Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Dear Bunda, Ini Batas Usia Pendaftar PAUD PPDB DKI Jakarta

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Sabtu, 22 Jun 2024 16:41 WIB

Ilustrasi Pentingnya PAUD
Ilustrasi PAUD/ Foto: iStock
Jakarta -

Tahukah Bunda, salah satu jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta 2024 yang masih buka saat ini adalah PPDB PAUD tahap 2. Pendaftaran jalur ini berlangsung dari 20 Juni lalu hingga 26 Juni mendatang.

Batas usia pendaftar jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) seperti dijelaskan oleh Kepala Bidang Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) Dinas Pendidikan Daerah Khusus Jakarta, Wawan Sofwanuddin maksimal 6 tahun terhitung per 1 Juli 2024.

"Ada taman penitipan anak dari usia 2 sampai 6 tahun. Hitungannya dari 1 Juli 2024 usia 2 dan maksimal 6 tahun. Itu untuk taman penitipan anak. Kemudian yang kedua adalah kelompok bermain. Nah, kelompok bermain juga ada batasan minimal usia yaitu 3 tahun sampai 6 tahun. Itu sama juga terhitung sampai 1 Juli 2024," jelasnya, dikutip melalui Instagram @jakdisdiktv

"Kemudian selanjutnya ada TK. TK terbagi dua, ada TK A atau kita kenal dulu kelompok A. TK Kelompok A ini usia 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun. Ini TK A. Kemudian sedangkan untuk TK B ini adalah usia 5 sampai 6 tahun. Tetap sama hitungannya 1 Juli. Ini untuk satuan PAUD," imbuhnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda