MOM'S LIFE
Imbauan Terbaru Menaker: Karyawan Swasta hingga BUMN WFH 1 Kali Seminggu
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIBPelaksanaan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari kerja dalam seminggu telah resmi diberlakukan di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi mengumumkan bahwa pekerja perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD juga ikut melaksanakan kebijakan ini, Bunda.
Aturan tersebut disampaikan langsung Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada hari ini, Rabu (1/4/2026). Yassierli membacakan ketentuan ini dalam Surat Edaran (SE) tentang WFH dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di kantor Kemnaker.
"Para pimpinan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diimbau menerapkan work from home (WFH) bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan," kata Yassierli.
Untuk selanjutnya, ketentuan WFH ini akan menyesuaikan dengan aturan perusahaan. Penyesuaian juga terkait dengan pemberian upah atau gaji ke karyawan.
"Jam kerja diatur perusahaan dengan ketentuan (a) upah atau gaji dan hak lainnya tetap digaji sesuai ketentuan. (b) Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan," ungkap Yassierli.
Dalam keterangannya, Yassierli juga menyampaikan tentang pelaksanaan WFH yang tidak akan memengaruhi cuti tahunan karyawan. Tapi meski diberikan satu hari untuk WFH, karyawan harus mengerjakan pekerjaannya sesuai kewajiban.
"Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan. Bagi pekerja atau buruh yang melaksanakan WFH tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajibannya," ujarnya.
Sektor yang dikecualikan dalam pelaksanaan WFH
Pelaksanaan WFH dapat dikecualikan pada sektor tertentu. Berikut beberapa sektor yang dikecualikan dari imbauan pelaksanaan WFH ini:
- Sektor kesehatan: RS, klinik, tenaga medis dan farmasi
- Sektor energi: bahan bakar minyak, gas dan listrik
- Sektor infrastruktur dan pelayanan masyarakat: jalan tol dan pengangkutan sampah
- Sektor ritel atau perdagangan: bahan pokok, pelayanan perdagangan langsung, pasar dan tempat perbelanjaan
- Sektor produksi dan industri: pabrik-pabrik dan industri yang memerlukan kehadiran fisik untuk operasional mesin dan produksi.
- Sektor jasa: perhotelan, pariwisata, keamanan, dan hospitality
- Sektor makanan dan minuman: restoran, kafe, dan usaha kuliner.
- Sektor transportasi dan logistik: angkutan penumpang, angkutan barang, pergudangan, dan jasa pengiriman.
- Sektor keuangan: perbankan, lembaga keuangan non bank, asuransi, pasar modal dan bursa efek.
Lantas, seperti apa ketentuan lengkap terkait pelaksanaan WFH bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/som)Simak video di bawah ini, Bun:
4 Kebiasaan yang Menghambat Produktivitas Kerja di Kantor, Yuk Coba Hindari Bun!
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Sistem WFH akan segera Berakhir Bun, Ini Buktinya
Sering Tak Disadari, Ini 3 Pengeluaran Ekstra Ketika Bunda WFH
Cara Mengatasi Stres Bekerja dari Rumah Saat Pandemi Virus Corona
5 Tips Mendekor Rumah Minimalis Jadi Ruang Kerja Nyaman Selama WFH
TERPOPULER
5 Potret Xavier Anak Rini Yulianti Berwajah Korea Seperti Sang Ayah
Kenali Parentification, Saat Anak Dipaksa Dewasa & Memikul Peran Orang Tua
Kumpulan Arti Mimpi Diri Sendiri Hamil
Zodiak yang Paling Ramah dan Tidak Pernah Bersikap Sombong
Black Garlic, Si Hitam Manis Kaya Manfaat! Ini Cara Mudah Bikinnya di Rumah
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Vacuum Cleaner Wet and Dry, Sedot Debu Sekaligus Mengepel Lantai
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Wajan Penggorengan Stainless Steel Bahan Tebal & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Highlighter & Contour Stick Terbaik, Mudah Dipakai Cocok untuk Pemula
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Buku untuk Ibu Hamil yang Berikan Banyak Tips Bermanfaat
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Kipas Angin Air Cooler Terbaik untuk Cuaca Panas Terik
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Sering Bertengkar dengan Pasangan di Mobil? Bunda dan Ayah Mungkin Miliki Perasaan Ini
5 Potret Xavier Anak Rini Yulianti Berwajah Korea Seperti Sang Ayah
Kumpulan Arti Mimpi Diri Sendiri Hamil
Kenali Parentification, Saat Anak Dipaksa Dewasa & Memikul Peran Orang Tua
Ciri-Ciri Kepribadian Orang Lebih Suka Ngemil Sepanjang Hari
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Ini 7 Potret Rumah Boby Tince di Kaki Gunung Usai Bisnis Bangkrut & Rugi Rp2 M
-
Beautynesia
Bukan Cuma Stres, Ini Penyebab Rambut Rontok yang Sering Diabaikan Menurut Ahli
-
Female Daily
LIEBESKIND Berlin Comeback ke Indonesia, Hadirkan Tas Kulit Premium dengan Desain Timeless!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Potret Anggun Raline Shah Berkebaya di Cannes Film Festival 2026
-
Mommies Daily
5 Dampak Kecanduan Video Pendek pada Anak: Fokus Menurun hingga Emosi Tidak Stabil