HaiBunda

PARENTING

7 Cara Cek Kartu Keluarga Secara Online, Mudah Tak Perlu Antre

Kinan   |   HaiBunda

Minggu, 20 Aug 2023 15:20 WIB
Ilustrasi 7 Cara Cek Kartu Keluarga Secara Online, Mudah Tak Perlu Antre/Foto: Getty Images/AmnajKhetsamtip
Jakarta -

Kemajuan teknologi saat ini memberikan banyak kemudahan bagi kehidupan sehari-hari, salah satunya untuk cek kartu keluarga secara online. Sudah tahu caranya, Bunda?

Dikutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kartu keluarga (KK) adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga. Kartu keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga.

Dokumen ini juga menjadi salah satu dokumen yang biasanya wajib ada ketika ingin mengurus berbagai keperluan kependudukan, termasuk mendaftar sekolah anak atau pelayanan kesehatan.


Saat ingin cek KK online, pada umumnya masyarakat perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Namun karena harus mengantre, cara ini kini sudah mulai diubah perlahan menjadi cek KK online.

Cara Cek Kartu Keluarga Online via Website Dukcapil Domisili atau Disdukcapil

Salah satu cara utama yang bisa dilakukan untuk cek kartu keluarga online yakni dengan menggunakan website Dukcapil domisili masing-masing kota atau kabupaten. Namun, perlu dicatat ya, Bunda, bahwa tampilan dan fitur website Dukcapil atau Disdukcapil bisa berbeda pada masing-masing domisili.

Cara Cek Kartu Keluarga Online via Website Kemendagri

Cara berikutnya untuk cek kartu keluarga online yakni melalui website Kemendagri di https://kemendagri.lapor.go.id. Pemeriksaan juga dapat dilakukan di https://dukcapil.kemendagri.go.id untuk lebih praktisnya.

  • Buka situs dukcapil.kemendagri.go.id
  • Pilih menu 'Cek NIK"
  • Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK
  • Sebagian situs Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung
  • Klik tombol 'Cek NIK'
  • Jika dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap.

Cara Cek KK Online via GISA

GISA atau Gerakan Indonesia Sadar Adminduk merupakan sebuah gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran semua pihak (masyarakat, lembaga pengguna, dan pemerintah) akan pentingnya tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk). 

Cara cek KK online melalui GISA dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs https://gisa.dukcapil.kemendagri.go.id
  • Ketik nama, alamat email, dan nomor handphone aktif
  • Tekan tombol ‘Masuk’
  • Tekan ikon papan tombol (keyboard) di sisi kanan bawah
  • Sampaikan permintaan untuk cek Kartu Keluarga, lalu tunggu respons

Cara Cek Kartu Keluarga Online via Telepon

Selain untuk melaporkan keluhan, Hotline Dukcapil juga dapat digunakan untuk mengecek kartu keluarga secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537
  • Setelah terhubung sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri lainnya untuk verifikasi
  • Sampaikan maksud dan tujuan, yakni mengecek status kartu keluarga
  • Petugas hotline akan membantu untuk mengecek status kartu keluarga hingga selesai

Cara Cek Nomor Kartu Keluarga Online via HP SMS

Cara cek nomor KK di ponsel secara online juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan fitur SMS atau pesan singkat. Format pesan yang perlu dikirim yakni Cek#KTP#NIK.

Kirimkan pesan dengan format tersebut ke nomor 0815 3636 9999. Nantinya, Dukcapil akan memberikan jawaban.

Cara Cek KK Online via Media Sosial Dukcapil

Selain melalui SMS, cek KK online bisa pula dilakukan melalui media sosial Dukcapil, yakni Facebook, Twitter atau Instagram. Bunda dapat mengirim pesan atau Direct Massage (DM) kepada akun resmi media sosial Dukcapil tersebut.

Akun media sosial resmi Dukcapil adalah sebagai berikut:

Facebook: Ditjen Dukcapil
Twitter: @ccdukcapil
Instagram: @dukcapilkemendagri

Cara Cek No. KK Online lewat WhatsApp

Cara cek kartu keluarga secara online lainnya yang bisa Bunda coba lakukan yakni melalui aplikasi WhatsApp. Caranya cukup mudah, lho. Berikut langkah-langkahnya:

  • Simpan nomor Ditjen Dukcapil (0811 800 5373) di kontak WhatsApp terlebih dahulu.
  • Selanjutnya buka aplikasi WhatsApp, kemudian kirim pesan ke nomor tersebut.
  • Gunakan format Nama Lengkap, NIK, nomor telepon dan tujuan untuk mengecek Kartu Keluarga (KK)
  • Tunggu hingga pesan Bunda direspons.
  • Selanjutnya Bunda akan diarahkan oleh admin untuk mengecek data dan status kartu keluarga.

Demikian ulasan tentang berbagai cara cek kartu keluarga online yang dapat Bunda lakukan supaya lebih praktis. Ingat, tetap simpan data-data kependudukan yang penting dan jangan disebarluaskan pada pihak yang tidak dipercaya, ya. Semoga ulasan ini bermanfaat.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(fir/fir)

Simak video di bawah ini, Bun:

Seru! HaiBunda Squad Bersama Si Kecil Kunjungi Museum Bank Indonesia

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Selamat! Ahok dan Puput Nastiti Dewi Sambut Kelahiran Anak Ketiga di Akhir Tahun

Kehamilan Tim HaiBunda

5 Potret Aghnia Anak Ketiga Tya Arifin di Usia 1 Tahun, Ada Momen Bareng Sang Nenek Siti Nurhaliza

Parenting Nadhifa Fitrina

Farah Quinn Bagikan Momen Natal Bersama Suami Bule di Amerika, Sajikan Lapis Legit

Mom's Life Nadhifa Fitrina

7 Ciri-ciri Tubuh Kekurangan Vitamin dan Mineral, Sering Tidak Disadari

Mom's Life Amira Salsabila

Niat Puasa Rajab dan Qadha Ramadhan Beserta Hukumnya

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Potret Aghnia Anak Ketiga Tya Arifin di Usia 1 Tahun, Ada Momen Bareng Sang Nenek Siti Nurhaliza

Niat Puasa Rajab dan Qadha Ramadhan Beserta Hukumnya

7 Ciri-ciri Tubuh Kekurangan Vitamin dan Mineral, Sering Tidak Disadari

Penjelasan Ending Avatar: Fire and Ash, Akankah Varang Kembali?

Selamat! Ahok dan Puput Nastiti Dewi Sambut Kelahiran Anak Ketiga di Akhir Tahun

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK