Jakarta -
Akad dan resepsi pernikahan memang momen yang ditunggu-tunggu. Begitu pula bagi selebgram Rica Andriani dan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana.
Keduanya menggelar resepsiÂ
pernikahan jelang akhir Maret 2020 kemarin. Foto-foto resepsinya kemudian viral dan ramai diperbincangkan di media sosial karena digelar saat pandemi corona.
Dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (2/4/2020), berikut ini 5 fakta pernikahan selebgram Rica Andriani dan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana:
1. Tanggal pernikahanKompol Fahrul menggelar pernikahannya denganÂ
selebgram Rica Andriani pada Minggu 21 Maret 2020 lalu. Resepsi pernikahan keduanya digelar di sebuah hotel bilangan Senayan, Jakarta Pusat.
2. Resepsi mewahDari foto-foto yang beredar, resepsi pernikahan selebgram Rica Andriani dan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana terbilang mewah.
Lokasinya pun di sebuah hotel mewah. Rica Andriani pun melakukan upacara pedang pora yang merupakan tradisi militer saat melepas masa lajang.
3. Jadi perbincangan netizenNetizen ramai membandingkan perlakuan berbeda polisi terhadap acara pernikahan Fahrul dengan warga biasa yang dibubarkan. Di media sosial, netizen banyak yang menyebut kalau ini merupakan perlakuan tidak adil terhadap masyarakat, karena resepsi sang selebgram itu bisa digelar dengan lancar.
4. Tetap gelar resepsi setelah ada imbauan menjaga jarakMaklumat Kapolri Jenderal Idham Azis soal larangan membuat keramaian massa diteken 19 Maret 2020. Pernikahan selebgram Rica Andriani dan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang diadakan setelah tanggal tersebut seharusnya ditunda bila mengikuti maklumat tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pernikahan itu tetap digelar dengan alasan telah menyebar undangan 2 bulan sebelumnya.
5. Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dimutasiSebagai akibat dari resepsi yang tetap digelar dengan ramai orang, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dimutasi. Fahrul dimutasi ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya. Fahrul dinilai telah melakukan tindakan indisipliner.
"Konsekuensinya terhadap Kapolsek Kembangan ini adalah per TR (surat telegram) mulai hari ini yang bersangkutan dimutasi, ditarik untuk pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada detikcom, Kamis (2/4/2020).
Simak juga video pesan Lenna Tan buat yang mau menikah muda:
[Gambas:Video Haibunda]
(kuy/som)