HaiBunda

TRENDING

Begini Daftar Prioritas Warga Penerima Vaksin COVID-19

Kurnia Yustiana   |   HaiBunda

Sabtu, 02 Jan 2021 19:19 WIB
Vaksin COVID-19/Foto: Getty Images/Hugh Hastings
Jakarta -

Vaksinasi COVID-19 akan dilakukan secara bertahap, Bunda. Dalam pemberian vaksin ini, bakalan ada kalangan masyarakat yang menjadi prioritas.

Prioritas tersebut tertuang dalam Permenkes No.84 tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020.

Prioritas penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.


Lalu berikutnya, ada lagi kalangan lain yang menjadi prioritas. Siapa saja? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI

Simak juga video tata cara penyimpanan vaksin:

Foto: Mia Kurnia Sari



(kuy/kuy)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Anak Artis yang Wajahnya Sempat Disembunyikan, Terbaru Ada Putri Adiba Khanza

Parenting Nadhifa Fitrina

10 Ciri Orang yang Tanpa Sadar Punya Kepercayaan Diri Rendah Alias Minder

Mom's Life Annisa Karnesyia

Penampilan Tissa Biani Usai Berhasil Diet Turunkan BB, Makin Langsing dan Bugar

Mom's Life Amira Salsabila

Aturan MPLS SD, SMP, SMA 2026 dari Kemendikdasmen

Parenting Kinan

Hukum Istri Meninggalkan Rumah karena Bertengkar, Bolehkah Menurut Islam?

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Potret Anak Artis yang Wajahnya Sempat Disembunyikan, Terbaru Ada Putri Adiba Khanza

Kenali Bentuk Ari-ari Bayi dan Ilustrasi Gambarnya

10 Ciri Orang yang Tanpa Sadar Punya Kepercayaan Diri Rendah Alias Minder

Aturan MPLS SD, SMP, SMA 2026 dari Kemendikdasmen

Penampilan Tissa Biani Usai Berhasil Diet Turunkan BB, Makin Langsing dan Bugar

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK