Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Apakah THR Wajib Dizakati? Ini Hukumnya dalam Islam

Natasha Ardiah   |   HaiBunda

Selasa, 17 Mar 2026 17:30 WIB

Zakat THR
Zakat THR/ Foto: Getty Images/syahrir maulana
Daftar Isi

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak umat Islam mulai mempertanyakan soal zakat THR yang mereka terima dari tempat kerja. Tak sedikit yang penasaran, apakah THR termasuk zakat mal yang wajib dikeluarkan atau tidak.

Pertanyaan ini sering muncul karena THR dianggap sebagai tambahan penghasilan yang datang menjelang hari raya. Padahal dalam Islam, memahami aturan zakat sangat penting agar harta yang dimiliki tetap bersih dan penuh keberkahan.

Sebagian orang juga masih bingung membedakan antara zakat fitrah dan zakat dari harta lainnya, seperti zakat penghasilan. Untuk itu, penting mengetahui lebih dulu apa yang dimaksud dengan zakat yang dikenakan pada harta tertentu dengan syarat-syarat tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Melalui penjelasan ini, Bubun akan membahas secara ringkas mengenai zakat THR, termasuk apakah wajib dikeluarkan atau tidak. Dengan memahami aturannya, Bunda bisa menjalankan kewajiban zakat dengan lebih tepat dan sesuai syariat.

Apakah THR wajib dizakati?

Mengutip dari situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Tunjangan Hari Raya atau THR biasanya diterima pekerja menjelang Idul Fitri sebagai tambahan penghasilan. Karena dianggap serupa dengan pendapatan rutin seperti gaji, sebagian ulama memandang zakat THR dapat diberlakukan dengan pendekatan yang sama seperti zakat penghasilan atau zakat profesi.

Meski demikian, ada juga yang masih bertanya apakah memberi THR termasuk zakat atau tidak. Dalam Islam, pemberian THR kepada keluarga atau orang lain tidak otomatis dianggap sebagai zakat karena zakat memiliki aturan penerima dan perhitungan yang jelas.

Sebagian ulama, seperti Yusuf al-Qaradawi, berpendapat bahwa THR dapat dikenai zakat apabila memenuhi syarat zakat profesi. Artinya, THR diperlakukan sebagai penghasilan yang diterima dalam satu periode tertentu dan dapat langsung dihitung zakatnya.

Dalam praktiknya, zakat penghasilan sering dibayarkan tanpa menunggu satu tahun kepemilikan harta. Dengan metode ini, zakat THR dapat langsung dikeluarkan saat seseorang menerima pendapatan tersebut, sebagaimana zakat yang dikenakan pada gaji bulanan.

Di Indonesia, banyak lembaga zakat cenderung menggunakan pendekatan zakat penghasilan karena dinilai lebih praktis. Cara ini membantu masyarakat lebih mudah menunaikan zakat THR tanpa harus menunggu waktu lama.

Cara menghitung zakat THR

Perhitungan zakat THR sebenarnya cukup praktis sehingga mudah dilakukan oleh siapa saja. Cara yang paling umum digunakan adalah mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari jumlah THR yang diterima.

Sebagai contoh, jika seseorang memperoleh THR sebesar Rp5.000.000, maka zakat THR yang perlu dibayarkan adalah 2,5 persen dari jumlah tersebut. Artinya, dana zakat yang dikeluarkan sekitar Rp125.000 sebagai bagian dari kewajiban menyucikan harta.

Namun, sebagian orang memilih menghitung zakat THR setelah mengurangi kebutuhan pokok terlebih dahulu. Metode ini biasanya digunakan dalam pendekatan zakat penghasilan, sehingga perhitungan zakat dilakukan dari sisa pendapatan yang benar-benar dimiliki.

Selain itu, ada pula cara lain dengan menggabungkan THR bersama seluruh penghasilan selama satu tahun. Dari total harta tersebut kemudian dilihat apakah sudah mencapai batas nisab zakat penghasilan yang setara dengan 85 gram emas.

Jika akumulasi pendapatan tersebut sudah memenuhi nisab, maka zakat THR termasuk dalam harta yang wajib dizakati. Kewajiban zakat biasanya dikeluarkan pada akhir tahun ketika masa kepemilikan harta telah terpenuhi.

Meski begitu, banyak lembaga zakat menyarankan agar zakat THR langsung dibayarkan saat uang tersebut diterima. Cara ini dinilai lebih praktis sekaligus mencegah seseorang lupa atau menunda kewajiban zakatnya.

Alasan membayar zakat THR sangat dianjurkan dalam Islam

Membayar zakat THR tidak hanya dipandang sebagai kewajiban agama, tetapi juga memiliki banyak hikmah bagi kehidupan seorang Muslim. Melalui zakat, seseorang belajar membersihkan harta sekaligus mensyukuri rezeki yang Allah SWT berikan, terutama ketika menerima THR menjelang hari raya.

Momentum menjelang Idul Fitri sering menjadi waktu yang tepat untuk berbagi dengan sesama. Dengan menunaikan zakat THR, seorang Muslim dapat membantu meringankan beban kaum dhuafa yang juga ingin memenuhi kebutuhan dasar saat merayakan hari raya.

Selain berdampak sosial, zakat juga memberikan pengaruh positif bagi kehidupan spiritual seseorang. Ketika seseorang menyisihkan sebagian hartanya untuk zakat, ia diingatkan bahwa semua rezeki pada hakikatnya adalah titipan dari Allah SWT.

Banyak orang merasakan ketenangan batin setelah menunaikan zakat dengan ikhlas. Keyakinan bahwa zakat akan mendatangkan keberkahan membuat seseorang lebih tenang dan percaya bahwa Allah SWT akan mengganti rezeki dengan yang lebih baik.

Apakah zakat penghasilan sama dengan zakat THR?

Pada dasarnya, zakat THR tidak berdiri sebagai jenis zakat yang terpisah dalam syariat Islam. THR dipandang sebagai bagian dari penghasilan seseorang, sehingga biasanya dimasukkan dalam perhitungan zakat penghasilan. 

Hal ini berarti bahwa ketika seseorang telah menghitung kewajiban zakat dari pendapatan yang diperoleh, maka THR dapat ikut dihitung sebagai tambahan penghasilan. Dengan cara ini, zakat THR sebenarnya menjadi bagian dari total pendapatan yang dikenai zakat.

Pendekatan tersebut membantu umat Islam memahami bahwa THR tidak memiliki aturan zakat yang berbeda dari penghasilan lain. Selama termasuk dalam kategori pendapatan dan memenuhi syarat zakat, maka zakat THR dapat dihitung bersama gaji atau pemasukan lainnya.

Melalui pemahaman ini, Bunda tidak perlu bingung membedakan antara zakat THR dan zakat penghasilan. Yang terpenting adalah memastikan seluruh pendapatan yang dimiliki telah diperhitungkan dengan benar agar kewajiban zakat dapat ditunaikan secara tepat.

Cara menghitung zakat penghasilan

Zakat penghasilan merupakan zakat yang dikeluarkan dari pendapatan yang diterima seseorang ketika penghasilan tersebut sudah memenuhi syarat wajib zakat. Kewajiban ini berlaku bagi Muslim yang pendapatannya mencapai batas minimal atau nisab, yaitu setara dengan 85 gram emas dalam satu tahun.

Ketentuan tersebut juga ditegaskan dalam keputusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui SK Ketua BAZNAS Nomor 15 Tahun 2026. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa nisab zakat penghasilan pada tahun 2026 setara dengan 85 gram emas atau sekitar Rp91.681.728 per tahun, yang jika dihitung per bulan menjadi sekitar Rp7.640.144, sehingga seseorang yang memperoleh pendapatan di atas angka tersebut sudah termasuk kategori wajib menunaikan zakat.

Cara menghitung zakat penghasilan 

  • 2,5% x Jumlah penghasilan dalam 1 bulan

Misalnya, seseorang memiliki gaji Rp10.000.000 setiap bulan. Jika dijumlahkan selama satu tahun, total penghasilannya mencapai Rp120.000.000. Karena jumlah ini lebih tinggi dari batas nisab bulanan, maka ia sudah berkewajiban menunaikan zakat dari penghasilannya.

Perhitungan zakatnya cukup sederhana, yaitu sebesar 2,5 persen dari penghasilan yang diterima. Dengan penghasilan Rp10.000.000 per bulan, maka zakat yang perlu dikeluarkan setiap bulan adalah sekitar Rp250.000.

Jika dihitung dalam skala tahunan, zakat yang harus dibayarkan dari total penghasilan Rp120.000.000 adalah sekitar Rp3.000.000. Cara perhitungan ini sering digunakan untuk memudahkan umat Islam dalam memahami kewajiban zakat dari penghasilan yang mereka peroleh secara rutin.

Adapun niat yang bisa dilafalkan saat menunaikan zakat penghasilan adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ مَالِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: "Nawaitu an ukhrija zakata maali fardhan lillahi ta'ala."

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat hartaku fardhu karena Allah Ta'ala.”

Dengan memahami contoh perhitungan tersebut, Bunda juga bisa melihat bahwa zakat penghasilan berkaitan erat dengan konsep zakat mal dalam Islam. Secara sederhana, zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki seseorang, seperti uang, tabungan, emas, atau penghasilan yang telah mencapai batas nisab, yaitu sebesar 85 gram emas.

Oleh karena itu, setiap harta yang bertambah, termasuk penghasilan rutin atau pendapatan lain, dapat masuk dalam perhitungan zakat jika memenuhi syaratnya. Dengan membaca artikel ini, semoga Bunda bisa lebih mudah menentukan kapan waktu yang tepat untuk menunaikan zakat dari harta yang dimiliki dan semoga zakat yang kita keluarkan diterima oleh Allah SWT. 

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda