoPatrizi

Kebijakan ideal didapatkan oleh pekerja Korea Selatan. Melihat gelombang panas yang terjadi belakangan ini, pekerja Korsel wajib istirahat 20 menit setiap 2 jam sekali.

Gelombang panas yang melanda Korea Selatan memaksa pemerintah setempat mengambil langkah perlindungan serius untuk para pekerja. Mulai Kamis pekan ini, setiap pekerja yang bekerja di luar ruangan saat cuaca panas diwajibkan mendapatkan waktu istirahat minimal 20 menit setiap dua jam sekali.

Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mencegah risiko kesehatan akibat panas ekstrem yang belakangan ini kian sering terjadi di Korsel. Kementerian Ketenagakerjaan dan Buruh Korea Selatan menjelaskan bahwa revisi regulasi terkait standar keselamatan dan kesehatan kerja akan mulai berlaku pada pertengahan Juli ini.


Mengutip KBS World, pemerintah Korea Selatan mengeluarkan kebijakan untuk menjaga kesehatan warga negaranya yang harus bekerja di luar ruangan saat cuaca sedang panas. 

Kebijakan pemerintah soal bekerja saat cuaca panas

Dalam penerapannya, pemerintah Korsel mewajibkan lima aturan dasar keselamatan kerja di lokasi kerja saat gelombang panas terjadi, yaitu penyediaan air minum dingin, pengoperasian pendingin ruangan, pemberian waktu istirahat minimal 20 menit, penyediaan alat pendingin, serta kesiapsiagaan nomor darurat 119.

Waktu istirahat minimal 20 menit tiap 2 jam

Kebijakan pemerintah terbaru ini mengatur bahwa pekerja wajib mendapatkan waktu istirahat minimal 20 menit setiap dua jam jika suhu panas yang dirasakan mencapai 33 derajat Celsius atau lebih. Selain itu, pengusaha juga diwajibkan menyediakan peralatan pendingin, menyesuaikan jam kerja, dan menyediakan jeda istirahat secara berkala ketika suhu mencapai 31 derajat Celsius atau lebih untuk melindungi para pekerja dari potensi penyakit akibat panas.

Menyediakan alat pendingin

Pemerintah juga mendorong penggunaan alat pendingin portable seperti pendingin udara mobile dan mesin es yang akan diprioritaskan untuk tempat kerja berisiko tinggi, terutama bagi bisnis kecil yang memiliki kurang dari 50 pekerja. 

Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah Korsel akan menyalurkan dana publik sebesar 35 miliar won atau Rp410 miliar untuk distribusi pendingin udara portabel dan perlengkapan pencegahan penyakit akibat panas ke sekitar 10 ribu tempat kerja berisiko tinggi di seluruh negeri hingga akhir Juli mendatang.

Upaya tersebut diharapkan dapat membantu pekerja bertahan menghadapi suhu tinggi yang dapat mengancam keselamatan mereka selama bekerja di luar ruangan.

Perusahaan wajib menghubungi layanan darurat

Jika pekerja menunjukkan gejala penyakit akibat panas, pihak perusahaan juga diwajibkan segera menghubungi layanan darurat 119. Langkah cepat ini diambil sebagai tindak lanjut pertemuan Komite Reformasi Regulasi Korsel yang telah menyetujui perubahan aturan keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi para pekerja selama musim panas ekstrem yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Selain itu, pemerintah Korsel juga berencana melakukan inspeksi mendadak dan pendampingan di sekitar 60 ribu tempat kerja berisiko tinggi untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi keselamatan kerja terkait gelombang panas.

Hal itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan kerja dan risiko kesehatan yang dapat timbul selama pekerja terpapar panas ekstrem, sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja lapangan, terutama di tengah kondisi cuaca yang semakin tidak menentu akibat perubahan iklim global.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!



(som/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

7 Soft Skill yang Harus Dimiliki Pencari Kerja, Salah Satunya Berempati

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Nadia Soekarno & Suami Diplomat Gelar Mitoni 7 Bulan Kehamilan di Swiss, Intip Potretnya

Kehamilan Annisa Karnesyia

Kisah Annie Moon ALLDAY PROJECT, Cucu Konglomerat yang Jadi Idol K-Pop

Mom's Life Amira Salsabila

Kapan Bayi Baru Lahir Boleh Dibawa ke Luar Rumah?

Parenting Kinan

75 Kalimat Afirmasi Positif dalam Bahasa Indonesia hingga Inggris

Mom's Life Amira Salsabila

Deretan Bunda Artis yang Jadi Saudara Ipar, Ini 5 Potret Akur dan Saling Dukung

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Sedang Menunda Kehamilan? Lakukan ini Sebelum, Saat, dan Setelah Berhubungan Intim

75 Kalimat Afirmasi Positif dalam Bahasa Indonesia hingga Inggris

Kapan Bayi Baru Lahir Boleh Dibawa ke Luar Rumah?

Kisah Annie Moon ALLDAY PROJECT, Cucu Konglomerat yang Jadi Idol K-Pop

Nadia Soekarno & Suami Diplomat Gelar Mitoni 7 Bulan Kehamilan di Swiss, Intip Potretnya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK