MOM'S LIFE
Imbauan Terbaru Menaker: Karyawan Swasta hingga BUMN WFH 1 Kali Seminggu
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIBPelaksanaan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari kerja dalam seminggu telah resmi diberlakukan di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi mengumumkan bahwa pekerja perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD juga ikut melaksanakan kebijakan ini, Bunda.
Aturan tersebut disampaikan langsung Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada hari ini, Rabu (1/4/2026). Yassierli membacakan ketentuan ini dalam Surat Edaran (SE) tentang WFH dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di kantor Kemnaker.
"Para pimpinan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diimbau menerapkan work from home (WFH) bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan," kata Yassierli.
Untuk selanjutnya, ketentuan WFH ini akan menyesuaikan dengan aturan perusahaan. Penyesuaian juga terkait dengan pemberian upah atau gaji ke karyawan.
"Jam kerja diatur perusahaan dengan ketentuan (a) upah atau gaji dan hak lainnya tetap digaji sesuai ketentuan. (b) Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan," ungkap Yassierli.
Dalam keterangannya, Yassierli juga menyampaikan tentang pelaksanaan WFH yang tidak akan memengaruhi cuti tahunan karyawan. Tapi meski diberikan satu hari untuk WFH, karyawan harus mengerjakan pekerjaannya sesuai kewajiban.
"Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan. Bagi pekerja atau buruh yang melaksanakan WFH tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajibannya," ujarnya.
Sektor yang dikecualikan dalam pelaksanaan WFH
Pelaksanaan WFH dapat dikecualikan pada sektor tertentu. Berikut beberapa sektor yang dikecualikan dari imbauan pelaksanaan WFH ini:
- Sektor kesehatan: RS, klinik, tenaga medis dan farmasi
- Sektor energi: bahan bakar minyak, gas dan listrik
- Sektor infrastruktur dan pelayanan masyarakat: jalan tol dan pengangkutan sampah
- Sektor ritel atau perdagangan: bahan pokok, pelayanan perdagangan langsung, pasar dan tempat perbelanjaan
- Sektor produksi dan industri: pabrik-pabrik dan industri yang memerlukan kehadiran fisik untuk operasional mesin dan produksi.
- Sektor jasa: perhotelan, pariwisata, keamanan, dan hospitality
- Sektor makanan dan minuman: restoran, kafe, dan usaha kuliner.
- Sektor transportasi dan logistik: angkutan penumpang, angkutan barang, pergudangan, dan jasa pengiriman.
- Sektor keuangan: perbankan, lembaga keuangan non bank, asuransi, pasar modal dan bursa efek.
Lantas, seperti apa ketentuan lengkap terkait pelaksanaan WFH bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/som)Simak video di bawah ini, Bun:
4 Kebiasaan yang Menghambat Produktivitas Kerja di Kantor, Yuk Coba Hindari Bun!
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Sistem WFH akan segera Berakhir Bun, Ini Buktinya
Sering Tak Disadari, Ini 3 Pengeluaran Ekstra Ketika Bunda WFH
Cara Mengatasi Stres Bekerja dari Rumah Saat Pandemi Virus Corona
5 Tips Mendekor Rumah Minimalis Jadi Ruang Kerja Nyaman Selama WFH
TERPOPULER
Ciri Orang yang Mudah Merasa Bersalah, Sering Minta Maaf hingga Ucapkan Kalimat Ini
Perayaan Ultah Amala Puti Sabai, Anak Kedua Irish Bella Bertema Demon Hunters
In This Economy, Deretan Istri Artis Ini Curhat Putar Otak Cari Uang hingga Promosikan Suami di Threads
Jangan Pakai Celana Pendek dan Dress saat Naik Pesawat Menurut Pramugari, Ternyata
Ingin Permintaan Cepat Diiyakan? Psikolog Ungkap 4 Kalimat Ajaib Ini
REKOMENDASI PRODUK
Waspada Abu Vulkanik, Ini 5 Barang Sebaiknya Dimiliki di Rumah untuk Lindungi Keluarga
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Sandal Jepit Perempuan yang Stylish dan Nyaman untuk Berbagai Aktivitas
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Kompor Portable Terbaik untuk Dapur dan Aktivitas Outdoor
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Wajan untuk Masak Nasi Goreng yang Bagus, Anti Lengket, dan Awet
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Bibit Timun Unggul & Terbaik
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Ciri Orang yang Mudah Merasa Bersalah, Sering Minta Maaf hingga Ucapkan Kalimat Ini
Perayaan Ultah Amala Puti Sabai, Anak Kedua Irish Bella Bertema Demon Hunters
Masalah di Tempat Kerja Bikin Kesal? Jangan Langsung Diviralkan tapi Lakukan Langkah Ini
In This Economy, Deretan Istri Artis Ini Curhat Putar Otak Cari Uang hingga Promosikan Suami di Threads
Ingin Permintaan Cepat Diiyakan? Psikolog Ungkap 4 Kalimat Ajaib Ini
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Masker KN95 Biar Nggak Sesak Meski Dipakai Berangkat ke Kantor
-
Beautynesia
4 Cara Mengenali Orang Berintegritas yang Bisa Dipercaya dari Karakternya
-
Female Daily
Sudah Pakai Lip Balm tapi Bibir Tetap Pecah-Pecah? Kenali Penyebabnya!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Gaya Phoebe Bridgers yang Tuai Pujian, Tampilkan Kaki Berbulu & Ketiak Basah
-
Mommies Daily
7 Rekomendasi Mesin Cuci Hemat Listrik dan Air, Berguna In This Economy