HaiBunda

TRENDING

Catat Bun, Liburan ke 6 Daerah Ini Wajib Rapid Test Antigen

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Minggu, 20 Dec 2020 14:57 WIB
Catat Bun, Liburan ke 6 Daerah Ini Wajib Rapid Test Antigen/ Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kasus positif COVID-19 masih ditemukan di beberapa daerah di Indonesia, Bunda. Jelang libur akhir tahun 2020, pemerintah pun membuat kebijakan baru guna memutus rantai penularan.

Kebijakan ini terkait dengan mobilitas penduduk memasuki suatu wilayah. Jelang liburan akhir tahun, beberapa daerah telah menetapkan aturan untuk rapid test antigen dan PCR.

Penetapan kebijakan ini sudah tertulis dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pusat. Tes COVID-19 akan diberlakukan untuk pelaku perjalanan yang menggunakan jalur darat dan udara.


Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah menetapkan harga tertinggi untuk rapid tes antigen ini. Seperti apa prosedurnya? Lalu, daerah mana saja yang mewajibkan rapid test antigen?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga isi 'tas siaga' COVID-19 untuk dibawa anak ke luar rumah, di video berikut:

(ank/muf)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Happy Berdua, Intip Potret Kebersamaan Raisa dan Zalina Liburan ke Korea

Parenting Annisa Karnesyia

Istilah Dunia Kerja ala Gen Z dan Milenial: Career Minimalism hingga Polyworking

Mom's Life Arina Yulistara

9 Kebiasaan Makan Penyebab Kerusakan Ginjal

Mom's Life Amira Salsabila

4 Shio Kurang Beruntung di Tahun Kuda 2026, Beserta Solusi Mengatasinya

Mom's Life Amira Salsabila

Momen Hagia Anak Jessica Iskandar Pertama Kali Main Salju, Bikin Gemas!

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Happy Berdua, Intip Potret Kebersamaan Raisa dan Zalina Liburan ke Korea

Istilah Dunia Kerja ala Gen Z dan Milenial: Career Minimalism hingga Polyworking

9 Kebiasaan Makan Penyebab Kerusakan Ginjal

ADOR Berhentikan Kontrak Danielle NewJeans, Minji Masih Tahap Negosiasi

Vaksin Kanker Serviks: Jenis, Manfaat, Dosis, dan Efek Samping

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK