MOM'S LIFE
Skema Bagi Hasil Pajak Penghasilan Karyawan akan Diubah, Ini Bocorannya
Arina Yulistara | HaiBunda
Senin, 08 Sep 2025 13:34 WIBTahukah Bunda kalau skema bagi hasil pajak penghasilan karyawan akan diubah? Yuk simak informasi selengkapnya soal serba-serbi skema bagi hasil pajak penghasilan Bunda pekerja yang bakal berubah.
Pemerintah tengah menyiapkan langkah baru yang akan berdampak langsung pada mekanisme distribusi dana bagi hasil (DBH) dari pajak penghasilan karyawan. Selama ini, pembagian hasil dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 masih mengacu pada lokasi perusahaan atau instansi yang memotong pajak.
Kini skema tersebut akan segera diganti dengan pendekatan berbasis domisili pekerja. Rencana perubahan ini dianggap penting karena selama bertahun-tahun daerah tempat pekerja tinggal kerap merasa kurang mendapat manfaat dari kontribusi warganya.
Dengan mekanisme lama, pajak karyawan yang bekerja di kota besar tapi berdomisili di daerah asalnya justru hanya tercatat sebagai penerimaan bagi daerah lokasi pemotongan pajak. Hal ini dinilai kurang adil, khususnya bagi daerah yang sebenarnya menjadi rumah bagi para pekerja.
"Nah kami sekarang saat ini sedang melakukan exercise untuk melakukan bagi hasil berdasarkan domisili dari karyawan bersangkutan," ujar Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan, saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, beberapa waktu lalu, mengutip CNBC Indonesia.
Rencana perubahan skema PPh 21
Anggito mengungkapkan bahwa Kemenkeu kini tengah melakukan simulasi perubahan mekanisme. Menurutnya, DBH dari PPh 21 nantinya tidak lagi dihitung berdasarkan lokasi pemotong pajak, tapi sesuai alamat domisili karyawan yang bersangkutan.
"Nah ini mudah-mudahan akan menjadi lebih adil dan memenuhi aspirasi dari anggota DPD yang menghendaki agar PPh 21 karyawan itu dibagihasilkan sesuai dengan domisili," tutur Anggito.
Ia menambahkan, mekanisme baru ini akan memberi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperoleh manfaat lebih besar dari pajak warga yang berdomisili di wilayahnya. Dengan begitu, distribusi dana dapat mendukung pembangunan daerah secara lebih merata.
Meski begitu, Anggito menegaskan bahwa perubahan mekanisme hanya berlaku untuk PPh 21 karyawan. Sementara itu, PPh badan tetap tidak masuk dalam skema bagi hasil. Artinya, lokasi pemungutan pajak badan tetap menjadi acuan seperti yang berlaku selama ini.
“Jadi, di mana pun pajak badan itu dipungut, tidak memengaruhi pembagian hasil ke daerah,” tegasnya.
Aturan yang berlaku saat ini
Seperti diketahui, berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 202/PMK.07/2013, disebutkan bahwa Penerimaan Negara dari PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WPOPDN) dan PPh Pasal 21 dibagikan kepada daerah sebesar 20 persen.
DBH PPh WPOPDN dan PPh Pasal 21 itu dibagi dengan rincian 8 persen untuk provinsi yang bersangkutan; dan 12 persen untuk kabupaten/kota dalam provinsi yang bersangkutan.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tips Menyikapi Anak yang Terpapar Konten & Berita Negatif di Media Sosial
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Suami Tidak Dukung Karier Istri, Apa yang Harus Bunda Lakukan? Ikuti 5 Cara Berikut
5 Tips Agar Tak Didiskriminasi saat Jadi Perempuan Satu-satunya di Tempat Kerja
Prediksi Zodiak Hari Ini, Wah Ada Tawaran Proyek Menarik Nih Buat Aries
Catat Bun, Ini 5 Pertanyaan yang Bisa Diajukan ke HRD saat Wawancara Kerja
TERPOPULER
5 Potret Zyzy Anak Pertama Kesha Ratuliu, Punya Dua Adik di Usia 4 Tahun
5 Doa Memohon Ketenangan Batin dan Jiwa untuk Hati yang Gelisah
Rencana Jessica Mila untuk Program Hamil Anak Kedua, Ingin Punya Anak Laki-laki
50 Ucapan Hari Ibu untuk Istri, Ungkapan Terima Kasih Suami Menyentuh Hati & Romantis
Cara Unik Imam Darto dan Istri Rayakan Wedding Anniversary ke-18 di Jepang
REKOMENDASI PRODUK
PROTERAL Junior, Solusi Nutrisi untuk Si Kecil yang Suka Pilih-pilih Makan
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
Rekomendasi Wipes untuk Membersihkan Mulut Bayi, Praktis dan Aman Sejak Dini
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Muted Blush On, Cocok untuk Tampilan Makeup Lembut
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Suplemen & Vitamin Kalsium untuk Ibu Hamil
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Mothercare All We Know Hadir Menemani Sentuhan Lembut Orang Tua kepada Si Kecil
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Hobi yang Ternyata Bikin Otak Lebih Muda Menurut Penelitian
5 Potret Zyzy Anak Pertama Kesha Ratuliu, Punya Dua Adik di Usia 4 Tahun
5 Doa Memohon Ketenangan Batin dan Jiwa untuk Hati yang Gelisah
Rencana Jessica Mila untuk Program Hamil Anak Kedua, Ingin Punya Anak Laki-laki
Transformasi Kim Seol: Dari Jin Joo 'Reply 1988' ke Siswi Berprestasi
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Pembelaan Enno Lerian Saat Fisik Suami Jadi Target Julid Netizen
-
Beautynesia
Get The Look: Ide Outfit Simple Tapi Stylish untuk Hangout ala Alya Shamila
-
Female Daily
Golf House Rayakan 35 Tahun Kehadirannya di Indonesia Sekaligus Perkenalkan Koleksi Premium XXIO 14!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Adu Gaya Suzy, Park Bo Gum, dan V BTS Bersinar di Acara Akhir Tahun CELINE
-
Mommies Daily
8 Promo Akhir Tahun 2025 dari Berbagai Brand, Ada yang Diskon Hingga 70%!