Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Kata KPAI soal Pasangan YouTuber yang Dianggap Kampanye Nikah Muda

Yuni Ayu Amida   |   HaiBunda

Jumat, 15 May 2020 18:53 WIB

Ilusttrasi menikah
Kata KPAI soal Pasangan YouTuber yang Dianggap Kampanye Nikah Muda/ Foto: Thinkstock
Jakarta -

Baru-baru ini, pasangan Youtuber Adhiguna dan Sabrina mendapat kecaman dari netizen, Bun. Pasalnya, muda-mudi tersebut membuat konten di YouTube terkait pengalaman mereka nikah muda. Hal ini membuat netizen menganggap, mereka seolah berkampanye melegalkan pernikahan di bawah usia.

Salah satu netizen di Twitter bahkan dibuat geram. Akun dengan usernama @fiirdaahh tersebut mengatakan, ia mengkritik konten yang dibuat sang Youtuber, namun komentarnya dihapus, seakan sang YouTuber tidak menerima kritik.

"Terkait Glorifikasi dan Romantisasi Perkawinan Usia Anak (PUA) yang dilakukan Adhiguna dan Sabrina di kanal YouTube-nya, maka saya coba memberikan respons lewat postingan Instagramnya. Ini bermula dari kegemasan karena beberapa komentar-komentar kritik yang diberikan dihapus semua," tulisnya, dikutip dari Twitter, Jumat (15/5/2020).

Menanggapi hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun angkat bicara. Dikatakan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, konten Adhiguna dan Sabrina ini bisa sangat berpotensi memengaruhi anak-anak generasi milineal mengikuti jejak mereka.

"Pernikahan tidaklah seindah dibayangkan dalam konten A dan S. Karena mereka berasal dari keluarga kelas atas, yang secara ekonomi uang bukan masalah, bahkan berliburnya pun ke luar negeri. Pernikahan tidak hanya butuh kesiapan ekonomi dan fisik, tetapi juga kesiapan psikis," ujar Retno, saat dihubungi HaiBunda via sambungan telepon, Jumat (15/5/2020).

Lebih lanjut Retno mengatakan, pernikahan itu menyatukan dua orang berbeda dan butuh proses yang tidak mudah untuk beradaptasi. Selain itu, secara psikologis, usia anak juga masih labil. Usia anak juga umumnya belum siap untuk menjadi seorang ibu yang mengandung, menyusui, mengasuh, dan merawat anaknya karena ia sendiri masih butuh bimbingan dan arahan dari orang dewasa.

pasangan menikah muda yang kontroversialpasangan menikah muda yang kontroversial/ Foto: Twitter

Tak sampai di sana, kata Retno, perkawinan anak sudah melanggar hak anak, karena membatasi pendidikan, kesehatan, penghasilan, keselamatan, kemampuan anak, serta membatasi status dan peran. Dari segi kesehatan pun dapat berdampak buruk karena mereka belum memiliki kesiapan organ tubuh untuk mengandung dan melahirkan.

"Kehamilan pada usia anak akan mengganggu kesehatan, bahkan dapat mengancam keselamatan jiwanya," jelas Retno.

Perkawinan anak juga berisiko fatal bagi tubuh yang berujung seperti kematian, Bun. Ini terkait dengan kehamilan, kekerasan, dan infeksi penyakit seksual. Retno juga mengatakan, tingginya angka kematian ibu dan anak di Indonesia sebagian besar disumbang oleh kelahiran di usia ibu yang masih remaja.

"Secara fisik, organ tubuh dan organ alat reproduksi remaja belum tumbuh sempurna dan belum siap untuk hamil. Dampaknya, ketidaksiapan tersebut sangat berpengaruh juga pada kondisi kesehatan janin yang dikandung," tukasnya.

Diketahui, pasangan Adhiguna dan Sabrina menikah pada 26 Agustus 2019. Saat itu, usia pengantin wanita adalah 16 tahun, sementara pengantin pria 25 tahun. Belum lama ini, mereka membuat konten YouTube dengan tema alasan menikah di usia 16 tahun. Konten ini pun dikecam warganet karena secara tidak langsung mereka dianggap kampanye melegalkan nikah muda.

Simak juga intimate interview dengan Mona Ratuliu dalam video ini:

[Gambas:Video Haibunda]



(yun/muf)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda