Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Catat Bun, Liburan ke 6 Daerah Ini Wajib Rapid Test Antigen

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Minggu, 20 Dec 2020 14:57 WIB

Petugas melakukan uji Swab Antigen atau PCR di Swab Drive Thru Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro, Tangerang, Jumat (20/11/2020). Dengan penyediaan fasilitas ini membuat masyarakat lebih nyaman dan aman tanpa harus kontak dengan banyak orang.
Catat Bun, Liburan ke 6 Daerah Ini Wajib Rapid Test Antigen/ Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kasus positif COVID-19 masih ditemukan di beberapa daerah di Indonesia, Bunda. Jelang libur akhir tahun 2020, pemerintah pun membuat kebijakan baru guna memutus rantai penularan.

Kebijakan ini terkait dengan mobilitas penduduk memasuki suatu wilayah. Jelang liburan akhir tahun, beberapa daerah telah menetapkan aturan untuk rapid test antigen dan PCR.

Penetapan kebijakan ini sudah tertulis dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pusat. Tes COVID-19 akan diberlakukan untuk pelaku perjalanan yang menggunakan jalur darat dan udara.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah menetapkan harga tertinggi untuk rapid tes antigen ini. Seperti apa prosedurnya? Lalu, daerah mana saja yang mewajibkan rapid test antigen?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga isi 'tas siaga' COVID-19 untuk dibawa anak ke luar rumah, di video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

(ank/muf)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda