Jakarta -
Setelah menikah, sebagian besar Bunda dan Ayah memiliki rencana untuk mempunyai keturunan. Atau jika Bunda sudah memiliki anak yang pertama pasti bisa ada rencana menambah momongan. Tapi, perlu diperhatikan nih, Bun,
jarak kehamilan anak yang satu dengan anak selanjutnya.
Dikutip dari Web MD, analisis studi yang melibatkan lebih dari 11 juta wanita dan diterbitkan dalam Journal of American Medical Association, menunjukkan ibu yang hamil kurang dari enam bulan setelah melahirkan memiliki peningkatan risiko melahirkan 40 persen. Kemudian, mereka 61 persen lebih berisiko memiliki bayi dengan dengan berat badan lahir rendah, dibanding dengan bayi yang lahir dari ibu yang hamil lagi setelah 18 bulan sampai 2 tahun pascamelahirkan.
Sementara itu, ibu yang sudah memiliki anak sebelumnya dan memberi jarak kehamilan kurang lebih lima tahun juga memiliki risiko 20-43 persen lebih besar melahirkan prematur dan memiliki bayi dengan berat badan yang rendah saat lahir.
"Risiko kelahiran prematur, berat lahir rendah, dan berukuran kecil untuk usia
kehamilan meningkat masing-masing sebesar 1,9 persen, 3,3 persen dan 1,5 persen tiap bulannya sampai si anak sebelumnya berumur 18 bulan," kata Agustin Conde-Agudelo, MD, MPH, Perinatology Research.
 Ilustrasi jarak kehamilan/ Foto: Thinkstock |
Sedangkan, risiko ketiga kondisi itu meningkat sebesar 0,6 sampai 0,9 persen tiap bulan ketika ibu hamil lagi setelah lebih dari 5 tahun melahirkan anak sebelumnya. Untuk itu, Agustin merekomendasikan jarak untuk kelahiran berikutnya selama 18 bulan dan tidak lebih dari 60 bulan.
"Ini untuk mengurangi risiko kelahiran yang dapat merugikan seperti kematian bayi," ujar Agustin.
Jarak yang terlalu lama antara kehamilan memang dilaporkan bisa mengurangi manfaat yang diperoleh dari kehamilan sebelumnya, Bun, seperti rahim yang sudah membesar dan meningkatnya aliran darah ke rahim. Sedangkan jika jarak kehamilan terlalu pendek akan membuat ibu tidak memiliki waktu untuk memulihkan sistem reproduksi atau masalah pascamelahirkan lainnya, demikian dilansir
detikcom.
(rdn/rdn)