HaiBunda

TRENDING

Begini Daftar Prioritas Warga Penerima Vaksin COVID-19

Kurnia Yustiana   |   HaiBunda

Sabtu, 02 Jan 2021 19:19 WIB
Vaksin COVID-19/Foto: Getty Images/Hugh Hastings
Jakarta -

Vaksinasi COVID-19 akan dilakukan secara bertahap, Bunda. Dalam pemberian vaksin ini, bakalan ada kalangan masyarakat yang menjadi prioritas.

Prioritas tersebut tertuang dalam Permenkes No.84 tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020.

Prioritas penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.


Lalu berikutnya, ada lagi kalangan lain yang menjadi prioritas. Siapa saja? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI

Simak juga video tata cara penyimpanan vaksin:

Foto: Mia Kurnia Sari



(kuy/kuy)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Annisa Pohan Melahirkan Anak Laki-laki, Terpaut Usia 17 Tahun dari Sang Kakak

Kehamilan Annisa Karnesyia

11 Kebiasaan Orang Kaya yang Bikin Mereka Sukses dan Berbeda

Mom's Life Annisa Karnesyia

Kabar Bahagia! Annisa Pohan Melahirkan Anak Kedua

Kehamilan Angella Delvie Mayninentha & Muhammad Prima Fadhilah

Desa Ini 17 Tahun Tak Mendengar Tangis Bayi, Kini Warganya Rayakan Harapan Baru

Kehamilan Natasha Ardiah

7 Resep MPASI Keju untuk Bayi, Menu Sederhana tapi Enak dan Bergizi

Parenting Asri Ediyati

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

3 Cara Bikin Dimsum Ala Rumahan Rasa Restoran Terkenal

7 Resep MPASI Keju untuk Bayi, Menu Sederhana tapi Enak dan Bergizi

11 Kebiasaan Orang Kaya yang Bikin Mereka Sukses dan Berbeda

Kabar Bahagia! Annisa Pohan Melahirkan Anak Kedua

Perkembangan Fisik Bayi 2 Bulan, Berat Badan hingga Panjang Ideal

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK