MOM'S LIFE
Hukum dan Denda Melakukan Hubungan Intim saat Puasa
Arina Yulistara | HaiBunda
Minggu, 01 Mar 2026 13:50 WIBBerhubungan intim saat puasa ada jadwalnya. Pahami hukum dan denda melakukan hubungan intim saat puasa.
Bulan suci Ramadhan menjadi momen bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah sekaligus melatih pengendalian diri. Selama berpuasa, umat Muslim tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tapi juga menjaga hawa nafsu dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Untuk itu, ada sejumlah larangan yang harus dipatuhi, termasuk bagi pasangan suami-istri. Salah satu hal yang dilarang adalah melakukan hubungan intim secara sengaja pada siang hari saat puasa.
Perbuatan ini bukan sekadar mengurangi pahala, melainkan dapat membatalkan puasa dan tergolong sebagai dosa. Oleh sebab itu, penting bagi Bunda memahami ketentuan hukum serta konsekuensi yang berlaku ketika larangan tersebut dilanggar.
Bagaimana hukum dan denda bagi suami-istri yang sengaja berhubungan intim pada siang hari saat Ramadhan? Mari bahas, Bunda.
Hukum dan denda berhubungan seks saat Ramadhan
Dalam ajaran Islam, melakukan hubungan intim secara sengaja pada siang hari bulan Ramadhan saat sedang berpuasa hukumnya haram dan membatalkan puasa. Tidak hanya itu, pelakunya juga diwajibkan membayar kafarat atau denda sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran tersebut.
Kafarat yang harus ditunaikan cukup berat. Berdasarkan riwayat hadits oleh Abu Hurairah dan tercantum dalam Sahih al-Bukhari, seorang laki-laki pernah mengadu kepada Nabi Muhammad SAW karena telah mencampuri istrinya pada siang hari Ramadhan.
Rasulullah SAW kemudian memerintahkan beberapa tahapan kafarat. Isi hadits tersebut sebagai berikut:
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً قَالَ: لَيْسَ لِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا
Artinya:
Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, “Celakalah aku! Aku telah mencampuri istriku disiang hari bulan Ramadhan.” Beliau bersabda, “Merdekakanlah seorang budak.” Laki-laki itu menjawab, “Aku tidak mampu.” Beliau bersabda lagi, “Berpuasalah dua bulan berturut-turut.” Ia menjawab, “Aku tidak sanggup.” Beliau bersabda, “Berilah makan enam puluh orang miskin.” (HR. Al Bukhari)
Berdasarkan hadits di atas, para ulama fiqih sepakat bahwa kafarat yang berlaku saat ini adalah:
- Berpuasa selama dua bulan berturut-turut tanpa terputus.
- Jika tidak mampu, wajib memberi makan 60 orang fakir miskin, masing-masing sebesar satu mud makanan pokok (sekitar 0,6 kg atau kurang lebih 3 per 4 liter beras per orang).
Ketentuan ini menunjukkan bahwa Islam memandang serius pelanggaran tersebut dan menekankan pentingnya menjaga kesucian ibadah puasa.
Kapan boleh berhubungan seks di bulan Ramadhan?
Hubungan suami-istri pada dasarnya tetap halal dan diperbolehkan selama bulan Ramadhan, namun dilakukan di waktu yang tepat. Islam memberikan kelonggaran bagi pasangan untuk tetap menjalankan kehidupan rumah tangga secara harmonis di luar waktu puasa.
Waktu yang diperbolehkan untuk berhubungan intim adalah setelah berbuka puasa hingga sebelum terbit fajar. Rentang waktu ini dimulai sejak azan Maghrib hingga menjelang azan Subuh.
Ketika fajar telah terbit sebagai tanda dimulainya puasa, maka pasangan suami-istri wajib menghentikan segala aktivitas yang membatalkan puasa, termasuk hubungan intim. Meski hubungan tersebut sah dan halal dalam pernikahan, aturan puasa tetap harus dipatuhi sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Hal-hal Lain yang Tak Boleh Dilakukan Pasutri saat Puasa Ramadhan
Selain hubungan intim secara sengaja siang hari, ada beberapa hal lain yang perlu dihindari pasangan suami-istri selama menjalankan ibadah puasa.
1. Bermesraan hingga keluar air mani
Aktivitas seperti berciuman, bercumbu, mandi bersama, atau saling menyentuh dengan sengaja yang memicu syahwat hingga menyebabkan keluarnya air mani juga dapat membatalkan puasa.
Meski tidak sampai melakukan hubungan badan, jika rangsangan tersebut dilakukan secara sadar dan berujung pada keluarnya mani maka puasa menjadi batal. Oleh karena itu, pasangan dianjurkan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga batasan selama siang hari Ramadhan.
2. Bertengkar dan marah-marah
Puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, melainkan juga menahan emosi. Pertengkaran, amarah, serta ucapan kasar dapat mengurangi nilai pahala puasa.
Bagi pasangan suami-istri, Ramadhan seharusnya menjadi momentum mempererat hubungan dengan saling bersabar dan mendukung satu sama lain. Jika justru dipenuhi dengan konflik dan kemarahan, tujuan utama puasa sebagai sarana penyucian diri bisa berkurang maknanya.
Semoga dengan memahami hukum berhubungan intim selama Ramadhan, Bunda dan Ayah bisa menjalankan ibadah puasa dengan lebih hati-hati dan penuh kesadaran sehingga benar-benar menjadi bulan penuh berkah bagi keluarga.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(som/som)