HaiBunda

MOM'S LIFE

Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo, Bagaimana Nasib Satwa?

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Jumat, 06 Feb 2026 14:40 WIB
Bandung Zoo / Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar
Jakarta -

Bunda, pemerintah baru-baru ini mengambil langkah tegas untuk memastikan kesejahteraan satwa sekaligus memperbaiki tata kelola kawasan konservasi. Dalam upaya tersebut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencabut izin pengelola Bandung Zoo.

Pencabutan dilakukan terhadap lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai bagian dari upaya penyelamatan satwa dan pembenahan sistem pengelolaan kawasan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudiyatmoko.


Ia mengatakan pencabutan tersebut dilakukan agar negara dapat memastikan seluruh satwa tetap terlindungi.

“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar,” jelas Satyawan, dikutip dari laman CNN Indonesia, Jumat (6/2/2026).

Kemenhut akan bertanggung jawab terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa selama maksimal tiga bulan ke depan hingga ditetapkan pengelola baru yang dinilai profesional serta memenuhi standar kesejahteraan satwa.

“Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” ungkap Satyawan.

Pemerintah juga menegaskan kehadiran negara dalam menjaga aset daerah sekaligus menyelamatkan satwa melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Kebun Binatang Bandung, menyusul pengosongan aktivitas YMT dan pencabutan izin lembaga konservasi tersebut oleh Menteri Kehutanan

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pengamanan kawasan Kebun Binatang Bandung untuk menata aset milik daerah dan memastikan keselamatan seluruh satwa.

“Kebun Binatang Bandung adalah tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik dengan fungsi perlindungan. Negara wajib hadir untuk menjaga aset ini dan memastikan satwa yang ada di dalamnya terlindungi,” ujarnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Tempat Wisata Anak di Bogor, Liburan Seru Bareng Keluarga

TOPIK TERKAIT

TERPOPULER

Cara Mengenali Orang Bermental Kuat tapi Baik Hati dari 7 Kalimat yang Sering Diucapkan

Mom's Life Elia Amaliana

Deretan Anak Artis Rayakan Hari Kemerdekaan RI, Pakai Baju Adat hingga Ikut Lomba

Parenting Tim HaiBunda

Potret Kebersamaan Lesti Kejora & Rizky Billar Bareng Tiga Anak, Didoakan Bahagia selalu

Mom's Life Elia Amaliana

Kontraksi Braxton Hicks: Penyebab dan Cara Membedakannya dengan Kontraksi Asli

Kehamilan Amrikh Palupi

Sekolah di Jakarta Diizinkan PJJ 18 Agustus 2026, Simak Ketentuan Lengkapnya Bun!

Parenting Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Cara Mengenali Orang Bermental Kuat tapi Baik Hati dari 7 Kalimat yang Sering Diucapkan

Kontraksi Braxton Hicks: Penyebab dan Cara Membedakannya dengan Kontraksi Asli

Deretan Anak Artis Rayakan Hari Kemerdekaan RI, Pakai Baju Adat hingga Ikut Lomba

[TIPS RUMAH SENIN] 7 Panci 3 Susun Stainless Steel yang Bagus & Berkualitas

Potret Kebersamaan Lesti Kejora & Rizky Billar Bareng Tiga Anak, Didoakan Bahagia selalu

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK