HaiBunda

PARENTING

Kabar Gembira Bun, Zonasi Diganti Domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Kamis, 23 Jan 2025 12:55 WIB
Ilustrasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/ Foto: iStock/Riza Azhari
Jakarta -

Tahukah Bunda kalau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025? SPMB 2025 disebut menjadi penyempurnaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini berjalan.

Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto mengungkapkan berbagai perubahan yang hadir dalam SPMB. Regulasi ini diharapkan selesai pada akhir Januari 2025.

"Diberi tugas oleh pak menteri untuk menyelesaikan (PPDB) di Januari ini. Karena Februari (regulasinya) segera diundangkan," kata Biyanto dalam acara Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (22/1/2025).


Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025

Berikut serba-serbi terbaru yang hadir di SPMB 2025.

1. Jalur penerimaan

Biyanto menyebutkan berbagai jalur yang hadir di SPMB 2025 adalah mutasi dan jalur anak guru, afirmasi untuk anak-anak kurang mampu dan disabilitas, prestasi, prestasi, dan domisili.

2. Zonasi diganti jadi domisili

Sempat jadi perdebatan kehadirannya, Kemendikdasmen menyatakan akan mengganti sistem zonasi menjadi sistem domisili. Kendati demikian, Biyanto menjelaskan domisili adalah sistem penyempurnaan dari zonasi.

"Istilah zonasi itu diubah oleh pak Menteri menjadi domisili," tambah Biyanto.

Sistem domisili menjadi upaya antisipasi Kemendikdasmen dalam kasus manipulasi data yang kerap hadir di PPDB. Jadi, penerimaan bukan berdasarkan wilayah melainkan kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswanya.

"(Kartu Keluarga) tak lagi digunakan tetapi domisili siswa. Selama ini temuannya kan manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK baru. Nah itu kita antisipasi juga," ujarnya.

3. Kuota afirmasi ditambah

Biyanto menyatakan persentase murid masuk sekolah melalui jalur afirmasi akan lebih ditingkatkan dibandingkan persentase sebelumnya. Khususnya bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu dan disabilitas.

"Afirmasi seperti penguatan untuk mereka yang disabilitas lalu warga miskin itu persentasenya di-up (naikkan)," tuturnya.

Besaran persentase ini sudah disiapkan Kemendikdasmen dan akan segera disosialisasikan ke daerah-daerah seluruh Indonesia.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!



(som/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

7 Tips Membuat Anak Tetap Tenang Meski Tanpa Gadget

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Daftar Sayuran dan Buah 'Kotor' yang Mengandung Pestisida Paling Tinggi

Mom's Life Aisyah Khoirunnisa

5 Potret King Faaz yang Tingginya Sudah Melampaui Sang Bunda

Parenting Nadhifa Fitrina

Cara Meningkatkan Hormon Endorfin saat Hamil agar Bunda Happy dan Bebas Stres

Kehamilan Melly Febrida

7 Resep Dessert Box Simple Bisa untuk Jualan

Mom's Life Amira Salsabila

Kenali Penyebab, Gejala hingga Cara Mengatasi Kutu Rambut pada Anak

Parenting Ajeng Pratiwi & Sutan Muhammad Aqil

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Alasan Perempuan Rentan Alami Masalah Kesehatan Mental Menurut Psikolog

5 Potret King Faaz yang Tingginya Sudah Melampaui Sang Bunda

7 Resep Dessert Box Simple Bisa untuk Jualan

Cara Meningkatkan Hormon Endorfin saat Hamil agar Bunda Happy dan Bebas Stres

Daftar Sayuran dan Buah 'Kotor' yang Mengandung Pestisida Paling Tinggi

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK