MOM'S LIFE
THR 2026 Cair Kapan? Ini Besaran dan Aturan Resmi dari Kemnaker
Arina Yulistara | HaiBunda
Rabu, 04 Mar 2026 21:25 WIBBunda sudah menanti THR? Kapan cairnya ya? Pahami besaran aturan resmi THR dari Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker).
Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 wajib dibayarkan secara penuh oleh perusahaan kepada pekerja atau buruh. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, yang mengingatkan agar tidak ada skema pembayaran dicicil karena dapat merugikan hak pekerja menjelang Hari Raya.
“Kami kembali menekankan bahwa THR Keagamaan wajib dibayarkan oleh perusahaan secara penuh dan tidak boleh dicicil,” ujar Yassierli saat konferensi pers Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya, beberapa hari lalu.
Menurutnya, THR bukan sekadar kewajiban rutin tahunan, melainkan bentuk apresiasi atas kontribusi pekerja dalam menjaga produktivitas dan keberlangsungan roda perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah meminta seluruh perusahaan mematuhi aturan yang berlaku dan membayarkan THR tepat waktu agar pekerja dapat mempersiapkan kebutuhan Hari Raya dengan tenang.
Mari pahami mengenai besaran dan aturan THR.
THR wajib dibayar paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya
Yassierli menegaskan bahwa THR Keagamaan harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya keagamaan masing-masing pekerja. Pemerintah bahkan mengimbau agar perusahaan menyalurkan THR lebih awal dari batas waktu tersebut guna memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pekerja.
Untuk mengawal kebijakan ini, Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2026 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia agar melakukan pengawasan hingga tingkat kabupaten dan kota.
“Kami juga meminta para gubernur mengupayakan agar perusahaan di wilayah masing-masing membayar THR Keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yassierli.
Siapa yang berhak menerima THR?
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus. Ketentuan ini berlaku baik bagi pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Jadi, bagi pekerja kontrak maupun karyawan tetap sama-sama memiliki hak atas THR sepanjang memenuhi syarat masa kerja yang telah ditentukan.
Besaran THR 2026
Adapun besaran THR Keagamaan Tahun 2026 ditetapkan sebagai berikut:
- Masa kerja 12 bulan atau lebih: mendapatkan THR sebesar 1 bulan upah.
- Masa kerja minimal 1 bulan tetapi kurang dari 12 bulan: menerima THR secara proporsional dengan rumus:
- Masa kerja/12 x 1 bulan upah
Ketentuan untuk pekerja harian lepas dan sistem satuan hasil
Bagi pekerja harian lepas, perhitungan satu bulan upah didasarkan pada rata-rata upah:
- Jika masa kerja 12 bulan atau lebih, dihitung dari rata-rata upah 12 bulan terakhir sebelum Hari Raya.
- Jika masa kerja kurang dari 12 bulan, dihitung dari rata-rata upah selama masa kerja. Sementara itu, bagi pekerja yang menerima upah berdasarkan satuan hasil, besaran satu bulan upah dihitung dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan terakhir.
Yassierli juga menekankan, jika dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama tercantum nominal THR yang lebih besar dari ketentuan pemerintah maka perusahaan wajib mengikuti aturan yang lebih menguntungkan pekerja. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan hak pekerja tidak berkurang serta tetap sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pemerintah berharap seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku dan menunaikan kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami juga meminta para gubernur mengupayakan agar perusahaan di wilayah masing-masing membayar THR Keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Yassierli.
Dengan aturan yang telah ditegaskan ini, pekerja diharapkan dapat menerima THR tepat waktu dan secara penuh sehingga kebutuhan Hari Raya dapat terpenuhi tanpa kendala.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(som/som)Simak video di bawah ini, Bun:
Diet saat Puasa, Ini 6 Cara Ampuh Lawan Perut Buncit
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cara Hitung THR Pekerja yang Belum Setahun
Kapan THR PNS 2025 Cair? Simak Jadwal, Aturannya & Estimasi Nominalnya
Perbedaan Hitungan Pajak THR PNS dan Karyawan Swasta
Kapan THR 2025 untuk Karyawan Swasta Cair? Simak Tanggalnya Bun!
TERPOPULER
4 Tipe Ayah yang Terlihat Hadir, tetapi Sebenarnya Jauh dari Anak
Thailand Menjelma Jadi Pusat Fertilitas Asia, Destinasi Favorit untuk Program Hamil
7 Ciri Orang yang Pendiam di Awal, tapi Punya Sisi Menarik saat Sudah Akrab
Rutin Minum Vitamin D Tanpa Konsultasi Dokter, Perempuan 26 Tahun Ini Alami Gagal Ginjal
Terungkap! Pengeluaran Pendidikan Anak di Korea Selatan Tembus Rp320 Triliun, Ini Rinciannya
REKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Tripod HP Terbaik untuk Bikin Konten, Foto, dan Video
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Coffee Machine Terbaik untuk Bikin Kopi ala Kafe di Rumah
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Catokan Pelurus Rambut Terbaik untuk Styling Praktis di Rumah
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Panci Pink Anti Lengket & Awet, Koleksi Cantik Bikin Semangat Masak
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Panci Prasmanan Stainless Satu Set Terbaik dan Awet
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Thailand Menjelma Jadi Pusat Fertilitas Asia, Destinasi Favorit untuk Program Hamil
4 Tipe Ayah yang Terlihat Hadir, tetapi Sebenarnya Jauh dari Anak
5 Skin Tint Lokal Buat "Clean Makeup" Tanpa Takut Dempul
7 Ciri Orang yang Pendiam di Awal, tapi Punya Sisi Menarik saat Sudah Akrab
Divonis Kanker saat Usia 18 Th, Wanita Ini Bisa Hamil Berkat Jaringan Ovarium yang Dibekukan
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Dompet Terlalu Tebal? Ini Cara Merapikan Isinya Biar Nyaman Dikantongi
-
Beautynesia
Tes Kepribadian: Gambar Orang atau Pilar yang Kamu Lihat Pertama Kali? Ungkap Apakah Kamu Orang yang Impulsif
-
Female Daily
Kenali 5 Olahraga Me Time yang Bisa Bantu Menenangkan Pikiran Kamu!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Viral Momen Resepsi Bikin Salfok Paras Ayah Pengantin Wanita yang Awet Muda
-
Mommies Daily
Nggak Mesti Mahal, Ini 10 Ide Rice Bowl Rumahan yang Murah Meriah