HaiBunda

PARENTING

Kabar Gembira Bun, Zonasi Diganti Domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Kamis, 23 Jan 2025 12:55 WIB
Ilustrasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/ Foto: iStock/Riza Azhari
Jakarta -

Tahukah Bunda kalau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025? SPMB 2025 disebut menjadi penyempurnaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini berjalan.

Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto mengungkapkan berbagai perubahan yang hadir dalam SPMB. Regulasi ini diharapkan selesai pada akhir Januari 2025.

"Diberi tugas oleh pak menteri untuk menyelesaikan (PPDB) di Januari ini. Karena Februari (regulasinya) segera diundangkan," kata Biyanto dalam acara Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (22/1/2025).


Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025

Berikut serba-serbi terbaru yang hadir di SPMB 2025.

1. Jalur penerimaan

Biyanto menyebutkan berbagai jalur yang hadir di SPMB 2025 adalah mutasi dan jalur anak guru, afirmasi untuk anak-anak kurang mampu dan disabilitas, prestasi, prestasi, dan domisili.

2. Zonasi diganti jadi domisili

Sempat jadi perdebatan kehadirannya, Kemendikdasmen menyatakan akan mengganti sistem zonasi menjadi sistem domisili. Kendati demikian, Biyanto menjelaskan domisili adalah sistem penyempurnaan dari zonasi.

"Istilah zonasi itu diubah oleh pak Menteri menjadi domisili," tambah Biyanto.

Sistem domisili menjadi upaya antisipasi Kemendikdasmen dalam kasus manipulasi data yang kerap hadir di PPDB. Jadi, penerimaan bukan berdasarkan wilayah melainkan kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswanya.

"(Kartu Keluarga) tak lagi digunakan tetapi domisili siswa. Selama ini temuannya kan manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK baru. Nah itu kita antisipasi juga," ujarnya.

3. Kuota afirmasi ditambah

Biyanto menyatakan persentase murid masuk sekolah melalui jalur afirmasi akan lebih ditingkatkan dibandingkan persentase sebelumnya. Khususnya bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu dan disabilitas.

"Afirmasi seperti penguatan untuk mereka yang disabilitas lalu warga miskin itu persentasenya di-up (naikkan)," tuturnya.

Besaran persentase ini sudah disiapkan Kemendikdasmen dan akan segera disosialisasikan ke daerah-daerah seluruh Indonesia.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!



(som/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

7 Tips Membuat Anak Tetap Tenang Meski Tanpa Gadget

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cara Memanfaatkan THR Anak di Kondisi Ekonomi Sekarang, Sebaiknya Digunakan untuk Apa?

Parenting Indah Ramadhani

Waspada Bun, Ini Beragam Risiko Berbagi ASI Tanpa Prosedur yang Tepat

Menyusui Indah Ramadhani

4 Langkah Mudah Menjaga Kesehatan Payudara Sebelum, Selama, dan Setelah Kehamilan

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

11 Ciri Kepribadian Orang yang Kerap Lelah saat Kumpul Keluarga tapi Tetap Datang

Mom's Life Amira Salsabila

Puasa Syawal 2026 Sampai Kapan? Cek Batas Waktu Hingga Doa Niat Puasa

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Nama anak Pamela Bowie dan Armand Gunawan Beserta Arti & 30 Rangkaian Namanya

Anak Tantrum saat Kumpul Lebaran? Ini 5 Cara Menghadapinya Bun

Veda Ega Jadi Pembalap RI Pertama Raih Podium Grand Prix Moto3, Didukung Ortu Sejak Kecil

Cara Memanfaatkan THR Anak di Kondisi Ekonomi Sekarang, Sebaiknya Digunakan untuk Apa?

Waspada Bun, Ini Beragam Risiko Berbagi ASI Tanpa Prosedur yang Tepat

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK