HaiBunda

MOM'S LIFE

Viral Guru Honorer Dipecat di 2027, Kemendikdasmen Buka Suara

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Jumat, 08 May 2026 12:20 WIB
Ilustrasi Viral Guru Honorer Dipecat di 2027, Kemendikdasmen Buka Suara/Foto: Getty Images/FG Trade
Jakarta -

Kabar nasib guru honorer kembali menjadi sorotan publik. Beberapa hari ini, ramai disebut-sebut bahwa tenaga pendidikan non-ASN itu akan diberhentikan pada 2027 pun ramai dibahas dan memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidik yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Dalam surat tersebut, tercantum masa penugasan guru honorer akan berakhir pada 31 Desember 2026, Bunda.


“Penugasan Guru non-ASN dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2026,” tulis SE tersebut, dikutip dari laman detikcom, Jumat (8/5/2026).

Adapun sasaran kebijakan adalah 237.196 guru non-ASN yang telah terdata dalam Data Pendidikan sebelum tanggal 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar di sekolah negeri. Lantas, bagaimana nasib mereka?

Kemendikdasben buka suara terkait isu guru honorer dipecat

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan jika tidak ada pernyataan tentang pemberhentian atau larangan mengajar bagi guru honorer.

“Tidak ada statement yang menyatakan guru non-ASN dilarang mengajar di tahun 2027,” ujar Nunuk.

Ia menambahkan jik SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 adalah rujukan agar pemerintah daerah (pemda) tidak memberhentikan guru non-ASN.

“Rujukan agar pemda tidak memberhentikan guru non-ASN setelah Kemenpan menyatakan penataan pegawai ASN sesuai UU ASN 2023 telah selesai, yang berimplikasi tidak ada status apapun selain ASN di instansi pemerintah,” tuturnya.

Pemerintah akan rumuskan kebijakan baru

Sebanyak 237.196 guru honorer yang telah terdata dalam Data Pendidikan sebelum tanggal 31 Desember 2024 diharapkan tetap mengajar. Untuk memfasilitasi mereka, pemerintah akan merumuskan skema baru.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

Cantik namun Berbahaya, 7 Bunga ini Tak Boleh Ditanam di Rumah

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cerita Anak Daniel Mananta Sekolah Gratis di Jerman, Sudah Setahun Tinggalkan Indonesia

Parenting Annisa Karnesyia

3 Cara Membuat Kue Nagasari agar Tidak Keras dan Tetap Lembut

Mom's Life Amira Salsabila

Bertambah Jadi 10, Ini Daftar Perusahaan RI yang Kena Peringatan Singapura soal Karhutla

Mom's Life Amira Salsabila

Anak Kecanduan TikTok, Reels, dan YouTube Shorts? Kenali Dampaknya pada Mental

Parenting Asri Ediyati

Nikita Willy dan Suami Ajak Beri Bantuan Korban Karhutla, Berencana Salurkan Langsung

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

7 Kepribadian Karyawan Berdasarkan Kondisi Meja Kerja

Anak Kecanduan TikTok, Reels, dan YouTube Shorts? Kenali Dampaknya pada Mental

3 Cara Membuat Kue Nagasari agar Tidak Keras dan Tetap Lembut

Cerita Anak Daniel Mananta Sekolah Gratis di Jerman, Sudah Setahun Tinggalkan Indonesia

10 Contoh Teks yang Dibacakan Moderator dalam Presentasi di Kelas

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK