HaiBunda

MOM'S LIFE

Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo, Bagaimana Nasib Satwa?

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Jumat, 06 Feb 2026 14:40 WIB
Bandung Zoo / Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar
Jakarta -

Bunda, pemerintah baru-baru ini mengambil langkah tegas untuk memastikan kesejahteraan satwa sekaligus memperbaiki tata kelola kawasan konservasi. Dalam upaya tersebut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencabut izin pengelola Bandung Zoo.

Pencabutan dilakukan terhadap lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai bagian dari upaya penyelamatan satwa dan pembenahan sistem pengelolaan kawasan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudiyatmoko.


Ia mengatakan pencabutan tersebut dilakukan agar negara dapat memastikan seluruh satwa tetap terlindungi.

“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar,” jelas Satyawan, dikutip dari laman CNN Indonesia, Jumat (6/2/2026).

Kemenhut akan bertanggung jawab terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa selama maksimal tiga bulan ke depan hingga ditetapkan pengelola baru yang dinilai profesional serta memenuhi standar kesejahteraan satwa.

“Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” ungkap Satyawan.

Pemerintah juga menegaskan kehadiran negara dalam menjaga aset daerah sekaligus menyelamatkan satwa melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Kebun Binatang Bandung, menyusul pengosongan aktivitas YMT dan pencabutan izin lembaga konservasi tersebut oleh Menteri Kehutanan

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pengamanan kawasan Kebun Binatang Bandung untuk menata aset milik daerah dan memastikan keselamatan seluruh satwa.

“Kebun Binatang Bandung adalah tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik dengan fungsi perlindungan. Negara wajib hadir untuk menjaga aset ini dan memastikan satwa yang ada di dalamnya terlindungi,” ujarnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Tempat Wisata Anak di Bogor, Liburan Seru Bareng Keluarga

TOPIK TERKAIT

TERPOPULER

Keseruan Ussy dan Andhika Ajak Keluarga Liburan di Malang, Anak-anak Bebas Main di Alam

Mom's Life Elia Amaliana

10 Tanaman Hias Pemancar Aura Positif, Bagus Ada di Rumah

Mom's Life Arina Yulistara

5 Mitos tentang Tidur Bayi yang Bisa Memicu Kelelahan dan Stres Orang Tua

Parenting Elia Amaliana

Tisu Basah Bayi Populer Ini Ditarik dari Peredaran, Bisa Sebabkan Infeksi Serius

Parenting Asri Ediyati

Perempuan Kuat dan Mandiri Biasanya Memahami 10 Pelajaran Hidup Ini

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Keseruan Ussy dan Andhika Ajak Keluarga Liburan di Malang, Anak-anak Bebas Main di Alam

10 Tanaman Hias Pemancar Aura Positif, Bagus Ada di Rumah

5 Mitos tentang Tidur Bayi yang Bisa Memicu Kelelahan dan Stres Orang Tua

Perempuan Kuat dan Mandiri Biasanya Memahami 10 Pelajaran Hidup Ini

Tisu Basah Bayi Populer Ini Ditarik dari Peredaran, Bisa Sebabkan Infeksi Serius

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK