
trending
Tiket Pesawat Lebih Murah di 13 Bandara Ini, Cek Detailnya Yuk Bun
HaiBunda
Sabtu, 24 Oct 2020 20:03 WIB

Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan memberi subsidi harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik, Bunda. Subsidi ini berlaku mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020.
Dengan adanya subsidi tersebut, penumpang pesawat tak lagi dibebankan dengan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC). Ini artinya tiket pesawat pun akan jadi lebih murah. Bahkan, jika prospek ini bagus, akan diperpanjang hingga Juni 2021.
"Kami harapkan program ini bisa efektif atasi akibat COVID-19Â yang bikin airline suffer dan bisa kontinyu. Prospeknya kami berharap Januari dan Juni 2021 akan diteruskan. Sambil melihat perkembangannya seperti apa," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto.
Lebih lanjut Novi menuturkan bahwa stimulus subsidi ini hanya berlaku di 13 bandara, yakni:
- Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK)
- Bandara Internasional Hang Nadim, Batam (BTH)
- Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang (KNO)
- Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar (DPS)
- Bandara Internasional Kulon Progo, Yogyakarta (YIA)
- Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta (HLP)
- Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, Praya (LOP)
- Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang (SRG)
- Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, (MDC)
- Bandara Internasional Labuan Bajo (LBJ),
- Bandara Internasional Silangit, Tapanuli Utara (DTB)
- Bandara Internasional Blimbingsari, Banyuwangi (BWX)
- Bandara Internasional Adisucipto, Yogyakarta (JOG)
Novie menjelaskan, secara total pemerintah meluncurkan dana untuk stimulus penerbangan sebesar Rp215 miliar. Stimulus ini juga ada dua kategori, yakni subsidi pembebasan tarif PJP2U sebesar Rp175 miliar yang secara signifikan mempengaruhi harga tiket. Sisanya senilai Rp40 miliar digunakan untuk stimulus kalibrasi fasilitas penerbangan dan alat bantu pendaratan pesawat.
Dilansir detikcom, besaran PJP2U masing-masing bandara pun berbeda, Bunda. Berikut ini beberapa contoh besaran PJP2U untuk lima bandara PT Angkasa Pura II,
- Rp130.000/pax untuk keberangkatan dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
- Rp85.000/pax untuk keberangkatan dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
- Rp50.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Halim Perdanakusuma
- Rp60.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Silangit
- Rp65.000 /pax untuk keberangkatan dari Bandara Banyuwangi
- Rp100.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Kualanamu
Simak juga tips agar anak tak rewel saat di pesawat dalam video ini:
TOPIK TERKAIT
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda