PARENTING
Hukum Anak yang Belum Baligh Berangkat Haji dalam Islam
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Sabtu, 24 May 2025 17:20 WIBIbadah haji selama ini hanya diikuti oleh orang dewasa atau yang sudah baligh. Anak-anak yang belum baligh jarang sekali didapati pergi ke Tanah Suci untuk menunaikan haji, Bunda.
Lantas, apakah anak-anak yang masih kecil sudah bisa diajak untuk menunaikan ibadah haji? Apa hukum anak yang belum baligh berangkat haji menurut Islam?
Simak yuk penjelasan dari Bubun berikut ini!
Arab Saudi larang anak-anak ikut haji pada 2025
Musim haji 2025 memiliki aturan baru. Pemerintah Arab Saudi melarang anak-anak ikut berangkat haji di tahun ini karena alasan keselamatan.
Hal itu disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi belum lama ini. Melalui pernyataannya, pemerintah mengatakan bahwa kebijakan ini dibuat dengan tujuan melindungi anak-anak dari risiko kepadatan yang terjadi setiap tahunnya.
"Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak dan untuk menghindari paparan bahaya apa pun selama haji." demikian isi pernyataan dari pemerintah Arab Saudi, dilansir Gulf News.
Menurut ulasan di laman Visa Saudi Arabia, keselamatan anak-anak telah ditetapkan sebagai prioritas utama, mengingat potensi insiden bisa terjadi akibat pergerakan massa selama musim haji. Beberapa kekhawatiran ini terkait risiko anak terinjak-injak, kehilangan kontak dengan orang tua, dan bahaya lainnya. Oleh karena itu, larangan anak untuk berhaji merupakan tindakan pencegahan untuk menghindari kecelakaan tragis yang dapat terjadi selama rangkaian ibadah.
Hukum anak yang belum baligh berangkat haji dalam Islam
Dalam Islam, anak-anak yang belum baligh sebenarnya tidak dilarang untuk menunaikan ibadah haji. Namun, ini bukanlah suatu kewajiban yang harus dilakukan, mengingat salah satu syarat haji adalah baligh (telah mencapai kedewasaan).
"Orang yang masih kecil tidak diwajibkan melaksanakan haji. Jika dia melaksanakan haji, maka baginya pahala. Akan tetapi, agar dia terhitung telah melaksanakan haji, maka dia harus memenuhi syarat baligh tersebut," kata DR. Hamid Ahmad Ath-Thahir dalam buku Fiqih Sunnah untuk Anak.
Hal yang sama juga dijelaskan dalam Kitab Fiqih al-Ibadah bi Adillatiha fii al-Islam dan Fiqih al-Hajj wa al-Umrah karya Syaikh Hasan Muhammad Ayyub yang diterjemahkan M. Abdul Ghoffar. Menurut Syaikh Hasan, haji tidak wajib bagi anak kecil yang belum baligh karena dia belum terkena taklif (objek perintah atau penyerahan beban).
Dikutip dari detikcom, Syaikh Hasan menekankan bahwa anak kecil yang belum baligh tetap bisa melakukan haji, dan hajinya dianggap sah. Meski demikian, haji tersebut tidak menggugurkan kewajiban haji pada saat dia baligh atau setelah memenuhi syarat-syarat wajib haji.
Pakar agama lainnya, Sayyid Sabiq, juga sependapat dengan Syaikh Hasan. "Haji tidak diwajibkan bagi anak kecil (yang belum balig) dan hamba sahaya. Tapi jika mereka haji, hajinya tetap sah. Meskipun demikian, haji yang mereka lakukan tidak bisa mencukupi kewajiban haji bagi mereka (ketika sudah dewasa dan bebas dari perbudakan)."
Menurut Syaikh Salih bin Fauzan, anak belum baligh yang menunaikan ibadah haji dianggap sah dan masuk kategori ibadah sunnah. Hal itu didasarkan dari riwayat Ibnu Abbas, yang berbunyi:
أَنَّ امْرَأَةً رَفَعَتْ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَبِيًّا فَقَالَتْ: أَلِهَذَا حَجٌّ ؟ قَالَ: نَعَمْ، وَلَكِ أَجْرٌ
Artinya: "Seorang wanita mengangkat anak kecilnya kepada Nabi SAW seraya bertanya, 'Apakah anak ini memiliki ibadah hajinya?' Beliau menjawab, 'Benar, dan engkau juga akan mendapat pahala.'" (HR Muslim)
Sampai saat ini, banyak pakar ulama berpendapat bahwa anak kecil yang belum baligh tetap sah menjalankan haji. Namun, ia masih tetap diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji saat dewasa dan memenuhi syarat lain, seperti berakal, merdeka, dan mampu.
Menurut para ulama, haji yang ditunaikan anak belum baligh dianggap tidak cukup baginya. Hal yang sama juga berlaku pada ibadah umrah.
Mengutip buku Ensiklopedia Hadits Ibadah Puasa, Zakat, dan Haji karya Syamsul Rijal Hamid, Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa dari anak-anak (sebelum baligh) telah menunaikan ibadah haji, sesudah baligh hendaklah ia melakukan haji kembali. Dan barang siapa dari hamba (budak) yang telah pergi haji, kemudian sesudah ia dimerdekakan hendaklah pergi haji kembali." (HR. Baihaqi)
Demikian hukum anak yang belum baligh berangkat haji dalam Islam. Semoga informasi ini bermanfaat ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/rap)Simak video di bawah ini, Bun:
Usia Ideal untuk Anak Belajar Membaca Al-Qur'an dan Tips Mengajarkannya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cara Sederhana Mengajari Si Kecil Menghitung Skala Peta
10 Alat Musik Harmonis yang Bisa Bunda Kenalkan pada Anak
Kurikulum 2022 Bakal Diganti, Lebih Fleksibel Bun
6 Metode yang Dapat Digunakan untuk Menyelesaikan Rubik 3x3
TERPOPULER
Potret Haruka Tampil Memikat saat Menari Balet, Dapat Support dari Sahabat Eks JKT48
Gaya Menggemaskan Xarena Anak Siti Badriah saat Pakai Kebaya Curi Perhatian, Intip 5 Potretnya
Daftar Urutan Surat Salat Tarawih 23 Rakaat, Bisa Lakukan di Rumah
12 Obat Diare untuk Ibu Hamil yang Aman dan Efektif
5 Potret Ayudia Bing Slamet & Ditto Punya Bisnis Trip Campervan hingga Peternakan di Klaten
REKOMENDASI PRODUK
12 Obat Diare untuk Ibu Hamil yang Aman dan Efektif
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Keju untuk MPASI Bayi yang Enak & Aman untuk Tambahan Lemak, Pilih yang Paling Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
16 Pelumas yang Aman & Bagus untuk Berhubungan Intim
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Merek Lulur untuk Ibu Hamil yang Aman & Bagus
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Alat Penyedot Ingus Bayi yang Aman Digunakan
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
11 Karakteristik Unik Perempuan Rambut Pendek yang Jarang Diketahui
Potret Haruka Tampil Memikat saat Menari Balet, Dapat Support dari Sahabat Eks JKT48
Gaya Menggemaskan Xarena Anak Siti Badriah saat Pakai Kebaya Curi Perhatian, Intip 5 Potretnya
Daftar Urutan Surat Salat Tarawih 23 Rakaat, Bisa Lakukan di Rumah
12 Obat Diare untuk Ibu Hamil yang Aman dan Efektif
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Rekomendasi Film Romcom 2000-an yang Tetap Jadi Comfort Movie Hingga Kini
-
Beautynesia
Meski Sudah Kaya Raya, Ini 7 Tanda Orang yang Pernah Hidup Sederhana
-
Female Daily
ParagonCorp Wardah Hadir dalam Pertemuan Perempuan Muslim Dunia ‘Jadal Women’s Research Dialogue’ di Qatar!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Ramalan Zodiak 16 Februari: Aries Cekcok Mereda, Gemini Tak Perlu Emosi
-
Mommies Daily
Baru di Minggu Ini: Kolaborasi HiLo, Koleksi Ramadan Giordano, hingga Produk Baru MAKUKU