HaiBunda

MOM'S LIFE

Syarat Ambil Rumah Subsidi 2026: Harga, Dokumen & Cara Mendapatkannya

Arina Yulistara   |   HaiBunda

Selasa, 21 Jul 2026 11:05 WIB
Ilustrasi syarat ambil rumah subsidi 2026 / Foto: Getty Images/iStockphoto/bodnarchuk

Bunda ingin beli rumah subsidi? Yuk simak apa saja syarat ambil rumah subsidi 2026 hingga cara mendapatkannya.

Tingginya harga properti saat ini membuat sebagian masyarakat sulit membeli hunian secara komersial. Meski demikian, ada program rumah subsidi dari pemerintah yang bisa menjadi solusi dan diminati pada 2026, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dengan dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bunda bisa membeli rumah dengan bunga tetap 5%, uang muka ringan, hingga tenor panjang. Sebelum mengajukan pembelian, Bunda perlu memahami syarat, batas penghasilan, harga rumah subsidi di berbagai wilayah, hingga alur pendaftarannya agar proses pengajuan berjalan lancar.


Mari bahas mengenai serba-serbi mengambil rumah subsidi 2026.

Syarat beli rumah subsidi 2026

Tidak semua orang bisa membeli rumah subsidi. Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan agar program ini tepat sasaran bagi masyarakat yang memang membutuhkan bantuan kepemilikan rumah.

Berikut syarat utama yang harus dipenuhi calon pembeli rumah subsidi:

  1. Belum memiliki rumah.
  2. Termasuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
  3. Belum pernah menerima bantuan subsidi perumahan dari pemerintah.
  4. Punya penghasilan tetap maupun tidak tetap.
  5. Punya KTP Indonesia.
  6. Pembeli tidak wajib membeli rumah sesuai domisili pada KTP sehingga tetap bisa memilih rumah subsidi di daerah lain sesuai kebutuhan.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan batas maksimal penghasilan bagi calon pembeli. Untuk masyarakat yang sudah menikah, penghasilan maksimal sebesar Rp14 juta per bulan. Sementara bagi yang belum menikah atau lajang, batas penghasilan maksimal Rp12 juta per bulan.

Kebijakan tersebut diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi Bunda dengan penghasilan setara upah minimum maupun sedikit di atasnya agar tetap dapat memiliki rumah layak huni melalui program subsidi.

Daftar harga rumah subsidi 2026

Harga rumah subsidi pada 2026 masih mengacu pada ketentuan yang berlaku sebelumnya sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023. Besaran harga maksimal dibedakan berdasarkan wilayah.

Berikut rinciannya:

  1. Jawa (di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (di luar Kepulauan Riau, Bangka Belitung, serta Kepulauan Mentawai), kurang lebih Rp166 juta.
  2. Kalimantan (di luar Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu), kurang lebih Rp182 juta.
  3. Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas), kurang lebih Rp173 juta.
  4. Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek, Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu, kurang lebih Rp185 juta.
  5. Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan, kurang lebih Rp240 juta.

Dengan harga tersebut, rumah subsidi masih jauh lebih terjangkau dibandingkan rumah komersial yang nilainya telah mencapai miliaran rupiah.

Dokumen yang perlu disiapkan

Sebelum mengajukan KPR rumah subsidi, calon pembeli sebaiknya menyiapkan sejumlah dokumen penting agar proses verifikasi lebih cepat.

Beberapa data yang umumnya diperlukan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Nomor telepon aktif.
  • Data penghasilan bulanan.
  • Informasi pekerjaan dan identitas diri lainnya yang diminta saat proses pengajuan.

Dokumen tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pihak bank untuk memastikan calon pembeli memenuhi seluruh persyaratan sebagai penerima rumah subsidi.

Cara mendapatkan rumah subsidi 2026

Pengajuan rumah subsidi kini dilakukan secara digital melalui aplikasi SiKasep atau Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan. Aplikasi ini memudahkan masyarakat mencari rumah subsidi sekaligus mengajukan pembiayaan.

Berikut alur pengajuannya:

  1. Unduh aplikasi SiKasep melalui Google Play Store.
  2. Daftarkan akun dan isi data pribadi, termasuk nama lengkap, nomor KTP, NPWP, penghasilan bulanan, serta nomor telepon.
  3. Pilih lokasi rumah subsidi yang diinginkan.
  4. Bank akan melakukan proses subsidi checking untuk memastikan calon pembeli memenuhi syarat sebagai penerima subsidi.
  5. Jika lolos verifikasi, bank akan melanjutkan proses pengajuan KPR hingga akad kredit.

Pemerintah pun kembali menyediakan pembiayaan melalui skema FLPP agar masyarakat dapat memperoleh cicilan rumah dengan bunga tetap sebesar 5 persen hingga masa kredit berakhir. Pada 2026, tersedia 350 ribu kuota FLPP yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Karena jumlahnya terbatas setiap tahun, calon pembeli disarankan segera mengajukan permohonan setelah menemukan rumah yang sesuai.

Simulasi cicilan rumah subsidi

Besaran cicilan rumah subsidi bergantung pada harga rumah, tenor pinjaman, dan kemampuan finansial pembeli. Sebagai contoh, pekerja dengan penghasilan setara UMR Jakarta 2026 sekitar Rp5,7 juta membeli rumah subsidi di Bekasi Timur seharga Rp141 juta.

Dengan uang muka 1% atau sekitar Rp1,4 juta, cicilan yang harus dibayar mencapai sekitar Rp933 ribu per bulan apabila memilih tenor 20 tahun. Jika tenor dipersingkat menjadi 15 tahun, cicilan meningkat menjadi sekitar Rp1,19 juta per bulan.

Nilai tersebut masih berada di bawah batas ideal cicilan KPR yang umumnya maksimal 30% dari penghasilan bulanan.

Keuntungan beli rumah subsidi

Selain harga yang lebih terjangkau, rumah subsidi juga menawarkan sejumlah keuntungan yang membuatnya semakin diminati masyarakat. Beberapa manfaat yang diperoleh antara lain:

  • Uang muka mulai 1%.
  • Suku bunga tetap 5% hingga kredit lunas.
  • Tenor hingga 20 tahun.
  • Sudah termasuk asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.

Asisten Manager Pemasaran Pembiayaan Tapera BP Tapera, Reddi Rahmadilaga, menjelaskan bahwa bunga tetap membuat cicilan tidak berubah meski pembeli melunasi pinjaman lebih cepat.

"Kalau misalnya mau dilunasin sebelum 20 tahun atau kita mengambil tenor lima tahun juga bisa. Jadi suku bunganya hanya berjalan sampai saat pelunasan saja. Misalnya mengambil tenor 20 tahun, lalu pada tahun kelima punya rezeki dan ingin melunasi, maka bunga berhenti sampai di situ," ujar Reddi dikutip dari detikcom.

Reddi juga menegaskan bahwa perlindungan asuransi menjadi nilai tambah program rumah subsidi. Jadi, ketika rumah mengalami kebakaran, kerugian dapat ditanggung melalui asuransi.

Sementara jika pemilik rumah meninggal dunia, sisa cicilan tidak akan dibebankan kepada ahli waris karena telah dilindungi asuransi jiwa. Ia pun meluruskan anggapan bahwa masyarakat harus menjadi peserta Tapera untuk membeli rumah subsidi.

"Jadi memang kalau misalnya mau daftar itu langsung aja. Tadi download yang namanya SiKasep, tinggal isi data dirinya dan itu akan langsung diproses. Jadi nggak harus jadi peserta Tapera dulu. Kalau peserta Tapera itu khusus untuk yang PNS," tambahnya.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Bunda Wajib Punya! 5 Panci Stainless Steel yang Bagus dan Tahan Lama

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Bukan Gaji, Pertanyaan Gen Z saat Interview Kerja Ini Justru Bikin HRD Terdiam

Mom's Life Arina Yulistara

7 Ciri Kepribadian Perempuan yang Terlalu Sering Ucapkan Maaf Menurut Psikologi

Mom's Life Amira Salsabila

Haid Cuma 3 Hari, Apakah Normal? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Tak Cuma dari Buah, Ini 7 Jenis Sayuran Mengandung Vitamin C untuk Anak

Parenting Asri Ediyati

Orang dengan Tulisan Tangan Rapi Cenderung Punya Kebiasaan Produktif Menurut Psikologi

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

7 Ciri Kepribadian Perempuan yang Terlalu Sering Ucapkan Maaf Menurut Psikologi

Haid Cuma 3 Hari, Apakah Normal? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tak Cuma dari Buah, Ini 7 Jenis Sayuran Mengandung Vitamin C untuk Anak

Bukan Gaji, Pertanyaan Gen Z saat Interview Kerja Ini Justru Bikin HRD Terdiam

Women's Active Living Festival 2026, Ada Lebih dari 20 Kelas Wellness & Lifestyle untuk Perempuan

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK