TRENDING
Guru Honorer Lolos PPPK, Bisa Dapat Tunjangan Rp4 Juta Bun
Annisa Afani | HaiBunda
Selasa, 24 Nov 2020 20:42 WIBAda kabar baik buat guru honorer, Bunda. Ini terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan bahwa para guru honorer yang lolos menjadi PPPK, akan menerima gaji dan tunjangan yang berbeda.
Rekrutmen PPPK ini baru akan dibuka tahun depan. Guru honorer yang lolos PPPK nantinya akan mendapatkan gaji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) lho, Bunda.
"Nanti kalau para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK maka akan mendapatkan gaji sebagai ASN (aparatur sipil negara)," katanya dalam kanal YouTube Kemendikbud RI.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menjelaskan para guru honorer yang diangkat menjadi PPPK akan mendapatkan tunjangan khusus.
Bagi guru yang menikah serta memiliki 2 orang anak bisa mendapat tunjangan jutaan. Total tunjangan kinerja dan sejenisnya akan diberi sebesar Rp4.060.490.
KLIK DI SINI UNTUK KE HALAMAN SELANJUTNYA.
Bunda, simak juga yuk cara membuat dompet organizer dalam video berikut:

Guru Honorer Lolos PPPK, Bisa Mendapat Tunjangan Rp4 Juta Bun