Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Ramai Kasus Facelift Ilegal Eks Puteri Indonesia Riau, Ini Kata Dokter Bedah Plastik

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Jumat, 01 May 2026 12:30 WIB

Jeni Rahmadial Fitri
Ramai Kasus Facelift Ilegal Eks Puteri Indonesia Riau, ini Kata Dokter Bedah Plastik/Foto: Instagram @jennyrahma_55
Jakarta -

Nama eks finalis Puteri Indonesia Riau, Jeni Rahmadial Fitri, tengah menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat malpraktik facelift yang mengakibatkan sejumlah korban mengalami cacat permanen.

Dikutip dari laman detikcom, salah satu korban melaporkan tindakan yang dijalani di sebuah klinik kecantikan di Pekanbaru. Alih-alih mendapatkan hasil yang dinginkan, ia justru mengalami pendarahan hebat, infeksi serius, hingga harus menjalani operasi lanjutan.

Tak hanya itu, beberapa korban lain juga dilaporkan mengalami kerusakan permanen pada wajah dan trauma psikologis, Bunda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pihak kepolisian menyebut bahwa tersangka tidak memiliki latar belakang medis yang memadai, meskipun pernah mengikuti pelatihan kecantikan.

Praktik ilegal ini disebut telah berlangsung sejak 2019, dengan tarif mencapai belasan juta rupiah per tindakan.

Dokter bedah plastik buka suara

Menurut Prof Dr. dr. David S. Perdanakusuma, SpBPRE, Subsp, EL(K), dari kolegium bedah plastik, fenomena meningkatnya minat masyarakat terhadap prosedur estetika memang tidak bisa dihindari.

“Kebutuhan untuk tampil lebih baik, lebih cantik, dan tampak lebih muda terus meningkat. Hal ini membuat banyak pihak tertarik memberikan layanan estetika. Namun, regulasi sebenarnya sudah sangat jelas,” ungkap David dikutip dari detikcom.

Ia menegaskan dalam UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, diatur secara tegas siapa saja yang berwenang melakukan tindakan medis, termasuk bedah estetika seperti facelift.

Tindakan tersebut hanya boleh dilakukan oleh dokter yang memiliki kompetensi khusus, yakni dokter spesialis bedah plastik.

Masalah utama: Pengawasan lemah

Meski aturan sudah jelas, implementasi di lapangan dinilai masih lemah. Banyak praktik yang melampaui kewenangan klinis karena kurangnya pengawasan dan penertiban.

“Praktik oleh orang yang tidak memiliki kompetensi sangat berpotensi menimbulkan kerugian bagi pasien. Kasus seperti ini sudah sering terjadi dan memakan korban,” jelasnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

ADVERTISEMENT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda