Jakarta -
Bun, pernah dengar nggak kalau wanita bermata minus tidak boleh
melahirkan normal? Soalnya dikhawatirkan saraf mata akan putus dan mengalami kebutaan. Benar nggak ya?
Menurut dr Uf Bagazi, SpOG dari Brawijaya Hospital hal itu nggak sepenuhnya benar. dr Uf mengatakan ketika ibu hamil punya mata minus dan berencana bersalin normal baiknya konsultasi dulu dengan dokter spesialis mata.
"Wanita dengan
mata minus nggak boleh melahirkan normal, itu nggak bener. Dicek aja matanya sama dokter mata, kalau tidak ada kelainan di saraf matanya, retina, boleh lahir normal," kata dr Uf kepada HaiBunda.
Sedangkan, menurut ketua Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI), dr M. Sidik, SpM anjuran ibu dengan mata minus sebaiknya nggak bersalin normal ada benarnya. Walaupun memang belum pernah terbukti. Tapi, bukan saraf mata yang akan rusak. Melainkan retina akan robek pada saat mengejan karena. Sebab, retina pada mata minus lebih tipis dibandingan pada mata normal.
 Ilustrasi ibu dengan mata minus melahirkan normal/ Foto: Thinkstock |
"Karena orang dengan
mata minus itu sebenarnya bola matanya lebih panjang dari orang normal. Makin tinggi minusnya, makin panjang, retina makin melekat di dalam. Makin melekat retina, makin tipis kan. Meregang. Saat mengejan, bisa ada risiko robek," jelas dr Sidik ketika dijumpai di Kantor Kementerian Kesehatan baru-baru ini.
dr Sidik menyarankan agar Bunda yang memiliki minus tinggi untuk periksa dulu ke dokter mata sebelum melahirkan. Minus tinggi yang dimaksud adalah di atas minus 6. Jadi kalau minusnya masih kurang dari 6, ibu masih aman untuk
melahirkan normal kok.
Bagi Bunda yang memiliki mata minus di atas 6, selain bertemu dengan dokter spesialis kandungan, tambahkan dalam agenda Bunda untuk bertemu dokter spesialis mata ya. Nantinya, dokter mata akan melihat bagian mana yang mengalami penipisan dan bagaimana menjaga kondisi retina.
(rdn/rdn)