Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Pemerintah Umumkan 1 Syawal 1441 Hijriah Jatuh Pada Minggu 24 Mei 2020

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Jumat, 22 May 2020 19:06 WIB

Ornament background for ramadan kareem or Eid al Adha festival. Eid-al-Fitr or Hari Raya, iftar greeting card with crescent and lantern, stars and candle. Eid Mubarak text translated Blessed Feast
1 Syawal 1441 Hijriah atau Idul Fitri 1441 H/ Foto: iStock
Jakarta -

Pemerintah telah menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 1441 H jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020. Hal ini diumumkan usai sidang Isbat yang dilaksanakan di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Sidang Isbat disiarkan langsung di Televisi Republik Indonesia (TVRI), serta Facebook dan YouTube resmi Kementerian Agama RI. Dalam laman Instagram Kementerian Agama RI, dituliskan jika sidang Isbat dimulai dengan paparan posisi hilal oleh Tim Falakiyah Kementerian Agama.

Setelah itu, dilanjutkan dengan sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Fachrul Razi dan dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR RI, serta pejabat dari Kementerian Agama.

"Sidang Isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada Hari Ahad atau hari Minggu, tanggal 24 Mei 2020. Dari 80 titik, semua melaporkan tidak melihat hilal. Inilah hasil sidang Isbat yang baru dilaksanakan dan disepakati bersama," ujar Fachrul Razi, seraya mengumumkan bahwa di Arab Saudi juga menetapkan 1 Syawal tahun ini jatuh pada 24 Mei 2020.

Penentuan Idul Fitri 1441 H tahun ini memang sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Terdapat pembatasan fisik dalam aturan peliputan sidang Isbat karena pandemi Corona.

Dikutip dari detikcom, aturan meminimalkan kontak fisik berlaku untuk peserta unsur pimpinan ormas Islam. Mereka mengikuti sidang Isbat melalui aplikasi online, Bunda.

Sidang Isbat 1 Syawal 1441 H kali ini menggunakan data hasil pengamatan hilal dari 80 titik lokasi. Untuk pelaksanaan Idul Fitri, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk salat Idul Fitri di rumah.

"Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama yang berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali," kata MUI dalam Fatwa tentang Panduan Kaifat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi COVID-19, dikutip dari situs resmi MUI.

Untuk ketentuan dan tata cara salat Idul Fitri di rumah, Bunda bisa baca di sini.

Simak juga cerita Kak Ria Enes tentang tradisi Ramadhan di keluarganya berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

(ank/muf)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda