MOM'S LIFE
Cuaca Panas, Pekerja Korsel Diwajibkan Istirahat 20 Menit Tiap 2 Jam
Arina Yulistara | HaiBunda
Senin, 21 Jul 2025 08:20 WIBKebijakan ideal didapatkan oleh pekerja Korea Selatan. Melihat gelombang panas yang terjadi belakangan ini, pekerja Korsel wajib istirahat 20 menit setiap 2 jam sekali.
Gelombang panas yang melanda Korea Selatan memaksa pemerintah setempat mengambil langkah perlindungan serius untuk para pekerja. Mulai Kamis pekan ini, setiap pekerja yang bekerja di luar ruangan saat cuaca panas diwajibkan mendapatkan waktu istirahat minimal 20 menit setiap dua jam sekali.
Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mencegah risiko kesehatan akibat panas ekstrem yang belakangan ini kian sering terjadi di Korsel. Kementerian Ketenagakerjaan dan Buruh Korea Selatan menjelaskan bahwa revisi regulasi terkait standar keselamatan dan kesehatan kerja akan mulai berlaku pada pertengahan Juli ini.
Mengutip KBS World, pemerintah Korea Selatan mengeluarkan kebijakan untuk menjaga kesehatan warga negaranya yang harus bekerja di luar ruangan saat cuaca sedang panas.
Kebijakan pemerintah soal bekerja saat cuaca panas
Dalam penerapannya, pemerintah Korsel mewajibkan lima aturan dasar keselamatan kerja di lokasi kerja saat gelombang panas terjadi, yaitu penyediaan air minum dingin, pengoperasian pendingin ruangan, pemberian waktu istirahat minimal 20 menit, penyediaan alat pendingin, serta kesiapsiagaan nomor darurat 119.
Waktu istirahat minimal 20 menit tiap 2 jam
Kebijakan pemerintah terbaru ini mengatur bahwa pekerja wajib mendapatkan waktu istirahat minimal 20 menit setiap dua jam jika suhu panas yang dirasakan mencapai 33 derajat Celsius atau lebih. Selain itu, pengusaha juga diwajibkan menyediakan peralatan pendingin, menyesuaikan jam kerja, dan menyediakan jeda istirahat secara berkala ketika suhu mencapai 31 derajat Celsius atau lebih untuk melindungi para pekerja dari potensi penyakit akibat panas.
Menyediakan alat pendingin
Pemerintah juga mendorong penggunaan alat pendingin portable seperti pendingin udara mobile dan mesin es yang akan diprioritaskan untuk tempat kerja berisiko tinggi, terutama bagi bisnis kecil yang memiliki kurang dari 50 pekerja.
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah Korsel akan menyalurkan dana publik sebesar 35 miliar won atau Rp410 miliar untuk distribusi pendingin udara portabel dan perlengkapan pencegahan penyakit akibat panas ke sekitar 10 ribu tempat kerja berisiko tinggi di seluruh negeri hingga akhir Juli mendatang.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu pekerja bertahan menghadapi suhu tinggi yang dapat mengancam keselamatan mereka selama bekerja di luar ruangan.
Perusahaan wajib menghubungi layanan darurat
Jika pekerja menunjukkan gejala penyakit akibat panas, pihak perusahaan juga diwajibkan segera menghubungi layanan darurat 119. Langkah cepat ini diambil sebagai tindak lanjut pertemuan Komite Reformasi Regulasi Korsel yang telah menyetujui perubahan aturan keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi para pekerja selama musim panas ekstrem yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Selain itu, pemerintah Korsel juga berencana melakukan inspeksi mendadak dan pendampingan di sekitar 60 ribu tempat kerja berisiko tinggi untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi keselamatan kerja terkait gelombang panas.
Hal itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan kerja dan risiko kesehatan yang dapat timbul selama pekerja terpapar panas ekstrem, sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja lapangan, terutama di tengah kondisi cuaca yang semakin tidak menentu akibat perubahan iklim global.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak video di bawah ini, Bun:
7 Soft Skill yang Harus Dimiliki Pencari Kerja, Salah Satunya Berempati
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
4 Pengeluaran yang Sebaiknya Dihindari Pekerja Kelas Menengah Menurut Pakar
HR Manager Perusahaan E-Commerce Terbesar Ungkap Cara Kerja di Korea bagi Orang Asing
Terkenal dengan Kerja Cepat, Ini 10 Budaya Kerja Tak Tertulis di Korea Selatan
10 Kata-kata yang Sering Diucapkan Pekerja yang Tinggal di Negara Paling Bahagia di Dunia
TERPOPULER
Nadia Soekarno & Suami Diplomat Gelar Mitoni 7 Bulan Kehamilan di Swiss, Intip Potretnya
Kisah Annie Moon ALLDAY PROJECT, Cucu Konglomerat yang Jadi Idol K-Pop
Kapan Bayi Baru Lahir Boleh Dibawa ke Luar Rumah?
75 Kalimat Afirmasi Positif dalam Bahasa Indonesia hingga Inggris
Deretan Bunda Artis yang Jadi Saudara Ipar, Ini 5 Potret Akur dan Saling Dukung
REKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Bayi & Anak untuk Merawat Kulit Kering dan Sensitif, Pilih yang Terbaik
Asri EdiyatiREKOMENDASI PRODUK
Botol Susu: Tips Memilih, Cara Sterilisasi untuk Jaga Kesehatan Bayi & Rekomendasinya
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Highlighter yang Bikin Makeup Lebih Stand Out
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Sunscreen untuk Ibu Menyusui yang Aman dan Bagus
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Calming Cream untuk Bantu Redakan Kembung hingga Kolik Anak
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Sedang Menunda Kehamilan? Lakukan ini Sebelum, Saat, dan Setelah Berhubungan Intim
75 Kalimat Afirmasi Positif dalam Bahasa Indonesia hingga Inggris
Kapan Bayi Baru Lahir Boleh Dibawa ke Luar Rumah?
Kisah Annie Moon ALLDAY PROJECT, Cucu Konglomerat yang Jadi Idol K-Pop
Nadia Soekarno & Suami Diplomat Gelar Mitoni 7 Bulan Kehamilan di Swiss, Intip Potretnya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Mata Diperban, Begini Kondisi Arie Untung Alami Insiden saat Padel hingga Dilarikan ke RS
-
Beautynesia
5 Tanda Halus Pasangan Sedang Gaslighting, Jangan Sampai Nggak Peka!
-
Female Daily
Rambut Gampang Lepek dan Kusam? Worry No More, Kérastase Hadirkan Solusinya!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Foto Ultah ke-24 Jennifer Coppen di Belanda, Mesra Dengan Justin Hubner
-
Mommies Daily
Catat, Ini 5 Hal yang Harus Diketahui Orang Tua dalam Membesarkan Gen Beta