
trending
Begini Daftar Prioritas Warga Penerima Vaksin COVID-19
HaiBunda
Sabtu, 02 Jan 2021 19:19 WIB

Vaksinasi COVID-19 akan dilakukan secara bertahap, Bunda. Dalam pemberian vaksin ini, bakalan ada kalangan masyarakat yang menjadi prioritas.
Prioritas tersebut tertuang dalam Permenkes No.84 tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020.
Prioritas penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.
Lalu berikutnya, ada lagi kalangan lain yang menjadi prioritas. Siapa saja? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI
Simak juga video tata cara penyimpanan vaksin:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Terungkap, Nakes Ini Meninggal Bukan karena Vaksin COVID-19 Pfizer Bun

Trending
Catat Bun, Cara Cek Status Terima Vaksin COVID-19 Gratis

Trending
Harga dan Cara Pre Order Vaksin COVID-19 di Rumah Sakit, Catat Bun

Trending
Vaksin COVID-19 Tiba di Indonesia, Harganya Segini Bun

Trending
1 dari 6 Jenis Vaksin COVID-19 Tiba di Indonesia, Simak Cara Dapatnya


7 Foto
Trending
7 Potret Vaksinasi Massal CT Corp, Dihadiri Warga dengan Antusias Bun
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda