HaiBunda

MOM'S LIFE

Bolehkah Istri Menambahkan Nama Suami setelah Menikah Menurut Islam?

Arina Yulistara   |   HaiBunda

Kamis, 06 Aug 2026 20:40 WIB
Ilustrasi suami istri / Foto: Getty Images/Prostock-Studio

Bunda menambahkan nama suami di belakang nama diri sendiri setelah menikah? Bolehkah dalam Islam? Yuk pahami lebih lanjut, Bunda.

Menambahkan nama suami ke dalam identitas seorang istri masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Sebagian orang menganggap praktik tersebut sebagai simbol cinta, penghormatan, dan kebersamaan dalam rumah tangga.

Di sisi lain, muncul pertanyaan apakah kebiasaan itu diperbolehkan dalam Islam atau justru bertentangan dengan syariat karena berkaitan dengan nasab?


Dalam praktiknya, penyematan nama suami kini juga kerap ditemukan dalam dokumen administrasi, mulai dari kartu identitas, hingga berbagai keperluan resmi lainnya. Bagaimana sebenarnya hukum Islam memandang seorang istri yang menggunakan nama suaminya sebagai bagian dari identitas?

Mari bahas di sini, Bunda.

Menambahkan nama suami itu tradisi

Penggunaan nama suami sebagai bagian dari identitas istri telah lama dikenal di berbagai negara, terutama dalam budaya Barat yang menjunjung tinggi nama keluarga atau marga. Setelah menikah, seorang perempuan lazim menggunakan nama belakang suami sebagai penanda bahwa dirinya telah menjadi bagian dari keluarga tersebut.

Sementara dalam sejarah Islam, para sahabiyah pada masa Rasulullah SAW, tetap dikenal dengan nama asli maupun nama ayah mereka. Cara penyebutan tersebut bertujuan menjaga kejelasan garis keturunan atau nasab.

Seiring bergulirnya waktu, budaya di berbagai wilayah muslim membuat praktik penyematan nama suami mulai dikenal sebagai simbol kebersamaan keluarga bukan sebagai pengganti identitas asal. Jadi, penambahan nama suami di belakang sebenarnya hanya tradisi bukan anjuran Islam. 

Lalu apakah boleh menambahkan suami dalam Islam? Sebenarnya boleh saja asalkan tepat dilakukan.

Al-Qur'an menegaskan pentingnya menjaga nasab

Mengutip situs web Kementerian Agama, Islam memberikan perhatian besar terhadap kejelasan garis keturunan seseorang. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam surat Al Ahzab ayat 5 yang berbunyi;

ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ

Artinya:

"Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah..."

Ayat tersebut menjadi dasar bahwa identitas seseorang tetap harus merujuk kepada ayah kandungnya sehingga tidak terjadi perubahan nasab. Oleh karena itu, penggunaan nama lain diperbolehkan selama tidak dimaksudkan untuk menghapus asal-usul atau mengubah hubungan kekeluargaan yang sebenarnya.

Hadist tentang penggunaan nama

Selain Al-Qur'an, terdapat hadist Rasulullah SAW yang juga dijadikan rujukan mengenai penggunaan nama dan identitas. Rasulullah saw. bersabda:

"Sesungguhnya engkau akan mendapatkan pahala karena apa yang engkau makan dan pakai atas nama ini." (HR. Bukhari).

Para ulama menjelaskan bahwa hadist tersebut menunjukkan pentingnya menjaga identitas yang benar. Meski demikian, Islam tidak melarang seseorang menggunakan nama tambahan selama tak mengandung unsur penipuan, kesombongan, ataupun mengubah nasab yang telah ditetapkan.

Ulama: boleh selama tidak mengubah nasab

Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum asal seorang istri menambahkan nama suami adalah jaiz atau diperbolehkan. Syarat utamanya identitas tersebut tidak dimaksudkan untuk mengklaim bahwa dirinya merupakan anak kandung dari suaminya ataupun menghapus nama dari ayah kandung.

Imam Ibnu Hajar al-Haitami menerangkan bahwa seorang perempuan boleh dikenal dengan nama suaminya selama identitas asli dan hubungan nasab kepada ayahnya tetap dipertahankan. Dari sisi administrasi negara pun, penyematan nama suami pada dokumen resmi diperbolehkan sepanjang mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak menghilangkan data identitas kelahiran.

Mengutip YouTube TRANS TV Official, Ustaz Maulana dalam acara Moment Islam Itu Indah menjelaskan bahwa dalam Islam yang dilarang bukanlah penambahan nama suami, melainkan apabila nama tersebut dijadikan sebagai pengganti nasab sehingga menghilangkan hubungan seseorang dengan ayah kandungnya.

Menurutnya, penambahan nama suami hanya berfungsi sebagai penanda agar seseorang lebih mudah dikenal sebagai bagian dari sebuah keluarga. Ia mencontohkan bahwa Rasulullah SAW bahkan memberikan nama pada pedangnya sebagai bentuk kasih sayang.

Untuk itu, memberi tambahan nama bukanlah sesuatu yang tercela selama tidak mengandung unsur yang dilarang syariat.

"Yang tidak boleh itu jika nama suami di belakang dianggap sebagai nasabnya. Jadi tambahan nama itu hanya untuk dikenal, bukan sebagai mengganti nasab," ujar Ustaz Maulana.

Ustaz Maulana kembali menegaskan bahwa orang tua tetap harus dimuliakan dan nama ayah kandung tidak boleh dihilangkan. Selama nama suami hanya menjadi identitas sosial atau administrasi tanpa menghapus asal-usul seseorang maka hal tersebut tidak menjadi persoalan dalam syariat.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Bertengkar dengan Suami, Bolehkah Bunda Tinggalkan Rumah?

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Tak Semudah para Artis, Ini Realitas Menjalani IVF di Usia 40 Tahunan

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Potret Gemas Arash Anak Aaliyah Massaid Diajak Liburan ke Pantai di Sumba

Parenting Annisa Karnesyia

Bolehkah Istri Menambahkan Nama Suami setelah Menikah Menurut Islam?

Mom's Life Arina Yulistara

Fitri Carlina Terbang ke Turki demi Dampingi Suami Pilot Bertugas, Intip Potretnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Alasan Berat Badan Bayi Turun Setelah Lahir, Sering Bikin Panik

Parenting Asri Ediyati

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ternyata Orang yang Bahagia Sering Gunakan 5 Warna Ini dalam Keseharian

Tak Semudah para Artis, Ini Realitas Menjalani IVF di Usia 40 Tahunan

Potret Gemas Arash Anak Aaliyah Massaid Diajak Liburan ke Pantai di Sumba

Bolehkah Istri Menambahkan Nama Suami setelah Menikah Menurut Islam?

Fitri Carlina Terbang ke Turki demi Dampingi Suami Pilot Bertugas, Intip Potretnya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK