moms-life
Masuk Singapura Bakal Lebih Susah di 2026, Ini Pemicu Utamanya
HaiBunda
Senin, 26 Jan 2026 13:40 WIB
Bunda, masuk Singapura diprediksi akan lebih susah mulai 2026, dan hal ini tentu perlu Bunda cermati sejak sekarang. Perubahan aturan ini berpotensi memengaruhi rencana liburan maupun urusan keluarga ke luar negeri.
Bagi Bunda yang sering bepergian, kabar soal masuk Singapura ini tidak bisa dianggap sepele. Ada sejumlah faktor penting yang menjadi pemicu kebijakan tersebut.
Pemerintah Singapura menyiapkan langkah baru demi menjaga keamanan dan ketertiban negaranya. Lantas, apa saja yang harus dipersiapkan untuk masuk ke Singapura di tahun 2026 ini? Simak selengkapnya di sini, Bunda.
Hampir 42.000 pelancong ditolak masuk ke Singapura
Mengutip dari laman The Straits Times, hampir 42.000 warga asing tercatat ditolak masuk Singapura di berbagai pos pemeriksaan pada sepanjang Januari hingga November 2025 lalu. Angka ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap pelancong semakin diperketat.
Jumlah penolakan tersebut meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Data Immigration and Checkpoints Authority (ICA) menunjukkan kenaikan hampir 26 persen dari total penolakan sepanjang tahun 2024.
Bahkan, bila dibandingkan dengan tahun 2023, angka wisatawan asing yang gagal masuk Singapura melonjak hingga 46 persen. Kondisi ini menegaskan adanya perubahan besar dalam sistem pengawasan perbatasan Singapura.
Ternyata, Singapura baru saja menerapkan mengeluarkan kebijakan baru bagi para pelancong yang ingin masuk ke Singapura. ICA mengatakan banyak pelancong yang ditolak masuk berkat kemajuan dalam konsep pemeriksaan baru otoritas tersebut, yang memperkenalkan beberapa lapisan keamanan.
Sejumlah maskapai seperti Singapore Airlines, Scoot, Emirates, Turkish Airlines, dan AirAsia akan mulai menerapkan kebijakan tersebut lebih awal kepada para pelancong. ICA juga menyebutkan bahwa lebih banyak maskapai akan bergabung mulai Maret 2026.
Aturan baru masuk Singapura 2026: penumpang disaring sejak bandara keberangkatan
Bunda, Singapura telah menerapkan kebijakan baru bernama No-Boarding Directive (NBD) sejak Januari 2026. Melalui aturan ini, pelancong asing yang dinilai tidak memenuhi syarat bisa dicegah masuk Singapura sejak sebelum naik pesawat dari bandara keberangkatan.
Penerapan No-Boarding Directive sudah lebih dahulu dijalankan oleh beberapa maskapai besar, termasuk Singapore Airlines, Scoot, Emirates, Turkish Airlines, serta AirAsia. Immigration and Checkpoints Authority (ICA) menyatakan kebijakan ini akan diperluas dengan melibatkan maskapai lain secara bertahap mulai Maret 2026.
Wakil Asisten Komisioner ICA, Joe Tan, mengatakan bahwa otoritas tersebut juga memanfaatkan informasi penumpang dan analisis data tingkat lanjut untuk mengidentifikasi para pelancong tersebut sebelum mereka tiba di pos pemeriksaan.
Teknologi tersebut membantu petugas mengungkap upaya penyamaran identitas atau penggunaan identitas ganda. Bahkan, pelancong dengan riwayat kejahatan yang dilarang masuk Singapura dapat terdeteksi lebih cepat.
“Kami tidak menolak masuknya pelancong hanya karena mereka diidentifikasi sebagai berisiko tinggi di hulu. Pelancong ini dihentikan di jalur otomatis kami saat tiba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Joe Tan yang dikutip dari The Straits Times.
Dilansir dari situs Bangkok Post, Singapura mewajibkan setiap pelancong mengisi kartu kedatangan elektronik atau e-arrival card paling lambat tiga hari sebelum keberangkatan. Data dari formulir tersebut akan dicocokkan dengan manifes penumpang oleh otoritas setempat untuk proses pemeriksaan. Jika ditemukan pelancong yang tidak memenuhi syarat masuk Singapura, maskapai akan mendapat pemberitahuan agar penumpang tersebut dicegah naik pesawat.
Pelancong yang ditolak keberangkatannya oleh maskapai diwajibkan terlebih dahulu mengajukan permohonan izin masuk kepada ICA. Pengajuan tersebut dilakukan melalui akun Facebook resmi ICA sebelum merencanakan penerbangan ulang.
ICA menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi maskapai yang mengabaikan ketentuan baru ini. Pelanggaran dapat berujung denda sebesar Rp1.3 miliar dan/atau ancaman pidana maksimal enam bulan penjara.
Kebijakan pencegahan sejak sebelum keberangkatan sebenarnya bukan hal baru di tingkat global. Sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan Australia, telah lebih dulu menggandeng maskapai untuk menyaring penumpang berisiko tinggi.
Langkah ini dilakukan agar pelancong yang dinilai tidak memenuhi kriteria tidak dapat melanjutkan perjalanan ke negara tujuan. Skema serupa kini menjadi acuan dalam upaya memperketat pengawasan masuk Singapura.
Masuk ke negara Singapura sudah semakin ketat, sehingga Bunda perlu lebih cermat menyiapkan dokumen dan memahami kebijakan terbaru sebelum bepergian. Semoga artikel ini bisa membantu Bunda mempersiapkan rencana yang matang untuk masuk ke Singapura. Dengan persiapan yang matang, rencana perjalanan ke Singapura tetap bisa berjalan aman dan nyaman tanpa kendala yang berarti.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(som/som)ARTIKEL TERKAIT
Mom's Life
Ketahui Singapore Arrival Card, Dokumen yang Wajib Diisi Sebelum ke Singapura
Mom's Life
Cara dan Syarat Masuk Singapura Tanpa Paspor, Bunda Perlu Tahu
Mom's Life
Simak Daftar 25 Pulau Terbaik di Dunia 2023, Ada Bali di Peringkat 3 Bun!
Mom's Life
Menggiurkan! Ini 5 Negara dengan Wisata Kuliner yang Lezat
Mom's Life
5 Rekomendasi Tempat Trekking di Bogor untuk Bunda dan Ayah
9 Foto
Mom's Life
9 Potret Seru Keluarga Kusmajadi, Keliling Indonesia Naik 'Moti' Si Campervan
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda
5 Taman Hiburan Bakal Dibuka Tahun 2026, Istana Frozen-Resor Pokemon
Tamu Hotel Perlu Hindari Kamar Nomor Berakhiran 01 Menurut Pakar, Ini Alasannya
Ternyata Jangan Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar Hotel, Simak Alasannya