PARENTING
Kemenag Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Minta Kerjasama Orang Tua di Rumah
Asri Ediyati | HaiBunda
Selasa, 06 Oct 2026 13:35 WIBPenggunaan handphone (HP) di sekolah kini dibatasi, Bunda. Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama yang dirilis oleh Kementerian Agama.
Murid dilarang menggunakan HP di lingkungan satuan pendidikan, kecuali atas instruksi langsung dari guru untuk kegiatan pembelajaran. Murid hanya boleh menggunakan HP sebelum atau sesudah jam pelajaran, atau dalam keadaan darurat, seizin guru atau wali kelas. Begitu, menurut SE yang dirilis pada 31 Agustus 2026 tersebut.
Dalam surat edaran tersebut juga melarang guru dan tenaga kependidikan untuk menggunakan HP selama kegiatan belajar-mengajar. Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan teknologi digital oleh anak tetap dapat dilakukan secara aman.
"Kita tidak ingin menjauhkan anak-anak dari teknologi. Yang ingin kita bangun adalah kemampuan menggunakan teknologi secara sehat, aman, bijaksana, dan bertanggung jawab. Gawai tetap dapat menjadi sarana pembelajaran, tetapi penggunaannya harus terarah dan proporsional," kata Kamaruddin, dikutip dari detikcom.
Pembatasan penggunaan HP ternyata bukan hal yang baru diterapkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menerapkan hal serupa. Aturan ini berdasarkan Surat Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.
Pembatasan penggunaan gawai tersebut bertujuan terciptanya budaya belajar yang aman dan nyaman, meningkatkan konsentrasi belajar peserta didik, memperkuat interaksi sosial antar murid.
Selain itu, juga mendukung Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, melindungi peserta didik dari dampak negatif penggunaan gawai yang tidak tepat, membangun budaya digital yang sehat, aman, bijaksana, dan bertanggung jawab, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pembelajaran.
Kemenag ajak orang tua ikut membatasi anak menggunakan HP di rumah
Kemenag meminta orang tua mengatur batasan jam pemakaian HP atau gawai di rumah paling lama dua jam per hari di luar kebutuhan belajar. Orang tua juga diminta untuk memastikan anak tidak menggunakan gawai di kamar tidur, melainkan di area 'ruang terbuka' rumah seperti ruang keluarga.
Murid juga diminta untuk mengaktifkan fitur parental control dan pembatasan konten. Lebih lengkapnya, berikut langkah yang disaran dalam pembatasan HP dan internet di lingkungan rumah dan masyarakat:
- Orang tua/wali mengawasi aktivitas digital anak saat menggunakan gawai (HP) maupun internet, termasuk aplikasi, game, media sosial, dan riwayat pencarian.
- Orang tua mengatur batasan jam pemakaian HP di rumah bagi anak paling lama dua jam per hari di luar kebutuhan belajar.
- Orang tua memastikan anak menggunakan HP di area "ruang terbuka" rumah, seperti ruang keluarga, bukan kamar tidur.
- Anak tidak dapat menggunakan HP secara mandiri tanpa ada izin atau persetujuan orang tua atau wali.
- Orang tua juga perlu mengontrol fitur keamanan dengan mengaktifkan fitur parental control termasuk pembatasan usia konten.
- Memastikan akun media sosial memiliki pengaturan privasi yang ketat, kata sandi kuat dan unik serta tidak dibagikan kepada orang lain.
- Melakukan pemeriksaan berkala terhadap konten yang tersimpan di gawai (HP) anak dengan pendekatan yang komunikatif.
Namun, yang utama adalah orang tua memberi contoh penggunaan HP dengan bijak dan sehat. Ajak anak untuk menggunakan sesuai porsi dan usianya, serta menyediakan kegiatan alternatif non-gawai yang beragam dan menarik seperti olahraga dan membaca buku.
Demikian aturan baru yang dikeluarkan Kemenag dalam melarang penggunaan hp di kalangan anak-anak di sekolah. Semoga dapat menjadi panduan dalam mengarahkan anak-anak menggunakan gadget di rumah dan sekolah ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(rap/rap)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tips Agar Si Kecil Tidak Lengket dengan Gadget saat Liburan
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
Bulan Peduli Kanker Payudara: Kenali Sejak Dini, Sayangi Dirimu
4 Jenis Atap Rumah yang Ampuh Menangkal Panas, Bikin Hunian Lebih Adem
Infeksi saat Hamil Bisa Berkaitan dengan Risiko Autisme Anak 3 Kali Lebih Tinggi, Studi Ungkap
Kemenag Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Minta Kerjasama Orang Tua di Rumah
Kisah Bunda Jalani Maternal Assisted C-Section, Angkat Sendiri Bayinya dari dalam Perut
REKOMENDASI PRODUK
Deretan Harga Kulkas Termahal dan Fitur di Baliknya
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Sofa Bayi yang Bagus & Nyaman untuk Belajar Duduk
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Loose Powder untuk Ibu Hamil
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Blush On Stick Terbaik untuk Bikin Pipi Merona Natural dan Fresh
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Smart Door Lock Terbaik untuk Rumah Lebih Aman Anti Maling
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Potret Ultah ke-20 Rizky Langit Putra Rossa & Yoyo, Hangat Kumpul Bareng Keluarga
Infeksi saat Hamil Bisa Berkaitan dengan Risiko Autisme Anak 3 Kali Lebih Tinggi, Studi Ungkap
Kemenag Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Minta Kerjasama Orang Tua di Rumah
4 Jenis Atap Rumah yang Ampuh Menangkal Panas, Bikin Hunian Lebih Adem
Bulan Peduli Kanker Payudara: Kenali Sejak Dini, Sayangi Dirimu
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Cara Pakai Pemanggang Elektrik 2in1, Makan Bareng di Rumah Tanpa Ribet
-
Beautynesia
5 Zodiak yang Cocok dengan Libra, Bisa Jadi Pasangan Ideal
-
Female Daily
Pori Tampak Besar dan Kulit Berminyak? Intip Keseruan #PicturePorefect Living Lab by La Roche-Posay
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Gigi Hadid Comeback ke Runway Besar, Cara Jalannya Dikritik Mirip Atlet
-
Mommies Daily
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Intip Potret Perayaan Pemain Timnas dan Keluarganya