HaiBunda

PARENTING

Sekolah di Jakarta Diizinkan PJJ 18 Agustus 2026, Simak Ketentuan Lengkapnya Bun!

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Senin, 17 Aug 2026 17:55 WIB
Sekolah Jakarta Diizinkan PJJ 18 Agustus 2026, Simak Ketentuan Lengkapnya Bun!/ Foto: iStockphoto/Getty Images/Riza Azhari
Jakarta -

Para siswa sekolah negeri dan swasta di Jakarta kabarnya diizinkan untuk menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ), pada Selasa, 18 Agustus 2026. Hal tersebut dilakukan dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-81.

Lantas, benarkah sekolah mengizinkan siswa dan siswinya menjalani proses pembelajaran jarak jauh sehari setelah HUT RI?

Kepala Suku Dinas Jakarta Selatan II, Sarwoko MPd membenarkan kabar tersebut, Bunda. Menurutnya, pemberlakuan tersebut sudah ada surat edaran (SE) terkait aturan PJJ pada 18 Agustus 2026.


"Ini ada (aturan PJJ)," ujarnya, Senin (17/8/26).

Dalam SE Nomor 87/SE/2026 ini tertera tentang waktu kerja aparatur sipil negara (ASN) dan pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah negeri dan swasta di Jakarta. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka merayakan dan memaknai HUT ke-81 RI.

Simak aturan PJJ untuk sekolah di Jakarta pada 18 Agustus berikut ini!

Aturan berlaku dengan ketentuan tertentu

Di aturan SE terbaru, kepala satuan pendidikan negeri dan swasta diperbolehkan melaksanakan PJJ pada Selasa, 18 Agustus 2026. Ada beberapa ketentuan yang berlaku bila ingin melaksanakan PJJ, yakni:

  • Pelaksanaan PJJ memperhatikan ketercapaian rencana pembelajaran.
  • Sekolah melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan PJJ serta memberikan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan PJJ.
  • Jika terjadi kendala dalam pelaksanaan PJJ, sekolah perlu berkoordinasi kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan, dan/atau Kepala Bidang yang mengampu Satuan Pendidikan.
  • Melakukan komunikasi secara intensif kepada orang tua/wali murid dan warga satuan pendidikan terkait pembelajaran.

Selain siswa dan siswi sekolah, ASN juga diizinkan untuk bekerja dari rumah atau melakukan work from home (WFH). Lantas, seperti apa ketentuan WFH untuk ASN, pada Selasa, 18 Agutus 2026?

Selengkapnya baca DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/pri)

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Ide Lomba 17-an Seru, Anti Mainstream

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Potret Kebersamaan Lesti Kejora & Rizky Billar Bareng Tiga Anak, Didoakan Bahagia selalu

Mom's Life Elia Amaliana

Sekolah di Jakarta Diizinkan PJJ 18 Agustus 2026, Simak Ketentuan Lengkapnya Bun!

Parenting Annisa Karnesyia

Cara Membuat Bubur Sumsum yang Enak dan Super Lembut

Mom's Life Amira Salsabila

10 Doa agar Bayi Tidak Menangis, Rewel, dan Tidur Nyenyak, Bisa Diamalkan saat Maghrib

Parenting Kinan

Pesona Deretan Artis Perempuan Rayakan Kemerdekaan, Berkebaya hingga Nuansa Merah Putih

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Potret Kebersamaan Lesti Kejora & Rizky Billar Bareng Tiga Anak, Didoakan Bahagia selalu

10 Doa agar Bayi Tidak Menangis, Rewel, dan Tidur Nyenyak, Bisa Diamalkan saat Maghrib

Benarkah Ibu yang Hamil lewat IVF Sulit Menyusui? Simak Faktanya

Cara Membuat Bubur Sumsum yang Enak dan Super Lembut

Sekolah di Jakarta Diizinkan PJJ 18 Agustus 2026, Simak Ketentuan Lengkapnya Bun!

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK