HaiBunda

TRENDING

Begini Daftar Prioritas Warga Penerima Vaksin COVID-19

Kurnia Yustiana   |   HaiBunda

Sabtu, 02 Jan 2021 19:19 WIB
Vaksin COVID-19/Foto: Getty Images/Hugh Hastings
Jakarta -

Vaksinasi COVID-19 akan dilakukan secara bertahap, Bunda. Dalam pemberian vaksin ini, bakalan ada kalangan masyarakat yang menjadi prioritas.

Prioritas tersebut tertuang dalam Permenkes No.84 tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020.

Prioritas penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.


Lalu berikutnya, ada lagi kalangan lain yang menjadi prioritas. Siapa saja? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI

Simak juga video tata cara penyimpanan vaksin:

Foto: Mia Kurnia Sari



(kuy/kuy)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Mpok Alpa Meninggal Dunia, Tinggalkan 4 Anak Termasuk Sepasang Kembar

Mom's Life Annisa Karnesyia

Cerita Siti KDI soal Mertua Jadi Salah Satu Pemicu Cerai dengan Pria Turki

Mom's Life Amira Salsabila

Potret Sudut Rumah Rossa yang Dipenuhi Tanaman Hias

Mom's Life Nadhifa Fitrina

5 Dampak pada Otak Anak jika Terjebak Macet, Bisa Merusak Konsentrasi Bun!

Parenting Ajeng Pratiwi & Randu Gede

Kanker Payudara dan Rangkaian Pengobatan yang Bisa Dijalani

Menyusui Dr. dr. Diani Kartini, Sp. B, Subsp. Onk.

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Relate, Nikita Willy Juga Alami Mom Brain setelah Melahirkan sampai Sandal Beda Sebelah

300 Nama Latin Aesthetic untuk Anak Perempuan dan Artinya yang Unik & Menarik

Mpok Alpa Meninggal Dunia, Tinggalkan 4 Anak Termasuk Sepasang Kembar

5 Dampak pada Otak Anak jika Terjebak Macet, Bisa Merusak Konsentrasi Bun!

Cerita Siti KDI soal Mertua Jadi Salah Satu Pemicu Cerai dengan Pria Turki

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK