HaiBunda

TRENDING

Begini Daftar Prioritas Warga Penerima Vaksin COVID-19

Kurnia Yustiana   |   HaiBunda

Sabtu, 02 Jan 2021 19:19 WIB
Vaksin COVID-19/Foto: Getty Images/Hugh Hastings
Jakarta -

Vaksinasi COVID-19 akan dilakukan secara bertahap, Bunda. Dalam pemberian vaksin ini, bakalan ada kalangan masyarakat yang menjadi prioritas.

Prioritas tersebut tertuang dalam Permenkes No.84 tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020.

Prioritas penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.


Lalu berikutnya, ada lagi kalangan lain yang menjadi prioritas. Siapa saja? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI

Simak juga video tata cara penyimpanan vaksin:

Foto: Mia Kurnia Sari



(kuy/kuy)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

30 Restoran All You Can Eat Jakarta dari Premium sampai di Bawah Rp100.000, Tempat Bukber Favorit!

Mom's Life Azhar Hanifah

5 Artis Hamil Anak Pertama usai Belasan Tahun Menikah, Dea Ananda dan Zaskia Sungkar

Kehamilan Annisa Karnesyia

Toko Perhiasan Tiffany & Co Disegel, Kenapa Bisa Terjadi Demikian?

Mom's Life Annisa Karnesyia

Dokter Sebut Indera Pertama yang Hilang Menjelang Ajal

Mom's Life Amira Salsabila

5 Rutinitas Kecil Menstabilkan Gula Darah Sepanjang Hari

Mom's Life Azhar Hanifah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

10 Top Pekerjaan WFA Paling Dicari Perusahaan di 2026

Dari Storytelling sampai Dance, EPIS's Got Talent Pamerkan Bakat & Aksi Keren Siswa SD

Pemberian Vitamin A pada Bayi Mulai Usia Berapa?

5 Artis Hamil Anak Pertama usai Belasan Tahun Menikah, Dea Ananda dan Zaskia Sungkar

30 Restoran All You Can Eat Jakarta dari Premium sampai di Bawah Rp100.000, Tempat Bukber Favorit!

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK