Jakarta -
Kompol Fahrul Sudiana harus menelan pil pahit setelah dimutasi karena menggelar pesta pernikahan dengan selebgram Rica Andriani saat pandemi Corona. Ternyata, sebelum menikahi Rica, Kompol Fahrul pernah menjalin asmara dengan Angel Lelga.
Hal ini terungkap setelah wawancara Angel Lelga dua tahun lalu beredar, Bun. Diketahui jika Angel dan Fahrul pernah berpacaran selama dua tahun.
Dari informasi yang beredar, keduanya menjalin hubungan pada 2016. Kala itu, Angel mengaku mendukung profesi Fahrul, namun tidak mau mengungkap ke publik.
"Profesi sata dan dia berbeda, biarkan dia dengan kariernya sukses, saya juga. Ada batasan yang tak bisa diungkap, yang penting saya bahagia," kata Angel Lelga dalam wawancara 27 Januari 2016, dikutip dari
detikcom, Jumat (3/4/2020).
Mantan istri Vicky Prasetyo ini mengaku bahagia saat menjalani hubungan dengan Fahrul saat itu. Ia pun mengaku hubungannya dijalani dengan serius.
Sosok Fahrul juga menariklà perhatian, Bun. Pada tahun 2015, Fahrul pernah terlihat menemani Angel yang sakit dan dirawat karena campak di Jerman.
"Dia care dan peduli, jadi nyaman banget," ujar Angel.
Sayangnya hubunganÂ
Angel Lelga dan Fahrul berakhir sebelum melangkah ke ikatan pernikahan. Lama tak terdengar, Fahrul muncul dengan kabar pernikahannya dengan Rica Andriani.
 Kompul Fahrul Sudiana dan Rica Andriani/ Foto: Instagram @bennusorumba |
Fahrul dan Rica menikah pada 21 Maret 2020 lalu. Kala itu, Fahrul menjabat sebagai Kapolsek Kembangan.
Pernikahan mewah keduanya diselenggarakan di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Upacara pedang pora yang merupakan tradisi militer saat melepas masa lajang pun turut dilaksanakan di resepsi, Bun.
Namun, resepsi pernikahan Rica Andriani berujung kontroversi karena digelar di tengah pandemiÂ
Corona. Fahrul bahkan dimutasi ke Polda Metro Jaya karena dianggap melakukan tindakan indisipliner.
Padahal, sebelum pernikahan telah ada maklumat dari Kapolri Jenderal Idham Azis yang diteken 19 Maret 2020. Isinya soal larangan membuat keramaian massa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa salah satu larangan membuat keramaian massa adalah resepsi
pernikahan. Maklumat tak hanya berlaku bagi masyarakat sipil, tapi juga anggota Polri.
"Intinya maklumat Kapolri itu sudah diberlakukan sejak tanggal 19 Maret yang lalu, ini kan sudah tahu dalam rangka menghadapi pertimbangan Covid-19 ini. Kapolri keluarkan maklumat, salah satunya adalah tidak diperbolehkan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk resepsi kawinan," kata Yusri.
Bunda, simak juga 6 hal penting yang harus diketahui seputar virus Corona, di video berikut:
[Gambas:Video Haibunda]
(ank/rdn)