HaiBunda

PARENTING

Mi Instan asal Indonesia Disebut Kandung Residu Pestisida Berlebihan, Ketahui Bahayanya

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Minggu, 10 Jul 2022 13:20 WIB
Mi Instan asal Indonesia Disebut Kandung Residu Pestisida Berlebihan, Ketahui Bahayanya/Foto: Getty Images/iStockphoto/4kodiak
Jakarta -

Bukan hanya di Tanah Air, mi instan juga punya begitu banyak penggemar di berbagai belahan dunia. Maka itu tak mengherankan mi instan menjadi produk yang laris manis untuk diperdagangkan.

Sayangnya, pengiriman salah satu produk mi instan dari Indonesia, Mie Sedaap, diblokir Badan Pengawas Obat dan Makanan di Taiwan. Hal itu disebabkan produk mi instan terdeteksi mengandung residu pestisida berlebihan, Bunda.

Meski begitu, Marketing Manager Noodle Category Wings Food Katria Arintya Anindyantari membantah temuan tersebut.


"Produk Mie Sedaap tidak mengandung residu pestisida. Penahanan Mie Sedaap di negara Taiwan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. Penahanan produk yang terjadi dikarenakan adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat," jelas Arintya pada CNNIndonesia.com, Rabu (6/7).

Selama ini pestisida dikenal sebagai bahan kimia yang digunakan petani untuk menjauhkan tanamannya dari serangan hama. Namun, residunya masih bisa terbawa hingga produk turunan tanaman tersebut.

Seperti dilansir dari laman Centre for Food Safety milik pemerintah Hong Kong, residu pestisida bisa ditemukan di produk makanan karena:

  • Penggunaan pestisida secara langsung pada tanaman pangan
  • Pemberian pakan pada hewan ternak berupa tanaman pangan yang diberi pestisida
  • Kontaminasi lingkungan

Residu pestisida yang berlebihan pada makanan bisa disebabkan oleh perdagangan yang tidak memperhatikan praktik pertanian yang baik. Misalnya saja penggunaan pestisida secara berlebih.

Selain itu, kemungkinan petani juga tidak memberikan waktu yang cukup agar pestisida terurai sebelum panen.

Bahaya residu pestisida terhadap kesehatan

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ada lebih dari seribu pestisida yang digunakan di seluruh dunia. Tiap pestisida memiliki tingkat toksisitas berbeda.

Pestisida tua dan murah seperti dichlorodiphenyltrichloroethane (DDT) telah dilarang oleh negara-negara yang mengadopsi Konvensi Stockholm 2001. DDT bisa bertahan selama bertahun-tahun di tanah dan air.

Kemudian melihat fungsinya, insektisida lebih beracun bagi manusia dibanding herbisida.

Secara umum, residu pestisida dalam jumlah berlebihan akan beracun bagi manusia. Dampak kesehatan jangka panjang bisa menyebabkan kanker, gangguan kesuburan, masalah sistem kekebalan, dan saraf.

Tak cuma Mie Sedaap yang ditolak oleh BPOM Taiwan. Mi instan asal Jepang dan Filipina pun mengalami nasib serupa.

Total ada sebanyak 19 pengiriman mi instan seberat 4.431 kg diblokir.

SIMAK ARTIKEL LENGKAPNYA DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

(pri/pri)

Simak video di bawah ini, Bun:

Harga Mi Instan Bakal Naik 3x Lipat, Apa yang Harus Bunda Lakukan?

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Insanul Fahmi Percaya Diri Bisa Adil Poligami, Wardatina Mawa Tetap Mantap Ajukan Cerai

Mom's Life Amira Salsabila

Sienna Recreating Make Up Ikonik Marshanda saat Remaja, Bikin Nostalgia Bun

Parenting Nadhifa Fitrina

30 Nama Anak dengan Arti Nama Kemenangan Sejati dalam Alkitab

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

Kebiasaan Tidur Bersandar di Jendela Pesawat Ternyata Bahaya, Ini Alasannya Bun!

Mom's Life Amira Salsabila

Anak Libur Sekolah Sampai Kapan? Cek Jadwal Lengkap di Jakarta hingga Jabar

Parenting Asri Ediyati

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Kisah Bunda Tetap Mengandung meski Bayinya Tak akan Bertahan, Alasannya Sungguh Mulia

Kebiasaan Tidur Bersandar di Jendela Pesawat Ternyata Bahaya, Ini Alasannya Bun!

Insanul Fahmi Percaya Diri Bisa Adil Poligami, Wardatina Mawa Tetap Mantap Ajukan Cerai

5 Resep Smoothie untuk Meningkatkan Kesuburan agar Cepat Hamil

Anak Libur Sekolah Sampai Kapan? Cek Jadwal Lengkap di Jakarta hingga Jabar

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK