MOM'S LIFE
Cuaca Panas, Pekerja Korsel Diwajibkan Istirahat 20 Menit Tiap 2 Jam
Arina Yulistara | HaiBunda
Senin, 21 Jul 2025 08:20 WIBKebijakan ideal didapatkan oleh pekerja Korea Selatan. Melihat gelombang panas yang terjadi belakangan ini, pekerja Korsel wajib istirahat 20 menit setiap 2 jam sekali.
Gelombang panas yang melanda Korea Selatan memaksa pemerintah setempat mengambil langkah perlindungan serius untuk para pekerja. Mulai Kamis pekan ini, setiap pekerja yang bekerja di luar ruangan saat cuaca panas diwajibkan mendapatkan waktu istirahat minimal 20 menit setiap dua jam sekali.
Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mencegah risiko kesehatan akibat panas ekstrem yang belakangan ini kian sering terjadi di Korsel. Kementerian Ketenagakerjaan dan Buruh Korea Selatan menjelaskan bahwa revisi regulasi terkait standar keselamatan dan kesehatan kerja akan mulai berlaku pada pertengahan Juli ini.
Mengutip KBS World, pemerintah Korea Selatan mengeluarkan kebijakan untuk menjaga kesehatan warga negaranya yang harus bekerja di luar ruangan saat cuaca sedang panas.
Kebijakan pemerintah soal bekerja saat cuaca panas
Dalam penerapannya, pemerintah Korsel mewajibkan lima aturan dasar keselamatan kerja di lokasi kerja saat gelombang panas terjadi, yaitu penyediaan air minum dingin, pengoperasian pendingin ruangan, pemberian waktu istirahat minimal 20 menit, penyediaan alat pendingin, serta kesiapsiagaan nomor darurat 119.
Waktu istirahat minimal 20 menit tiap 2 jam
Kebijakan pemerintah terbaru ini mengatur bahwa pekerja wajib mendapatkan waktu istirahat minimal 20 menit setiap dua jam jika suhu panas yang dirasakan mencapai 33 derajat Celsius atau lebih. Selain itu, pengusaha juga diwajibkan menyediakan peralatan pendingin, menyesuaikan jam kerja, dan menyediakan jeda istirahat secara berkala ketika suhu mencapai 31 derajat Celsius atau lebih untuk melindungi para pekerja dari potensi penyakit akibat panas.
Menyediakan alat pendingin
Pemerintah juga mendorong penggunaan alat pendingin portable seperti pendingin udara mobile dan mesin es yang akan diprioritaskan untuk tempat kerja berisiko tinggi, terutama bagi bisnis kecil yang memiliki kurang dari 50 pekerja.
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah Korsel akan menyalurkan dana publik sebesar 35 miliar won atau Rp410 miliar untuk distribusi pendingin udara portabel dan perlengkapan pencegahan penyakit akibat panas ke sekitar 10 ribu tempat kerja berisiko tinggi di seluruh negeri hingga akhir Juli mendatang.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu pekerja bertahan menghadapi suhu tinggi yang dapat mengancam keselamatan mereka selama bekerja di luar ruangan.
Perusahaan wajib menghubungi layanan darurat
Jika pekerja menunjukkan gejala penyakit akibat panas, pihak perusahaan juga diwajibkan segera menghubungi layanan darurat 119. Langkah cepat ini diambil sebagai tindak lanjut pertemuan Komite Reformasi Regulasi Korsel yang telah menyetujui perubahan aturan keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi para pekerja selama musim panas ekstrem yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Selain itu, pemerintah Korsel juga berencana melakukan inspeksi mendadak dan pendampingan di sekitar 60 ribu tempat kerja berisiko tinggi untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi keselamatan kerja terkait gelombang panas.
Hal itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan kerja dan risiko kesehatan yang dapat timbul selama pekerja terpapar panas ekstrem, sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja lapangan, terutama di tengah kondisi cuaca yang semakin tidak menentu akibat perubahan iklim global.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak video di bawah ini, Bun:
7 Soft Skill yang Harus Dimiliki Pencari Kerja, Salah Satunya Berempati
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
4 Pengeluaran yang Sebaiknya Dihindari Pekerja Kelas Menengah Menurut Pakar
HR Manager Perusahaan E-Commerce Terbesar Ungkap Cara Kerja di Korea bagi Orang Asing
Terkenal dengan Kerja Cepat, Ini 10 Budaya Kerja Tak Tertulis di Korea Selatan
10 Kata-kata yang Sering Diucapkan Pekerja yang Tinggal di Negara Paling Bahagia di Dunia
TERPOPULER
5 Potret Keseruan Isyana Sarasvati dan Suami Dokter Liburan ke Singapura
Presenter Azizah Hanum Resmi Menikah, Intip Potret Cantiknya Bersama Suami
Mengenal Filial Play Therapy: Pengertian dan Manfaatnya untuk Tumbuh Kembang Anak
Ketahui Pengapuran Plasenta pada Masa Kehamilan
Menyusui Ternyata Turunkan Risiko Penyakit Jantung, Simak Penjelasannya
REKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Makeup Palette Lengkap untuk Sehari-hari
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Sabun Bayi untuk Kulit Kering dan Sensitif
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Sabun Cuci Muka atau Facial Wash yang Aman untuk Ibu Hamil Berjerawat
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Susu Bebas Laktosa untuk Anak yang Aman
KinanTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Potret Keseruan Isyana Sarasvati dan Suami Dokter Liburan ke Singapura
Mengenal Filial Play Therapy: Pengertian dan Manfaatnya untuk Tumbuh Kembang Anak
Menyusui Ternyata Turunkan Risiko Penyakit Jantung, Simak Penjelasannya
Ketahui Pengapuran Plasenta pada Masa Kehamilan
Presenter Azizah Hanum Resmi Menikah, Intip Potret Cantiknya Bersama Suami
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Viral Wanita Cari Ayah Kandung Lewat Tes DNA, Hasil Tak Terduga Bikin Terharu
-
Beautynesia
Satu Kebiasaan Pekerja Kantoran yang Bisa Bikin Langsing, Apa Itu?
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Pangeran Harry Kesal, Meghan Markle Dianggap Terlalu Sering Pamer di Instagram
-
Mommies Daily
Jangan Biarkan Anak Tumbuh Tanpa Figur Ayah: Begini Cara Memutus Rantai Fatherless