Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Nama PPDB Resmi Diubah Jadi SPMB Bun, Simak Syarat Pendaftaran Siswa Baru 2025

Ratih Wulan Pinandu   |   HaiBunda

Kamis, 30 Jan 2025 18:40 WIB

Jadwal PPDB Jakarta
Ilustrasi pergantian nama dari PPDB menjadi SPMB/ Foto: Getty Images/faidzzainal
Daftar Isi
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengubah sejumlah kebijakan. Terbaru, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diubah namanya, Bunda.

Kini namanya berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bahwa pergantian nama bersinergi dengan visi Kemendikdasmen, yaitu pendidikan bermutu untuk semua.

Diungkap Mu'ti, Kemendikdasmen berupaya untuk memberikan layanan pendidikan terbaik untuk anak bangsa. Menurutnya, ada beberapa kelemahan dari PPDB yang perlu diperbaiki.

"SPMB itu bukan sekadar nama baru, tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik,"ungkap Mu'ti dikutip dari detikcom, Kamis (30/1/2025).

Jalur penerimaan murid baru di SPMB 2025

  1. Jalur domisili
  2. Jalur afirmasi
  3. Jalur mutasi
  4. Jalur prestasi

Syarat umum SPMB pengganti PPDB

Berikut beberapa syarat umum yang harus dipenuhi calon peserta didik:

untuk calon siswa SD

Persyaratan umum bagi calon murid pada kelas 1 SD yakni:

  • Berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025.
  • Calon murid baru berusia 7 tahun akan diprioritaskan
  • Persyaratan usia paling rendah 6 tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 bagi calon murid yang memiliki:
  1. Kecerdasan dan/atau bakat istimewa
  2. Kesiapan psikis
  • Calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tetulis dari psikolog profesional
  1. Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru pada satuan pendidikan yang bersangkutan.

Bagaimana dengan syarat calon siswa SMP dan SMA

LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI!

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda