HaiBunda

MOM'S LIFE

Mau Punya Paspor Singapura? Ini Syarat di Tengah Target 30 Ribu Warga Baru

Natasha Ardiah   |   HaiBunda

Rabu, 15 Apr 2026 13:50 WIB
Paspor singapura/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Kandl

Banyak orang yang mulai melirik peluang untuk memiliki paspor Singapura karena reputasinya yang kuat di dunia. Tak heran, informasi tentang syarat dan prosesnya pun kini semakin banyak dicari.

Di tengah target penambahan puluhan ribu warga baru, pemerintah setempat membuka peluang bagi para pendatang yang memenuhi kriteria. Namun, mendapatkan paspor Singapura tentu bukan perkara mudah, karena ada sejumlah ketentuan yang harus dipahami sejak awal.

Lantas, apa saja syarat yang perlu dipenuhi untuk bisa mengantongi paspor Singapura secara sah? Simak penjelasan lengkapnya agar Bunda tidak ketinggalan informasi penting yang mungkin bisa menjadi peluang di masa depan.


Peluang punya paspor Singapura meningkat, pemerintah targetkan 30 ribu warga baru per tahun

Dikutip dari laman Mothership, Pemerintah Singapura membuka peluang lebih besar bagi para pendatang untuk mendapatkan paspor Singapura. Hal ini terlihat dari target penambahan 25 ribu-30 ribu warga baru setiap tahunnya. 

Kebijakan ini diumumkan oleh Wakil Perdana Menteri Singapura, Gan Kim Yong, dalam sidang parlemen. Ia menegaskan angka tersebut akan diterapkan selama lima tahun ke depan. Meskipun begitu, Pemerintah Singapura akan menyesuaikan dengan kondisi demografi seperti tingkat kelahiran. 

“Kami akan menyesuaikan berdasarkan tren demografi, termasuk TFR," ujar Gan Kim Yong dalam debat anggaran Kantor Perdana Menteri, dikutip dari laman Strait Times.

Jumlah ini sangat meningkat dibanding periode sebelumnya yang tercatat lebih rendah. Bahkan, angka ini bisa lebih tinggi sekitar 17 persen hingga 41 persen dari rata-rata sebelumnya. 

Hal ini berarti bahwa kesempatan memiliki paspor Singapura tetap terbuka lebar, tetapi sangat selektif. Tidak semua pelamar akan otomatis lolos meski kuota bertambah.

Kenapa paspor Singapura jadi rebutan? 

Minat terhadap paspor Singapura sangat meningkat karena kualitas hidup yang tinggi. Negara ini juga dikenal sebagai pusat ekonomi global yang cukup stabil.

Namun, kebijakan untuk menambah warga negara baru ini bukanlah tanpa alasan. Singapura sedang menghadapi penurunan angka kelahiran yang cukup drastis. 

Mengutip dari laman The Straits Times, Total Fertility Rate (TFR) atau tingkat fertilitas di Singapura bahkan menyentuh angka paling rendah sepanjang sejarah, yaitu sekitar 0,87. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan populasi di negara tersebut. 

Gan Kim Yong, juga menyebutkan perlunya imigrasi yang dikelola dengan hati-hati. Tujuannya untuk menyeimbangkan populasi dan menjaga ekonomi negara Singapura agar tetap berjalan. 

Dengan kondisi seperti ini, paspor Singapura akan menjadi bagian dari strategi negara. Bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang bagi demografi di Singapura.

Syarat utama mendapatkan paspor Singapura yang wajib dipenuhi 

Untuk bisa memiliki paspor Singapura, Bunda harus terlebih dahulu memenuhi syarat agar bisa menjadi warga negara Singapura yang sesuai dengan ketentuan resmi dari Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Proses ini tidak bisa dilakukan sembarangan karena hanya kategori tertentu yang diperbolehkan untuk mengajukan.

Memahami hal ini sangat penting agar peluang lolos seleksi semakin besar. Dikutip dari laman Investian, berikut kriteria utama yang harus dipenuhi calon pelamar:

  • Pelamar setidaknya berusia 21 tahun.
  • Pelamar telah menjadi Permanent Residence (PR) setidaknya selama dua tahun.
  • Pelamar memiliki karakter yang baik.
  • Pelamar memiliki kondisi keuangan yang stabil dan mampu menghidupi diri sendiri dan keluarga.
  • Pelamar dapat berbicara Bahasa Inggris dan/atau salah satu bahasa resmi Singapura.
  • Pelamar bermaksud untuk menetap secara permanen di Singapura.

Dengan memenuhi kategori tersebut, peluang untuk menjadi warga negara Singapura dan mendapatkan paspor Singapura bisa terbuka lebar. Namun, keputusan tetap bergantung pada penilaian pemerintah Singapura secara menyeluruh.

Pemerintah setempat juga akan melihat seberapa besar kontribusi pelamar dalam kehidupan di negaranya. Misalnya dari pekerjaan, pendidikan, hingga bagaimana para pelamar berbaur dengan lingkungan sekitar.

Dengan kata lain, paspor Singapura hanya diberikan kepada kandidat calon warga Singapura yang berkualitas. Seleksi pun akan dilakukan secara menyeluruh dan super ketat.

Proses pengajuan paspor Singapura

Setelah memenuhi syarat, para pelamar dapat mengajukan kewarganegaraan secara online. Proses ini dilakukan melalui sistem resmi pemerintah Singapura, yaitu dalam laman Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura. 

Waktu pemrosesan umumnya sekitar 12 bulan untuk pelamar dewasa. Namun, beberapa kasus bisa memakan waktu lebih lama. 

Berikut daftar dokumen yang diperlukan jika ingin menjadi warga negara Singapura. Informasi ini dikutip berdasarkan laman resmi Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura.

Dokumen Pribadi

  • Pas foto (digital, background putih, ukuran 400 x 514 px)
  • Paspor/dokumen perjalanan
  • Akta kelahiran / kartu keluarga (jika tidak terdaftar di Singapura)
  • Dokumen adopsi (khusus anak/orang tua tertentu)
  • Akta nikah
  • Surat perjanjian pisah (separation deed)
  • Dokumen perubahan nama (deed poll)

Dokumen Pendidikan

  • Ijazah dan transkrip pendidikan
  • Sertifikat keahlian / lisensi profesional
  • Sertifikat keanggotaan (jika ada)

Dokumen Pekerjaan

  • Surat keterangan kerja dari perusahaan (maks. 3 bulan terakhir, berisi jabatan & gaji)
  • Slip gaji 6 bulan terakhir
  • Bukti pajak penghasilan 3 tahun terakhir (jika bekerja di luar negeri)

Dokumen untuk Wirausaha (Self-Employed)

  • Sertifikat registrasi bisnis terbaru
  • Laporan neraca 3 tahun terakhir
  • Laporan laba rugi 3 tahun terakhir

Dokumen Lainnya

  • Sertifikat National Service
  • Transkrip National Service
  • Testimoni National Service

Saat mengunggah dokumen, pelamar wajib menyertakan salinan asli yang telah dilegalisir beserta terjemahan resmi jika dokumen tidak menggunakan Bahasa Inggris. ICA hanya menerima terjemahan yang diterbitkan oleh kedutaan, notaris publik di Singapura atau negara asal dokumen, atau terjemahan pribadi yang telah disahkan oleh pihak berwenang tersebut.

Jika seluruh dokumen telah disetujui, pelamar akan menerima persetujuan awal atau In-Principle Approval. Ini menjadi tahap penting sebelum resmi menjadi warga negara. 

Setelah semua tahap selesai, barulah seseorang bisa memiliki paspor Singapura. Proses ini sekaligus memastikan kesiapan penuh pelamar sebagai warga negara Singapura.

Biaya yang diperlukan

Mengacu pada Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura, biaya pengajuan kewarganegaraan dibedakan berdasarkan kategori pelamar. Untuk orang dewasa yang telah berstatus Permanent Resident (PR), dikenakan biaya aplikasi sebesar S$100 (sekitar Rp1,3 juta), yang bersifat non-refundable atau tidak dapat dikembalikan meskipun pengajuan ditolak.

Jika permohonan tersebut disetujui, pelamar masih harus membayar tambahan S$70 (sekitar Rp942 ribu) untuk penerbitan sertifikat kewarganegaraan. Sementara itu, anak yang lahir di luar negeri dari orang tua warga Singapura dikenakan biaya pengajuan S$18 (sekitar Rp242 ribu), dengan tambahan S$10 (sekitar Rp134 ribu) apabila prosesnya berhasil.

Hal penting sebelum menjadi warga negara Singapura dan mendapat paspor Singapura 

Sebelum mengejar paspor Singapura, ada aturan penting yang harus dipahami. Salah satunya adalah larangan kewarganegaraan ganda. 

Artinya, pelamar harus melepaskan kewarganegaraan yang dimiliki sebelumnya. Hal ini menjadi syarat wajib bagi para pelamar yang ingin menjadi warga negara Singapura dan mendapatkan paspor Singapura.

Pemerintah Singapura juga menekankan pentingnya loyalitas dan kontribusi para calon warga negaranya. Hal ini juga menjadi bagian dari proses naturalisasi seseorang terhadap suatu negara.

Dengan memahami hal ini, calon pelamar bisa lebih siap untuk tinggal di negara baru. Paspor Singapura yang telah didapatkan setelah menjadi warga negara bukanlah hanya sekadar hak mereka selaku warga negara, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab besar bagi yang memilikinya.

Bunda, itulah kondisi Singapura sekarang yang sangat membutuhkan warga negara baru. Dengan penjelasan mengenai syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menjadi warga negara dan mendapat paspor Singapura, apakah Bunda tertarik untuk mengikuti program ini?

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(rap/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

Unforgettable Family Trip at Resorts World Sentosa

TOPIK TERKAIT

TERPOPULER

Gemas Banget! 5 Potret Anak Artis Pakai Baju Adat

Parenting Angella Delvie

Viral Toddler Hipotermia di Pendakian, Usia Berapa Anak Aman Diajak Naik Gunung?

Parenting Nadhifa Fitrina

10 Cara Mengenali Orang Berpikiran Matang dari Gaya Berpakaian Menurut Psikologi

Mom's Life Natasha Ardiah

Mau Punya Paspor Singapura? Ini Syarat di Tengah Target 30 Ribu Warga Baru

Mom's Life Natasha Ardiah

Resep Dirty Matcha Latte, Kopi Seenak Cafe Terkenal

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Aktor Indonesia Menikah dengan Bule, Rumah Tangga Harmonis & Jauh dari Gosip

Harga Minyak Goreng Curah Naik Imbas Mahalnya Plastik

Gemas Banget! 5 Potret Anak Artis Pakai Baju Adat

Resep Dirty Matcha Latte, Kopi Seenak Cafe Terkenal

Viral Toddler Hipotermia di Pendakian, Usia Berapa Anak Aman Diajak Naik Gunung?

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK