Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Dibuka 15 Juni, Begini Aturan Ngemal di Era New Normal

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Sabtu, 13 Jun 2020 17:09 WIB

Petugas bermasker dan berpelindung wajah membersihkan  lantai di Mal Central Park, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Selain menerapkan protokol kesehatan ketat, sejumlah pusat perbelanjaan juga menyediakan fasilitas pendukung 'physical distancing', seperti mesin pembersih tangan otomatis, mesin penjual masker, alat pendeteksi suhu, dan stiker tanda jaga jarak sebagai persiapan operasional di era normal baru. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Dibuka 15 Juni, Begini Aturan Ngemal di Era New Normal/ Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA
Jakarta -

Sebagian dari Bunda mungkin enggak sabar menunggu pembukaan mal. The wait is over! Ya, mal di DKI Jakarta akan buka kembali pada Senin (15/6/2020) nih.

Namun, perlu Bunda ketahui bahwa selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, salah satu syarat ketat adalah mal hanya boleh menerima pengunjung maksimal 50 persen dari total kapasitas normal.

Dilansir detikcom, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat menjelaskan saat dibuka nanti, setiap mal sudah dilengkapi alat khusus menghitung jumlah pengunjung. Jika sudah melebihi batas, pengunjung dilarang masuk mal.

"Mal punya alat headcount jadi bisa tahu berapa banyak jumlah pengunjung," kata Ellen, Jumat (12/6/2020)

Pihak APPBI DKI Jakarta juga akan membentuk tim pengendali COVID-19. Tim tersebut akan mengawasi lalu lalang pengunjung. Tim ini juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung. Pihaknya pun akan berupaya meniadakan antrean.

Berikut protokol kesehatan yang wajib diterapkan di dalam mal:

1. Bunda harus jaga jarak antrian masuk mal dengan jarak 1 meter.
2. Bunda dan keluarga harus pakai masker.
3. Suhu tubuh harus di bawah 37,5 derajat celcius.
4. Mengikuti tata tertib yang sudah dibuat pengelola.
5. Kapasitas lift atau elevator hanya untuk maksimal 6 orang.
6. Saat di eskalator harus berdiri di step yang diberi tanda. Jarak antar orang adalah 3 step anak tangga.
7. Toilet juga wajib antre dengan jarak 1 meter.
8. Pembayaran diusahakan cashless.

Lebih kurangnya, seperti ini gambaran dari aturan ngemal di era new normal, Bunda.

Infografis new normalInfografis new normal/ Foto: HaiBunda

Simak juga kondisi restoran saat new normal melalui video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]



(aci/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda