
parenting
Jangan Keliru Bun, Ini Bedanya Lagu Nasional dan Lagu Wajib Nasional
HaiBunda
Selasa, 10 Aug 2021 13:27 WIB

Lagu nasional dan lagu wajib nasional sering kali dianggap sama karena istilahnya yang mirip. Nah, agar tak keliru saat memperkenalkannya pada Si Kecil, yuk pelajari lagi, Bunda.
Bunda juga perlu tahu istilah lagu kebangsaan untuk membedakan kedua jenis lagu tersebut. Sehingga lebih mudah menjelaskannya pada Si Kecil.
Beda lagu nasional dan lagu wajib nasional
Simak penjelasannya berikut ini:
Lagu wajib nasional
Dikutip dari detikcom, lagu wajib nasional adalah lagu yang wajib diperdengarkan atau dinyanyikan salah satunya dalam acara-acara resmi kenegaraan. Maka dari itu, istilah lagu wajib nasional disebut juga dengan 'lagu kebangsaan'.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Dalam UU ini, disebutkan bahwa lagu wajib nasional yaitu Indonesia Raya, yang digubah oleh Wage Rudolf Supratman.
Indonesia Raya merupakan salah satu simbol jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia selain bendera, bahasa, dan lambang negara.
Umumnya lagu Indonesia Raya selalu dikumandangkan saat upacara bendera. Namun lagu wajib nasional juga dapat dinyanyikan pada beberapa kegiatan tertentu, misalnya:
- Untuk menghormati Presiden dan/atau Wakil Presiden;
- Untuk menghormati Bendera Negara pada waktu pengibaran atau penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara;
- Dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah;
- Dalam acara pembukaan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah;
- Untuk menghormati kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan resmi
- Dalam acara atau kegiatan olahraga internasional;
- Dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia.
Menyanyikan lagu wajib nasional dapat dilakukan sebagai bentuk pernyataan rasa kebangsaan. Bagi anak, ini juga termasuk dalam rangkaian program pendidikan dan pengajaran.
Setiap orang yang hadir pada saat lagu wajib nasional diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.
Lagu nasional?
Selain lagu wajib nasional, ada istilah lain untuk beberapa lagu-lagu yang juga dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan dalam nuansa kebangsaan. Istilah tersebut yakni untuk lagu nasional.
Ya, lagu nasional adalah lagu yang diciptakan dengan tujuan membangkitkan rasa nasionalisme, cinta negara, patriotik, dan semangat perjuangan. Sebab beberapa lagu nasional diciptakan pada masa tertentu, salah satunya masa perjuangan.
Tujuan dari penciptaan beberapa lagu nasional juga spesifik, misalnya untuk mengapresiasi perjuangan pahlawan dan menumbuhkan rasa semangat perjuangan pada pemuda.
Menurut situs resmi Desk Pemantapan Wawasan Kebangsaan (Deskwasbang) Kementerian Koordinator Bidang Polhukam RI, contoh lagu nasional di Indonesia di antaranya:
- Bagimu Negeri
- Maju Tak Gentar
- Rayuan Pulau Kelapa
- Satu Nusa Satu Bangsa
- Hari Merdeka
- Bangun Pemudi Pemuda
- Indonesia Pusaka
- Dari Sabang Sampai Merauke
- Garuda Pancasila, dan masih banyak lagi.
Daftar lirik beberapa lagu nasional
Setelah memahami perbedaan lagu wajib nasional dan lagu nasional, yuk mulai perkenalkan beberapa di antaranya pada Si Kecil. Berikut beberapa contoh lagu nasional dan liriknya:
Berkibarlah Benderaku
Ciptaan : Ibu Sud
Berkibarlah benderaku
Lambang suci gagah perwira
Di seluruh pantai Indonesia
Kau tetap pujaan bangsa
Siapa berani menurunkan engkau
Serentak rakyatmu membela
Sang merah putih yang perwira
Berkibarlah selama-lamanya
Kami rakyat Indonesia
Bersedia setiap masa
Mencurahkan segenap tenaga
Supaya kau tetap cemerlang
Tak goyang jiwaku menahan rintangan
Tak gentar rakyatmu berkorban
Sang merah putih yang perwira
Berkibarkah selama-lamanya
Bagimu Negeri
Ciptaan: Kusbini
Padamu negeri kami berjanji
Padamu negeri kami berbakti
Padamu negeri kami mengabdi
Bagimu negeri jiwa raga kami
Tanah Airku
Ciptaan : Ibu Sud
Tanah airku tidak kulupakan
Kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidak kan hilang dari kalbu
Tanah ku yang kucintai
Engkau kuhargai
Walaupun banyak negri kujalani
Yang masyhur permai dikata orang
Tetapi kampung dan rumahku
Di sanalah kurasa senang
Tanahku tak kulupakan
Engkau kubanggakan
Garuda Pancasila
Ciptaan: Sudharnoto
Garuda pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Hari Merdeka
Ciptaan: H. Mutahar
Tujuh belas Agustus tahun empat lima
Itulah hari kemerdekaan kita
Hari merdeka nusa dan bangsa
Hari lahirnya bangsa Indonesia
Merdeka
Sekali merdeka tetap merdeka
Selama hayat masih dikandung badan
Kita tetap setia tetap sedia
Mempertahankan Indonesia
Kita tetap setia tetap sedia
Membela negara kita
Demikian ulasan tentang perbedaan lagu wajib nasional dan lagu nasional, serta beberapa contoh dan liriknya. Menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia di 17 Agustus nanti, yuk Bunda mulai ajarkan nasionalisme pada Si Kecil melalui lagu-lagu ini.
(som/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
56 Pertanyaan Umum untuk Anak saat Ngobrol agar Lebih Dekat dengan Si Kecil

Parenting
Tak Bisa Sembarangan, Begini Cara Tepat Memahami Anak Broken Home

Parenting
Cara Ajarkan Menyayangi Binatang ke Anak

Parenting
Manfaat Ajak Anak Belanja Bulanan, Belajar Mengelola Uang dengan Happy

Parenting
Latih Anak Jadi Sosok Penolong Sejak Dini Yuk, Bun


7 Foto
Parenting
Potret 7 Anak Artis saat Menikmati MPASI, Ekpresinya Cute dan Gemas
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda