MOM'S LIFE
Hukum Istri Pulang ke Rumah Orang Tua Tanpa Izin Suami, Bolehkah?
Arina Yulistara | HaiBunda
Kamis, 16 Apr 2026 18:20 WIBBunda pernah sedang marah lalu pulang ke rumah orang tua tanpa izin suami? Bagaimana aturannya dalam agama Islam?
Persoalan istri yang pulang ke rumah orang tua tanpa izin suami sering menjadi topik diskusi dalam kajian fikih keluarga. Isu ini tidak sekadar soal kebiasaan sehari-hari, tapi berkaitan erat dengan prinsip kepemimpinan dalam rumah tangga serta hak dan kewajiban masing-masing pasangan menurut ajaran Islam.
Dalam Islam, hubungan suami-istri dibangun atas dasar tanggung jawab dan saling menghormati. Seorang istri dianjurkan untuk menaati suami selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan syariat.
Meski demikian, ajaran Islam juga tidak kaku, terdapat ruang kelonggaran dalam kondisi tertentu yang memang membutuhkan pengecualian. Mari bahas mengenai hukum istri pulang ke rumah orang tua tanpa izin suami.
Hukum istri pulang ke rumah orang tua tanpa izin suami
Secara umum, istri dianjurkan untuk meminta izin kepada suami ketika hendak keluar rumah, termasuk ketika ingin mengunjungi orang tua. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam An-Nisa ayat 34 yang menegaskan peran suami sebagai pemimpin dalam keluarga.
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُۗ وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
Ar-rijâlu qawwâmûna ‘alan-nisâ'i bimâ fadldlalallâhu ba‘dlahum ‘alâ ba‘dliw wa bimâ anfaqû min amwâlihim, fash-shâliḫâtu qânitâtun ḫâfidhâtul lil-ghaibi bimâ ḫafidhallâh, wallâtî takhâfûna nusyûzahunna fa‘idhûhunna wahjurûhunna fil-madlâji‘i wadlribûhunn, fa in atha‘nakum fa lâ tabghû ‘alaihinna sabîlâ, innallâha kâna ‘aliyyang kabîrâ
Artinya:
"Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar."
Ayat tersebut menjelaskan bahwa laki-laki memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan menafkahi keluarga. Sementara perempuan salehah adalah mereka yang taat serta menjaga diri ketika suami tidak berada di rumah.
Prinsip ini menjadi landasan penting dalam membangun keharmonisan rumah tangga. Selain itu, dalam kehidupan sehari-hari, kebiasaan keluar rumah tanpa izin dapat memicu kesalahpahaman.
Sebagai contoh, ketika suami pulang dari bekerja dan tidak menemukan istrinya di rumah tanpa kabar, hal tersebut bisa menimbulkan rasa tidak nyaman. Jika terus terjadi, kondisi ini berpotensi memicu konflik yang lebih besar.
Pandangan ulama
Mengutip buku Menjadi Istri Bahagia Dunia Akhirat karya Abdillah F. Hasan, sejumlah ulama juga menegaskan pentingnya izin suami. Ibnu Katsir dalam tafsirnya, menyebutkan bahwa perempuan sebaiknya tidak keluar rumah kecuali ada kebutuhan.
Sementara itu, Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa keluar rumah tanpa izin suami dapat dikategorikan sebagai bentuk nusyuz atau sikap durhaka dalam rumah tangga. Pandangan ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam Surah Al-Ahzab ayat 33 yang menganjurkan perempuan untuk tetap menjaga diri dan tidak keluar rumah tanpa keperluan yang jelas.
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ
Wa qarna fī buyūtikunna wa lā tabarrajna tabarrujal-jāhiliyyatil-ūlā wa aqimnaṣ-ṣalāta wa ātīnaz-zakāta wa aṭi'nallāha wa rasūlah(ū), innamā yurīdullāhu liyużhiba 'ankumur-rijsa ahlal-baiti wa yuṭahhirakum taṭhīrā(n)
Artinya:
"Tetaplah (tinggal) di rumah-rumahmu dan janganlah berhias (dan bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu. Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah hanya hendak menghilangkan dosa darimu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya."
Penting untuk dipahami bahwa aturan ini bukanlah bentuk pembatasan yang bersifat mengekang. Sebaliknya, hal tersebut mengandung hikmah untuk menjaga keamanan, kehormatan, serta ketenangan dalam kehidupan rumah tangga.
Teladan dari kehidupan Aisyah RA
Dalam sejarah Islam, terdapat contoh yang menunjukkan pentingnya adab meminta izin. Aisyah RA, ketika menghadapi ujian berat, pernah ingin kembali ke rumah orang tuanya. Sebelum melakukannya, ia terlebih dahulu meminta izin kepada Rasulullah SAW.
Hal ini menunjukkan bahwa sekalipun dalam kondisi emosional, etika dalam rumah tangga tetap dijaga. Bahkan dalam urusan ibadah, Rasulullah SAW juga mengajarkan pentingnya izin, seperti dalam hadis yang menyebutkan bahwa suami hendaknya mengizinkan istri yang ingin pergi ke masjid.
Pengecualian dalam kondisi darurat
Meski demikian, aturan meminta izin tidak berlaku mutlak dalam semua situasi. Dalam kondisi darurat yang mengancam keselamatan jiwa, seperti kebakaran, gempa bumi, atau bencana lainnya, istri diperbolehkan keluar rumah tanpa harus menunggu izin suami.
Dalam situasi tersebut, keselamatan menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditunda. Mengutip detikcom, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya (Yahya Zainul Ma'arif), turut memberikan pandangan yang lebih kontekstual terkait masalah ini.
Menurutnya, konflik rumah tangga, termasuk ketika istri pulang ke rumah orang tua, tidak seharusnya langsung dibesar-besarkan terutama dikaitkan dengan perceraian. Ia menegaskan bahwa tidak semua ucapan suami yang bernada keras otomatis bermakna talak.
Dalam fikih, suatu pernyataan harus jelas dan tegas agar memiliki konsekuensi hukum. Buya Yahya menyarankan agar pasangan yang sedang berselisih diberi ruang untuk menenangkan diri.
Peran orang tua juga sangat penting dalam situasi ini. Mereka diharapkan menjadi penengah yang bijaksana, bukan justru memperkeruh keadaan.
"Kalau suami istri ribut dan pulang ke rumah orang tua, kalau Anda sebagai seorang ayah yang baik maka Anda datangi istri Anda, artinya diajak bicara, dua-duanya paham tentang itu semuanya, bisa bertemu dengan suaminya, bahasanya istri beri ruang untuk berpikir, nanti akan rindu sendiri," papar Buya Yahya dalam dalam YouTube Al-Bahjah TV.
Jadi pada dasarnya, istri sebaiknya meminta izin kepada suami sebelum keluar rumah, termasuk saat ingin pulang ke rumah orang tua. Hal ini merupakan bagian dari adab dan upaya menjaga keharmonisan rumah tangga.
Dengan memahami prinsip ini secara utuh, hubungan Bunda dan Ayah dapat berjalan lebih harmonis, saling menghargai, serta penuh keberkahan.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(som/som)Simak video di bawah ini, Bun:
Gaji Istri Lebih Tinggi, Ini Hukum Nafkah Suami
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
7 Tanda Pasutri Butuh Konseling Pernikahan, Jangan Ditunda-tunda Bun
7 Tanda Kesepian dalam Pernikahan, Penyebab & Cara Mengatasinya
Mengenal Arti Prioritas dalam Hubungan, Tanda Pasangan Melakukannya & Contohnya
7 Tujuan Menikah dalam Islam yang Perlu Diketahui
TERPOPULER
Ciri Orang EQ Tinggi saat Menghadapi Orang yang Bersikap Tidak Sopan
7 Sikap Ini Sering Dilakukan Orang dengan Percaya Diri Tinggi
25 Makanan yang Dipercaya Pencegah Kehamilan dari Buah hingga Tanaman Herbal
18 Contoh Perilaku yang Sesuai dengan Sila Ke-2 di Sekolah, Kelas & Kehidupan Sehari-hari
12 Film Indonesia Tentang Ibu Hamil dan Kisah Melahirkan Mengurus Bayi, Bagus Sarat Makna
REKOMENDASI PRODUK
7 Antena TV Digital Terbaik untuk Daerah Susah Sinyal, Mulai dari Rp80 Ribuan!
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Hospital Bag untuk Melahirkan, Aman dan Muat Banyak
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Plump Lip Oil yang Sedang Tren, Bikin Bibir Tampak Lebih Penuh dan Berkilau
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Kostum Pawai Tema Kemerdekaan 17 Agustus yang Unik & Seru untuk Anak Laki-laki & Perempuan
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Merek Bantal Tidur Hotel yang Bagus
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
7 Sikap Ini Sering Dilakukan Orang dengan Percaya Diri Tinggi
18 Contoh Perilaku yang Sesuai dengan Sila Ke-2 di Sekolah, Kelas & Kehidupan Sehari-hari
25 Makanan yang Dipercaya Pencegah Kehamilan dari Buah hingga Tanaman Herbal
Nick Jonas Spill DM Pertama ke Priyanka Chopra
7 Resep MPASI Ikan Kembung untuk Bayi 6 Bulan ke Atas, Bergizi & Mudah Dibuat
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Sering Main Basket di Lapangan Aspal? Tiga Sepatu Ini Tahan Banting di Permukaan Keras
-
Beautynesia
4 Rekomendasi Novel dengan Latar Yunani Kalau Kamu Suka dengan The Odyssey
-
Female Daily
Bukan Konser Biasa, HONNE Siapkan Pengalaman Eksklusif untuk Fans di Jakarta
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Curhat Tasyi Athasyia Ditipu Karyawan, Tas Miliaran Rupiah Dijual Diam-diam
-
Mommies Daily
Baru di Minggu Ini: Koleksi Hijab Pertama UNIQLO hingga Promo Liburan Keluarga tiket.com