TRENDING
Catat Bun, Liburan ke 6 Daerah Ini Wajib Rapid Test Antigen
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Minggu, 20 Dec 2020 14:57 WIBKasus positif COVID-19 masih ditemukan di beberapa daerah di Indonesia, Bunda. Jelang libur akhir tahun 2020, pemerintah pun membuat kebijakan baru guna memutus rantai penularan.
Kebijakan ini terkait dengan mobilitas penduduk memasuki suatu wilayah. Jelang liburan akhir tahun, beberapa daerah telah menetapkan aturan untuk rapid test antigen dan PCR.
Penetapan kebijakan ini sudah tertulis dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pusat. Tes COVID-19 akan diberlakukan untuk pelaku perjalanan yang menggunakan jalur darat dan udara.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah menetapkan harga tertinggi untuk rapid tes antigen ini. Seperti apa prosedurnya? Lalu, daerah mana saja yang mewajibkan rapid test antigen?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak juga isi 'tas siaga' COVID-19 untuk dibawa anak ke luar rumah, di video berikut: