MOM'S LIFE
Saat Suami Tak Bekerja, Apakah Istri Wajib Menanggung Nafkah untuk Mertua?
Arina Yulistara | HaiBunda
Kamis, 07 Aug 2025 23:20 WIBBunda punya permasalahan dengan memberi nafkah kepada mertua? Apakah istri wajib menanggung nafkah mertua? Berikut penjelasannya, Bunda.
Dalam kehidupan rumah tangga, urusan nafkah sering kali menjadi perbincangan hangat, terutama ketika kondisi keuangan keluarga sedang tidak stabil. Salah satu situasi yang kerap menimbulkan dilema ketika suami tidak bekerja dan mertua berada dalam kondisi membutuhkan.
Lantas, apakah sang istri yang mungkin satu-satunya pencari nafkah wajib menanggung kebutuhan mertua? Ini bukan hanya soal keuangan, melainkan menyangkut tanggung jawab, etika, serta hukum dalam ajaran Islam.
Dalam struktur keluarga Islam, suami memiliki kewajiban utama sebagai penanggung nafkah keluarga. Namun ketika suami belum atau tidak mampu bekerja, peran ini kadang diambil alih oleh istri.
Dalam kondisi seperti ini, pertanyaan yang sering muncul apakah istri juga wajib menanggung nafkah untuk mertua? Terutama jika mertua berada dalam kondisi kurang mampu.
Pertanyaan tersebut menjadi kompleks jika diketahui bahwa mertua masih memiliki anak-anak lain yang juga berkewajiban menafkahinya. Mari bahas mengenai kewajiban menafkahi mertua.
Apakah istri wajib menanggung nafkah untuk mertua?
Dalam pandangan Islam, kewajiban menafkahi orang tua ada pada anak kandung mereka, bukan pada menantu. Artinya, seorang istri tidak memiliki kewajiban untuk menafkahi mertua.
Kewajiban tersebut berada di pundak anak-anak kandung, termasuk suami dan saudara-saudaranya. Ini menjadi penting untuk ditegaskan agar tidak terjadi ketimpangan beban dalam rumah tangga, terutama bila sang suami sendiri sedang tak memiliki penghasilan.
Dalam suatu riwayat, Rasulullah SAW bersabda kepada seorang laki-laki yang bertanya kepadanya tentang pembelanjaan beberapa dinar miliknya.
Rasulullah SAW bersabda, “Nafkahkanlah ia (dinar) untuk dirimu.” Laki-laki itu berkata lagi, “Saya masih punya yang lain.” Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Mulailah kepada orang yang engkau beri nafkah dari ibumu, ayahmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu kemudian yang lebih dekat denganmu (kerabat yang lebih dekat).”
Mengutip situs MUI Jember, dijelaskan pula bahwa suami wajib menafkahi istri dan anak-anaknya. Sementara nafkah suami buat orang tua menjadi wajib jika mampu dan kondisi orang tua tidak berkecukupan.
Hal ini dijelaskan dalam surat Al-Isra ayat 23 yang berbunyi;
۞ وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا
Wa qaḍā rabbuka allā ta'budū illā iyyāhu wa bil-wālidaini iḥsānā(n), immā yabluganna 'indakal-kibara aḥaduhumā au kilāhumā falā taqul lahumā uffiw wa lā tanhar humā wa qul lahumā qaulan karīmā(n).
Artinya:
"Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik."
Bagaimana dengan istri apa wajib menafkahi mertua? Jawabannya menantu tidak ada kewajiban menafkahi mertua.
Mengutip MUI Jember, sebenarnya tidak ada kewajiban bagi menantu memberi nafkah kepada mertua mereka. Sebab, yang wajib menafkahi mertua adalah anak-anak kandung mereka sendiri. Apalagi jika sang mertua masih memiliki anak-anak yang lain sehingga merekalah yang berkewajiban menafkahi orang tua mereka.
Jadi, jika mertua masih memiliki anak-anak lain yang juga dalam keadaan mampu maka mereka yang lebih utama menanggung nafkah kedua orang tua. Dalam kondisi ini, istri boleh membantu jika memang mampu dan dengan penuh kerelaan, namun hal itu sifatnya sedekah atau bentuk kebaikan, bukan kewajiban.
Syarat suami menafkahi orang tuanya
Hukum menafkahi orang tua memang wajib dalam Islam, namun dengan beberapa syarat. Pertama, sang anak harus berada dalam kondisi mampu secara finansial. Kedua, orang tua memang dalam kondisi yang membutuhkan, seperti miskin, sakit, atau tidak mampu bekerja.
Jika dua syarat ini terpenuhi maka menafkahi orang tua menjadi kewajiban. Sebaliknya, jika anak tersebut sedang tidak memiliki kecukupan, misalnya saja menjadi pengangguran atau sedang menanggung tanggung jawab keluarga sendiri maka tidak ada kewajiban menafkahi orang tua.
Inilah yang juga berlaku kepada suami saat sedang tidak bekerja. Untuk itu, istri pun tidak otomatis menggantikan posisi itu dalam urusan menafkahi mertua.
Nafkah: antara kewajiban dan kebaikan
Rasulullah SAW telah menjelaskan bahwa nafkah kepada istri dan anak adalah kewajiban mutlak seorang suami. Namun ketika membahas nafkah untuk orang tua atau mertua, konteksnya bergeser menjadi perbuatan mulia atau bentuk amal shalih jika dilakukan dengan ikhlas dan penuh kasih sayang.
Ada pula penjelasan tentang nafkah orang tua yang tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 215 yang berbunyi;
يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٢١٥
Yas'alūnaka māżā yunfiqūn(a), qul mā anfaqtum min khairin falil-wālidaini wal-aqrabīna wal-yatāmā wal-masākīni wabnis-sabīl(i), wa mā taf'alū min khairin fa innallāha bihī 'alīm(un).
Artinya:
"Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, "Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan)." Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya."
Sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Isra ayat 23 dan Al-Baqarah ayat 215, berbuat baik kepada orang tua sangat ditekankan bahkan disandingkan dengan perintah menyembah Allah. Namun tetap, kewajiban tersebut dibebankan kepada anak kandung, bukan kepada menantu.
Jadi, jika seorang istri memilih membantu nafkah mertua dari penghasilannya maka itu adalah kebaikan hati, bukan beban yang harus dipikul. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah keterbukaan antara suami dan istri.
Jika seorang istri berniat membantu mertua maka akan lebih baik jika keputusan itu dibicarakan bersama suami untuk menghindari kesalahpahaman, terutama ketika kondisi keuangan rumah tangga sedang kurang baik. Menentukan skala prioritas juga menjadi hal penting agar keluarga Bunda tidak ikut terdampak secara negatif.
Peran suami dan tanggung jawab keluarga kandung
Saat suami tidak bekerja, ia memang tidak bisa menunaikan kewajiban nafkahnya secara langsung. Namun bukan berarti tanggung jawab itu gugur begitu saja.
Suami tetap berkewajiban berusaha memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya. Dalam konteks menafkahi orang tua, maka saudara-saudara kandung suami yang lain juga wajib mengambil bagian.
Rasulullah SAW pernah ditanya, "Apa kewajiban seorang suami terhadap istrinya?" Beliau menjawab sebagai berikut:
“Memberi makan kepada istrinya apa yang ia makan, mengenakan pakaian kepadanya jika dia memakai baju, tidak menghinanya, tidak memukul kecuali pukulan yang tidak membahayakan, dan tidak juga meninggalkannya kecuali di dalam rumah.” (HR. Abu Dawud, Nasa’I, dan Ibnu Majah).
Islam mengatur tanggung jawab dalam keluarga secara adil. Tidak adil jika istri dipaksa menanggung nafkah mertua sementara suaminya sendiri tidak bekerja, terutama bila masih ada anak-anak lain dari mertua yang lebih mampu.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak video di bawah ini, Bun:
Benarkah Golongan Darah Bisa Memengaruhi Pilihan Pasangan Hidup?
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Apa yang Harus Dilakukan Istri jika Suami Tidak Memberi Nafkah? Ini Kata Pakar
Mana yang Lebih Dahulu, Nafkah Istri atau Ibu? Ketahui Hukumnya dalam Islam
Hukum Suami Memberi Uang ke Orang Tua Tanpa Sepengetahuan Istri
Nafkah Suami Selalu Kurang, Ini Pandangan Menurut Islam dan Pakar
TERPOPULER
Kenapa Ayah di Atas Usia 30 Lebih Sering Merasa Kelelahan dan Tertekan? Ini Faktanya
7 Cara Mengatasi Nyeri Ulu Hati saat Hamil
Amerika Perbarui Aturan di Bandaranya, Ibu Menyusui Kini Lebih Mudah Bepergian
5 Potret Satine Anak Abimana Aryasatya & Inong Ayu Ikuti Jejak Ortu di Dunia Hiburan
Persiapan Tahun Baru, Kecap hingga Aneka Saus Diskon hingga 20% di Transmart
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomedasi Susu Program Hamil untuk Dukung Keberhasilan Promil
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Review Eomma Head to Toe Happiness, Sampo & Sabun Mandi untuk Perawatan Bayi
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lipstik Warna Muted, Ada Pilihan Bunda?
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
PROTERAL Junior, Solusi Nutrisi untuk Si Kecil yang Suka Pilih-pilih Makan
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
Rekomendasi Wipes untuk Membersihkan Mulut Bayi, Praktis dan Aman Sejak Dini
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Kisah Kehamilan Langka Sepanjang 2025, dari Ektopik hingga Rahim Buatan
Awet Muda! Ini 5 Potret Ariyo Wahab bersama Istri & 3 Anak Perempuan
Kenapa Ayah di Atas Usia 30 Lebih Sering Merasa Kelelahan dan Tertekan? Ini Faktanya
Amerika Perbarui Aturan di Bandaranya, Ibu Menyusui Kini Lebih Mudah Bepergian
7 Cara Mengatasi Nyeri Ulu Hati saat Hamil
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Lirik Lagu Jangan Bilang Siapa Siapa - Aura Kasih
-
Beautynesia
4 Drama Korea Disney+ yang Tayang 2026, Ada Romantis hingga Thriller
-
Female Daily
Cobain Muted Makeup Look, Gimana Hasilnya?
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Foto: Kembang Jiwa, Koleksi Kebaya dalam Tafsir Modern Sebastian Gunawan
-
Mommies Daily
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Catat Tanggalnya!