Jakarta -
Bercanda denganÂ
prank itu ada batasannya ya, Bunda. Jangan sampai membuat resah dan merugikan orang lain seperti heboh hantu pocong berikut ini.
Di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, polisi mengamankan dua orang remaja yang melakukan prank hantu pocong. Keduanya langsung diciduk setelah melakukan aksi video prank.
Polisi mendengar pengakuan dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aksi kedua remaja itu. Prank ini dilakukan setiap malam, Bunda.
"Memang sih pengakuannya masyarakat. Kegiatannya setiap malam itu selalu menakut-nakuti dengan menggunakan (dandanan) pocong," ujar Komandan Tim Penikam Ipda Arif Muda, dikutip dari
detikcom.
Kebetulan sekali, malam sebelum ditangkap, warga langsung melapor pihak kepolisian. Kedua remaja itu pun masih menjalani pemeriksaan dan belum diputuskan akan dihukum atau tidak.
Video prank dengan berbagai konten memang tengah menjadi tren di kalangan anak dan remaja. Menurut Veronica Adesla, M.Psi, Psikolog, ada beberapa prank yang seringkali kelewat batas, Bunda.
"Seringkali orang yang melakukan prank bersikap keterlaluan dan berlebihan tanpa sungguh-sungguh mempertimbangkan dan memperhitungkan sejauh mana reaksi dari orang yang akan di prank," kata Veronica, dilansir
detikcom.
 Prank dengan kostum pocong/ Foto: Prank pocong di Makassar (Dok. Istimewa) |
Membuat video prank enggak boleh asal-asalan. Kata Veronica, kita harus kenal benar dengan karakter, situasi, dan kondisi orang yang di prank.
Selain itu, harus memperhitungkan keamanan untuk mencegah hal berbahaya. Kalau prank itu bersifat berbahaya juga tidak boleh dilakukan.
Beredarnya video prank di berbagai media sosial juga bisa memberikan dampak ke anak. Direktur ICT Watch, Widuri mengatakan, kini anak-anak sudah bisa dengan mudah mengakses internet.
"Adanya prank-prank buruk bisa dicontoh anak. Takutnya bukan hanya membahayakan si
anak, tapi juga teman dan orang sekitarnya kalau dicontoh," ujarnya.
Bunda, simak juga cara membuat anak mau tinggalkan gadget, di video berikut ya:
[Gambas:Video Haibunda]
(ank/muf)