Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

Yang Perlu Diketahui Ibu Hamil tentang Perjalanan dengan Pesawat

Melly Febrida   |   HaiBunda

Sabtu, 14 Apr 2018 20:12 WIB

Sedang hamil nih, aman-aman saja kan naik pesawat?
Yang Perlu Diketahui Ibu Hamil tentang Perjalanan dengan Pesawat/ Foto: (Thinkstock)
Jakarta - Bagi ibu hamil, khususnya yang baru hamil pertama kali, terkadang sering ragu-ragu saat harus melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat. Tekanan udara di dalam pesawat apakah aman untuk si janin dalam kandungan?

Kalau melihat selebriti yang pada babymoon sih sepertinya aman-aman saja ya naik pesawat saat hamil. Tapi ibu hamil memang perlu tahu bahwa sejumlah maskapai penerbangan punya aturan ketat buat calon penumpang yang hamil, Bun.

Para ahli membahas fakta di balik ibu hamil melakukan perjalanan dengan pesawat terbang, seperti dilansir Self. Pertama, ketahuilah industri penerbangan itu nggak punya pedoman menyeluruh untuk penumpang hamil. Penerbangan yang berbeda pastinya batasan usia kandungan yang dibolehkan ikut terbang juga berbeda.

Misalnya saja American Airlines punya aturan perempuan yang ingin melakukan penerbangan domestik dalam waktu empat minggu sebelum hari perkiraan lahir (HPL) harus memberikan keterangan dari dokter untuk boleh terbang ke dewan direksi maskapainya. Apalagi kalau waktu melahirkan sudah semakin dekat, dalam tujuh hari sebelum atau sesudah HPL.

Kalau ibu hamil memang harus terbang, menurut American Airlines, maka perlu didampingi koordinator bantuan khusus, yaitu seseorang yang melakukan hal-hal seperti mengirim formulir yang diperlukan ke dokter dan membantu mobilitas saat melanjutkan perjalanan dan dari pesawat.

Selain itu ibu hamil memerlukan catatan dokter yang menjelaskan yang bersangkutan sudah diperiksa dalam waktu 48 jam sebelum naik pesawat dan dinyatakan aman untuk melakukan perjalanan udara.



Berbeda lagi aturan di JetBlue. Kalau Bunda akan terbang dalam waktu tujuh hari menjelang tanggal melahirkan, maka memerlukan catatan dokter yang ditandatangani tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan. Catatan tersebut menjelaskan ibu hamil sehat secara fisik untuk perjalanan udara.

Untuk United, dalam situsnya menjelaskan seseorang yang ingin terbang pada atau setelah 36 minggu kehamilan harus memiliki surat keterangan dari seorang dokter kandungan yang dikeluarkan 72 jam sebelum penerbangan. Dalam situs mereka, United memberikan alasan peraturan tersebut untuk memastikan keselamatan.

Meski dibatasi, bukan berarti berada di pesawat terbang membuat seorang ibu hamil lebih mungkin melahirkan. "Poin utama dari pembatasan ini kemungkinan menurunkan kemungkinan Anda tiba-tiba mengalami persalinan dalam penerbangan," kata Lauren Streicher, M.D., seorang profesor kebidanan dan ginekologi klinis di Northwestern University Feinberg School of Medicine.

Yang Perlu Diketahui Ibu Hamil tentang Perjalanan dengan Pesawat/Yang Perlu Diketahui Ibu Hamil tentang Perjalanan dengan Pesawat/ Foto: ilustrasi/thinkstock


Kata Lauren, pilot tentunya nggak mau balik kalau sudah di tengah jalan. Begitu juga nggak mungkin melakukan pendaratan darurat saat penumpangnya hendak melahirkan.

"Ini tak terkait tekanan kabin," kata Jessica Shepherd, M.D., ahli bedah ginekologi minimal invasif di Baylor University Medical Center di Dallas.

Proses melahirkan itu rumit yang melibatkan pelepasan hormon seperti oksitosin dan zat kimia mirip hormon yang disebut prostaglandin. Keduanya menyebabkan kontraksi rahim. Nah, terbang dengan pesawat tidak otomatis akan memulai proses ini.



Sebaiknya juga nih, ibu hamil yang melakukan perjalanan udara membawa catatan medis. Dengan begitu, jika terjadi persalinan dan tidak bisa membawanya pulang ke dokternya, tim medis lain bisa bertindak cepat sesuai kebutuhan.

Ada satu hal lagi yang perlu dipertimbangkan, Bun, saat naik pesawat dalam kondisi hamil. Risiko mengembangkan bekuan darah bisa jadi akan meningkat saat ibu hamil melakukan perjalanan udara.

Yang Perlu Diketahui Ibu Hamil tentang Perjalanan dengan Pesawat/Yang Perlu Diketahui Ibu Hamil tentang Perjalanan dengan Pesawat/ Foto: (Thinkstock)


Menurut Mayo Clinic, bekuan darah tersebut berpotensi berbahaya yang disebut deep vein thrombosis (DVT). Bekuan ini biasanya mulai di kaki, sehingga dapat menyebabkan gejala seperti rasa sakit, kemerahan atau kulit berubah warna, dan perasaan hangat.

Bekuan ini bisa putus dan berjalan ke paru-paru sehingga bisa menghalangi aliran darah, menyebabkan apa yang dikenal sebagai emboli paru. Tanda-tanda kondisi yang mengancam jiwa ibu hamil ini termasuk sesak napas, nyeri dada atau ketidaknyamanan yang memburuk saat menghirup dalam atau batuk, sakit kepala, denyut nadi cepat, dan batuk darah.



DVT sebenarnya nggak berkait langsung dengan penerbangan, tetapi lebih berkaitan dengan jumlah waktu duduk di kabin. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) secara khusus memperingatkan ibu hamil tentang bepergian selama empat jam atau lebih. Bekuan darah bisa terbentuk di kaki saat bepergian dalam waktu lama.

"Semakin lama Anda duduk diam, kemungkinan yang lebih besar untuk membentuk bekuan darah," dr Shepherd menambahkan.

CDC pun merekomendasikan agar ibu hamil sering menggerakkan kaki saat bepergian dalam waktu lama, serta bangkit sejenak dari kursi untuk meregangkan kaki. Bangun dan berjalan kaki selama lima menit setiap jam bisa meningkatkan sirkulasi darah di kaki lho, Bun.

(Nurvita Indarini)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda