
trending
Panduan New Normal Buat Bunda yang Kembali Bekerja di Kantor
HaiBunda
Rabu, 27 May 2020 13:00 WIB

Setelah sempat bekerja dari rumah sekira 2 bulan selama pandemi, karyawan sejumlah perusahaan kembali masuk kantor. Termasuk pula perusahaan di sektor jasa dan perdagangan.
Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan menerbitkan panduan kenormalan baru untuk masyarakat yang kembali bekerja di kantor.
Panduan untuk karyawan tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/335/2020 Tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha.
Surat Edaran ini ditujukan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama lintas sektor, pemerintah daerah, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 di tempat kerja sektor jasa dan perdagangan.
![]() |
Dilihat dari Surat Edaran tersebut, Selasa (26/5/2020), berikut ini panduan kenormalan baru bagi karyawan yang kembali bekerja di kantor:
1. Pastikan dalam kondisi sehat sebelum berangkat bekerja. Bagi yang mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek atau sakit tenggorokan disarankan tidak masuk kerja dan memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan jika diperlukan.
2. Jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau hand sanitizer.

3. Hindari tangan menyentuh area wajah seperti mata, hidung atau mulut.
4. Tetap memperhatikan jaga jarak atau physical distancing minimal 1 meter saat berhadapan dengan pelaku usaha atau rekan kerja pada saat bertugas.
5. Menggunakan pakaian khusus kerja dan mengganti pakaian saat selesai bekerja. 

6. Gunakan masker saat berangkat dan pulang dari tempat kerja, serta selama berada di tempat kerja. 

7. Segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah. Jangan lupa bersihkan ponsel, kacamata, tas dan barang lainnya dengan cairan disinfektan.
Simak juga video restoran di era kenormalan baru kala pandemi corona:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Update Corona di Indonesia: 25.773 Positif, 7.015 Sembuh & 1.573 Meninggal

Trending
Heboh Ajakan Jangan ke Mal, Padahal Begini Faktanya Bunda

Trending
Begini Protokol bagi Penumpang KRL Saat New Normal, Catat Ya Bunda!

Trending
5 Tips Naik Kendaraan Umum dalam Kondisi New Normal

Trending
Protokol Kesehatan Sektor Jasa & Perdagangan Era New Normal, Simak Ya Bunda


7 Foto
Trending
7 Foto Nia Ramadhani Jalan-jalan ke Pantai di Era New Normal
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda