PARENTING
Hak Asuh Anak dalam Perceraian Agama Islam Menurut Peraturan di Indonesia
Kinan | HaiBunda
Selasa, 05 Aug 2025 15:46 WIBSetelah bercerai secara agama Islam, pengaturan hak asuh anak sering kali menjadi perdebatan baru di kalangan orang tua. Sebenarnya seperti apa aturan di Indonesia tentang hak asuh anak?
Perceraian yang terjadi tak hanya berpengaruh bagi perkembangan fisik, tapi juga mental anak. Sebab pengasuhan anak terkadang menjadi yang paling terdampak.
Oleh sebab itu, dalam ajaran Islam ditekankan bahwa perceraian sedapat mungkin perlu dihindari. Hal ini sebagaimana tercantum dalam salah satu hadis Rasulullah SAW, yang diriwayatkan dari Abu Daud dan Ibnu Majah.
Rasulullah bersabda:
"Sesuatu yang halal namun tidak disukai Allah adalah perceraian."
Salah satu hal umum sebagai dampak lanjutan dari perceraian adalah memperebutkan hak untuk mengasuh anak.
Bagaimana pengasuhan anak dalam hukum Islam?
Dikutip dari buku Hukum Hak Asuh Anak: Penerapan Hukum dalam Upaya Melindungi Kepentingan Terbaik Anak, ditulis oleh M. Natsir Asnawi, SHI, MH, pengasuhan anak dalam hukum Islam disebut sebagai hadhanah.
Hadhanah menurut bahasa berarti 'meletakkan sesuatu dekat tulang rusuk atau di pangkuan'.
Dapat pula dimaknai sebagai 'pendidikan dan pemeliharaan anak sejak dari lahir sampai sanggup berdiri sendiri mengurus dirinya, yang dilakukan oleh kerabat anak itu'.
Hal ini dapat diartikan sebagai melakukan pemeliharaan anak-anak yang masih kecil, baik laki-laki atau perempuan atau yang sudah besar tapi belum mumayyiz.
Dilakukan agar anak mampu berdiri sendiri dalam menghadapi hidup dan memikul tanggung jawab saat dewasa kelak. Penting untuk ditegaskan kembali bahwa penyelesaian sengketa hak asuh anak harus didasarkan pada kepentingan terbaik bagi anak.
Hak asuh anak dalam hukum Islam di Indonesia
Aturan-aturan terkait hak asuh anak diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 105 sebagai berikut:
1. Periode sebelum mumayyiz
Periode ini dimulai dari sejak anak dilahirkan hingga menjelang umur 7 hingga 8 tahun. Pada masa ini anak belum mumayyiz atau belum dapat membedakan antara yang benar dan yang salah, antara yang baik dan yang buruk.
Jumhur ulama menyimpulkan bahwa dalam masa ini, pihak ibu lebih berhak melakukan pengasuhan terhadap anak.
Salah satunya disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW dari Abu Daud:
"Barangsiapa memisahkan antara seorang ibu dan anaknya, Allah akan memisahkannya dengan yang dikasihinya di hari kemudian".
Dalam beberapa riwayat lain dikatakan bahwa ibu jauh lebih mengerti kebutuhan anak, serta lebih mampu memberi perhatian terutama dalam masa balita.
2. Periode mumayyiz
Periode ini terjadi saat anak mulai berusia 7 tahun hingga menjelang baligh. Ditandai dengan anak telah mampu membedakan antara yang benar dan salah, baik dan buruk, serta bermanfaat dan berbahaya.
Oleh sebab itu, anak dianggap sudah dapat menjatuhkan pilihan atau menentukan sikapnya sendiri. Termasuk menentukan apakah ia akan ikut dan diasuh oleh ibu atau ayah.
Aturan lain yang tak kalah penting, biaya pengasuhan anak sepenuhnya ditanggung oleh ayahnya.
Dari pasal di atas dapat dijelaskan bahwa anak yang yang belum berumur 12 tahun hak asuh jatuh pada ibunya dan anak yang sudah mumayyiz (sudah bisa membedakan baik dan buruk) diberikan pilihan untuk memilih akan ikut ibundanya atau ayahnya. Hal yang pasti, biaya pengasuhan termasuk biaya pendidikan ditanggung oleh ayahnya.
Bisakah ayah mendapatkan hak asuh anak?
Pada dasarnya, seorang ayah juga mempunyai hak asuh anak. Namun, perlu bisa dibuktikan latar belakang dari kondisi tersebut, salah satunya ketika ibunda tidak cakap atau dikhawatirkan tumbuh kembang anak kurang baik.
Misalnya Bunda secara ekonomi sangat kurang atau Bunda mempunyai akhlak yang kurang baik baik (buruk).
Untuk hal ini, perlu dilakukan musyawarah dan saling bersepakat terlebih dahulu antara dua pihak. Jika memang melalui jalan musyawarah tidak mendapatkan kesepakatan, maka gugatan hak asuh anak dapat dilakukan ke pengadilan agama.
Dalam pembuatan gugatan, pihak ayah perlu membuat alasan-alasan yang kuat tentang mengapa perlu ditunjuk sebagai pihak penerima hak asuh anak. Untuk membantu proses gugatan ini, seseorang dapat mengajukan sendiri atau juga didampingi oleh penasihat hukum.
Jadi meskipun sudah ada ketetapan aturan tentang hak asuh anak, tetapi kondisi berbeda mungkin saja terjadi.
Di sini peran pengadilan untuk menggali fakta-fakta mendalam untuk mengetahui sejauh mana relasi anak dan orang tua, serta sekuat apa komitmen dari masing-masing pihak untuk mengasuh anak.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(fir/fir)Simak video di bawah ini, Bun:
7 Tips Efektif Dilakukan untuk Meningkatkan Fokus Anak 5 Tahun, Coba Yuk Bun!
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
7 Kesalahan Parenting dari Orang Tua yang Bercerai pada Anaknya
Gugat Cerai Sule Usai 19 Bulan Nikah, Nathalie Holscher Ajukan Hak Asuh Anak
Bunda Perlu Tahu, Pentingnya Mengajarkan Kejujuran pada Anak Sejak Dini
Tips Agar Anak Tak Jadi Pelampiasan Emosi Bunda
TERPOPULER
Apakah Avatar: Fire and Ash Boleh Ditonton Anak? Ini yang Perlu Diketahui Orang Tua
Jennifer Coppen Dilamar Justin Hubner di Malam Natal 2025, Intip 7 Momen Bahagianya
Kaleidoskop: 7 Kisah Melahirkan Paling Unik, Mengharukan, dan Tak Terduga Selama 2025
Talkshow Bundaversity 2025 bersama Konicare, Bantu Si Kecil Tidur Nyenyak untuk Optimalkan Kecerdasannya
Momen Tak Terduga di Hari Pertama Liburan, Anak Alice Norin Terjepit Kursi
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lipstik Warna Muted, Ada Pilihan Bunda?
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
PROTERAL Junior, Solusi Nutrisi untuk Si Kecil yang Suka Pilih-pilih Makan
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
Rekomendasi Wipes untuk Membersihkan Mulut Bayi, Praktis dan Aman Sejak Dini
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Muted Blush On, Cocok untuk Tampilan Makeup Lembut
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Suplemen & Vitamin Kalsium untuk Ibu Hamil
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
Viral "1 Indonesia ke Jogja", Berapa Sesungguhnya Jumlah Wisatawan Pelesir ke Sana?
Momen Tak Terduga di Hari Pertama Liburan, Anak Alice Norin Terjepit Kursi
Ternyata 'Jingle Bells' Ditulis Bukan sebagai Lagu Natal, Ini Fakta Menarik & Asal-Usulnya
Talkshow Bundaversity 2025 bersama Konicare, Bantu Si Kecil Tidur Nyenyak untuk Optimalkan Kecerdasannya
Hal yang Perlu Dilakukan Bunda dengan Berat Badan Berlebih agar Cepat Hamil
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Video: Coba Tradisi Natal Baru, Jeremy Teti Pasang Pohon di Rooftop Rumah
-
Beautynesia
Lagu "Jingle Bells" Ternyata Bukan untuk Perayaan Natal, Ini Sejarahnya
-
Female Daily
Bantu Mencerahkan Kulit, 4 Skincare Beyond Brightening Ini Patut Dicoba!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Sering Kembung atau Mual? Ini 5 Rempah dan Herbal yang Baik untuk Pencernaan
-
Mommies Daily
Kalau Liburan Bikin Stres, Mungkin Saatnya Terapkan Holiday Boundaries