HaiBunda

PARENTING

Hukum Pemberian Gelar Haji untuk Anak dan Batas Usia

Nadhifa Fitrina   |   HaiBunda

Kamis, 29 Jan 2026 17:10 WIB
Ilustrasi Hukum Pemberian Gelar Haji untuk Anak dan Batas Usia/Foto: Getty Images/iStockphoto/Diamond Dogs
Jakarta -

Ada banyak tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia, salah satunya memberikan gelar haji. Lantas, bagaimana hukum pemberian gelar haji untuk anak, ya?

Seperti kita ketahui, haji merupakan rukun Islam kelima. Sepulang menunaikan ibadah tersebut, umat Muslim di Indonesia biasanya menyandang gelar haji atau hajjah.

Gelar ini diletakkan tepat di depan nama seseorang. Bahkan, tak jarang orang yang belum berhaji pun ikut dipanggil dengan sebutan serupa karena alasan tertentu, Bunda.


Penggunaan sapaan seperti ini ternyata tidak berasal dari syariat Islam maupun aturan resmi Kerajaan Arab Saudi. Julukan tersebut hanya dikenal di Indonesia.

Dikutip dari buku Qur'an & Answer oleh Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur'an, Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya tidak menggunakan gelar di depan nama meski telah menunaikan ibadah haji berkali-kali. 

Sebenarnya, bagaimana pandangan Islam tentang pemberian gelar haji untuk anak? Apakah hal seperti ini diperbolehkan dalam syariat?

Hukum pemberian haji untuk anak

Menilik dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 6: Haji & Umrah karya Ahmad Sarwat, gelar haji sejatinya bukan gelar yang ditetapkan secara syar'i, Bunda. Artinya, dalam Islam tidak ada kewajiban untuk menyematkan sebutan tersebut, termasuk pada anak.

Sementara itu, dirangkum dari buku Setetes Embun Hikmah oleh Muhammad Arham, dijelaskan bahwa pemberian gelar haji di Indonesia sudah berlangsung sejak lama. Tradisi ini tumbuh dari sejarah yang mengiringinya di tengah masyarakat.

Dahulu, perjalanan haji bagi orang kita (Nusantara) adalah perjuangan yang begitu berat. Mereka harus mengarungi lautan berbulan-bulan hingga menghadapi badai.

Ketika seseorang berhasil melewati semua ujian itu dan pulang dengan selamat, ia dianggap mendapat kehormatan tersendiri. Dari sinilah, gelar haji muncul sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan tersebut.

Karena itu, tradisi pemberian gelar haji atau hajjah di Indonesia sebenarnya sah-sah saja dan sudah lazim. Nah yang terpenting, jangan sampai kita menggunakan gelar ini sebagai ajang 'pamer' yang memicu rasa ria.

Asal usul pemberian gelar haji

Sebenarnya, dari mana pemberian gelar haji bermula? Ternyata, tradisi ini sudah ada sejak masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda, Bunda.

Sekitar dua abad lalu, ibadah haji tidak hanya dipandang sebagai urusan spiritual saja. Pemerintah kolonial juga melihatnya dari sudut pandang politik.

Kala itu, jemaah haji asal Nusantara dianggap sering 'berubah' setelah pulang dari Mekkah. Mereka dinilai membawa pemikiran baru yang bisa diajarkan kepada masyarakat sekitar.

Dikutip dari buku Politik Islam Hindia Belanda karya Aqib Suminto, disebutkan bahwa kekhawatiran ini muncul sejak era Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels pada 1810.

Pandangan serupa juga muncul saat Inggris berkuasa lewat Thomas Stamford Raffles. Dalam tulisannya, Raffles beranggapan bahwa orang yang baru pulang haji mudah menghasut masyarakat.

Bolehkah anak menunaikan ibadah haji?

Tak sedikit orang tua yang ingin tahu, apakah anak sudah boleh berhaji sejak usia dini? Apalagi kalau Bunda melihat semangat ibadah Si Kecil tampak begitu besar.

Menilik dari buku Tuntunan Super Lengkap Haji & Umrah oleh Ustaz A Solihin As Suhaili, salah satu syarat wajib haji adalah sudah baligh atau mencapai usia dewasa. Artinya, haji menjadi kewajiban penuh ketika seseorang telah matang secara fisik dan mental. Jika seorang anak berhaji sebelum mencapai akil baligh, ibadah hajinya tetap dinilai sah, Bunda. 

Namun, belakangan ini muncul aturan baru yang cukup menjadi perhatian. Anak di bawah usia 12 tahun dilarang mengikuti haji pada 2026 karena risiko suhu panas yang ekstrem, Bunda.

Dilansir dari detikcom, pihak terkait telah menghubungi Nusuk Haji mengenai kebijakan ini. Hasilnya, aturan larangan haji bagi anak usia di bawah 12 tahun memang telah dikonfirmasi.

Keputusan ini diambil usai dua tahun berturut-turut suhu ekstrem menimbulkan masalah besar bagi jemaah. Anak-anak pun menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.

Berdasarkan laporan dari tim medis, banyak jemaah yang mengalami sengatan panas dan kelelahan. Padahal, fasilitas pendingin sudah diperluas di sepanjang rute ibadah.

Lebih lanjut, ibadah haji mengharuskan jemaah menempuh perjalanan panjang dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Kondisi ini semakin berat karena suhu saat puncak haji kerap melonjak hingga lebih dari 40 derajat Celcius.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) juga memperketat pemeriksaan kesehatan bagi para calon jemaah haji 2026.

"Saya pesan kepada jemaah (haji 2026), tolong jaga kesehatan. Tahun ini istitha'ah kesehatan sesuai permintaan dari Pemerintah Saudi akan kita kembalikan ke standar semula yang kita miliki," ujar Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, dikutip dari detikcom.

"Karena Pemerintah Saudi merasa kurang puas dengan kesehatan kita tahun kemarin," katanya.

Itulah penjelasan mengenai hukum pemberian gelar haji untuk anak beserta batas usia yang perlu diperhatikan.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ndf/fir)

Simak video di bawah ini, Bun:

Tak Pernah TK, Apakah Anak Tetap Bisa Daftar SD?

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Intip 5 Potret Rumah Mewah Arafah Rianti, Dibeli Cash dengan Harga Fantastis

Mom's Life Annisa Afani

Bikin Al Ghazali Khawatir, Alyssa Daguise Putuskan Hiatus Jelang Persalinan pada Maret

Kehamilan Amrikh Palupi

BGN Minta MBG Tak Dibawa Pulang & Diberi Label Batas Aman Waktu Konsumsi

Parenting Annisa Karnesyia

Ciri-ciri Orang Sangat Egois, Sering Ucapkan 5 Kalimat Ini Menurut Psikolog

Mom's Life Natasha Ardiah

Mengenal Kaki O dan X pada Anak: Perbedaan, Diagnosis, hingga Penanganan

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ternyata Ayah juga Bisa Alami Depresi Postpartum Paternal lho, Kenali Gejalanya Bun

Mengenal Kaki O dan X pada Anak: Perbedaan, Diagnosis, hingga Penanganan

BGN Minta MBG Tak Dibawa Pulang & Diberi Label Batas Aman Waktu Konsumsi

Na Daehoon Ungkap Isi Hati, Pilih Diam Usai Mendapat Banyak Tudingan

Bikin Al Ghazali Khawatir, Alyssa Daguise Putuskan Hiatus Jelang Persalinan pada Maret

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK