HaiBunda

MOM'S LIFE

Tenang, Iuran BPJS Enggak Naik di Semua Golongan, Cek di Sini!

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Jumat, 27 Feb 2026 10:35 WIB
BPJS Kesehatan/ Foto: dok. detik/ BPJS Kesehatan
Jakarta -

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sempat menjadi sorotan publik. Baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak naik di semua golongan, Bunda.

Menurut Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, kenaikan resmi iuran BPJS Kesehatan hanya berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas. Mereka yang berada di golongan ini telah membayar iuran secara mandiri, misalnya sekitar Rp 42 ribu per bulan.

Sebaliknya, kenaikan iuran tak akan berdampak pada kelompok miskin. Menkes mengatakan, peserta dari desil 1 sampai 5 tetap ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).


"Kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Ini hanya berpengaruh pada masyarakat menengah ke atas," kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/2/26).

"Konsepnya asuransi sosial seperti BPJS memang orang yang mampu mensubsidi yang kurang mampu. Sama seperti pajak, yang kaya bayar lebih besar tapi akses jalannya sama," sambungnya.

Budi sebelumnya sempat mengatakan soal iuran BPJS Kesehatan yang sebaiknya naik setiap lima tahun sekali. Hal itu karena adanya inflasi dan perluasan pelayanan, Bunda.

"BPJS itu sudah negatifnya (defisit, red) setahunnya Rp20-an triliun, sudah hampir Rp20 triliun," ungkap Budi, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (23/2/26).

"Jadi memang tidak mungkin tarif BPJS itu tidak disesuaikan setiap lima tahun, kenapa? Karena inflasi ada, kedua layanannya makin diperluas oleh pemerintah," sambungnya.

Budi memaparkan dua faktor yang menjadi alasan mengapa kenaikan iuran ini penting. Menurutnya, hal itu dilakukan agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mendapatkan pelayanan dan alat-alat kesehatan yang lebih lengkap.

"Dan perkembangan dinamika antara realita teknis dan politis ini mesti kami jaga agar jangan sampai kemudian teknisnya jangan sampai rusak," ungkapnya.

Menurut data, BPJS Kesehatan sudah dihantui oleh defisit sejak tahun 2014 hingga 2025. Seperti apa datanya?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

(ank/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

Baru Menikah? Begini Cara Gabungkan BPJS Kesehatan Suami dan Istri secara Online

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Rumah Termurah di Dunia Seharga Rp16 Ribuan Kini Laku Rp874 Juta

Mom's Life Natasha Ardiah

11 Rekomendasi Tempat Berburu Takjil Terlengkap di Jakarta, Murah & Legendaris

Mom's Life Natasha Ardiah

Rumah Tangga Sering Ribut? Ini Tanda Gangguan Jin Dasim dan Cara Mengatasinya

Mom's Life Angella Delvie Mayninentha & Muhammad Prima Fadhilah

11 Ciri Kepribadian Orang yang Langsung Cuci dan Rapikan Dapur saat Masak

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Hukum Puasa di Masa Nifas dan Cara Membayar Fidyah Ibu Melahirkan

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

30 Puisi tentang Ramadhan untuk Anak SD yang Menyentuh Hati dan Penuh Berkah

Heboh Pengemis Ditangkap Polisi, Ternyata Orang Tajir Punya 3 Mobil Mewah

Rumah Tangga Sering Ribut? Ini Tanda Gangguan Jin Dasim dan Cara Mengatasinya

11 Rekomendasi Tempat Berburu Takjil Terlengkap di Jakarta, Murah & Legendaris

Rumah Termurah di Dunia Seharga Rp16 Ribuan Kini Laku Rp874 Juta

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK